Mohon tunggu...
UmsidaMenyapa1912
UmsidaMenyapa1912 Mohon Tunggu... Universitas Muhammadiyah Sidoarjo

Kami hadir untuk memberikan berbagai informasi tentang Umsida dan isu-isu menarik lainnya.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Puasa Sebagai Serum untuk Meraih Ketakwaan kepada Allah SWT

4 Maret 2025   15:30 Diperbarui: 4 Maret 2025   14:38 85
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Al-Qur'anul Karim menginformasikan bahwa puasa yang terpenting dalam dua rangkaian kata yang menjadi penutup ayat tentang perintah puasa.

y ayyuhalladzna man kutiba 'alaikumush-shiymu kam kutiba 'alalladzna ming qablikum la'allakum tattaqn 

Artinya: Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.

Lihat juga: Bulan Ramadan Datang, Saat untuk Mensucikan Hati

Kata (mudah-mudahan/agar) bisa digunakan untuk tarajj, yakni mengharap sesuatu yang sangat mungkin terjadi. 

Hubungan Antara Puasa dan Ketakwaan

Ilustrasi: AI
Ilustrasi: AI
Dengan puasa ini diharapkan bisa membangun ketakwaan, rasa takut, dan ketaatan kepada Allah Swt. 

Korelasi antara puasa dengan ketakwaan terlihat dari empat aspek antara lain:

Bentuk Ketaatan kepada Allah SWT

Korelasi yang pertama adalah puasa menuntut orang yang menjalankannya untuk menahan diri dari hasrat-hasrat biologis kebutuhan vital tubuh demi mengimplementasikan perintah Allah SWT dan mendekatkan diri (taqarrub) kepada-Nya.

Tuntunan ini jelas tidak akan bisa terpenuhi tanpa peran ketakwaan, rasa takut, dan ketaatan kepada Allah Swt.

Perisai Perbuatan Maksiat

Aspek kedua, puasa tercermin dalam hal-hal negatif yang hanya diketahui oleh Allah saja, dan tidak terlihat oleh orang lain. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun