Mohon tunggu...
Campus News
Campus News Mohon Tunggu... Dosen - Pusat Informasi Kampus

Menyajikan berita seputar kegiatan perguruan tinggi di Indonesia.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Tambah Pengalaman, Mahasiswa FH UM Metro Magang KKN Profesi di Pengadilan Agama Gunung Sugih

21 Juli 2022   15:40 Diperbarui: 21 Juli 2022   15:44 103
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pengadilan Agama Gunung Sugih menerima penyerahan lima Mahasiswa KKN Magang Profesi dari Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Metro di aula setempat, pada Selasa 19/07/2022.

Penyerahan mahasiswa tersebut langsung dilaksanakan Wakil Dekan I Dr. Iskandar, S.H.,M.H yang di dampingi dosen pembimbing lapangan Tirta Gautama, S.H.,M.H dan di terima oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama  Gunung Sugih Yopie Azbandi Aziz, S.Ag.,M.H.

Dalam sambutannya, Wakil Ketua Pengadilan Agama Gunung Sugih, menyampaikan kepada mahasiswa ini adalah kesempatan emas.

"Ini adalah kesempatan emas, bagi mahasiswa yang akan melaksanakan KKN  Magang Profesi di PA Gunung Sugih, karena nanti mahasiswa dapat belajar dan menggali ilmu langsung terkait fungsi dan kewenangan dari Pengadilan Agama," Ungkapnya.

Dikesempatan yang sama, Wakil Dekan I Dr. Iskandar, S.H.,M.H berpesan kepada mahasiswa untuk menjaga etika.

"Saya harap kepada mahasiswa yang akan magang di PA Gunung Sugih, dapat menjaga etika dan sopan santun selama dalam proses KKN, manfaatkan waktu yang singkat ini sebagai bahan nanti menyusun skripsi," ungkap Pak Is sapaan akrabnya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun