Mohon tunggu...
ummu nazry nafiz
ummu nazry nafiz Mohon Tunggu... Guru - penulis artikel santai

Guru dan Pemerhati Generasi

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Vaksin Corona, Primadona Incaran Negara Adidaya

11 April 2020   12:19 Diperbarui: 11 April 2020   12:37 78
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

Jerman geram dengan tawaran Amerika Serikat yang berusaha untuk "membeli" hak eksklusif atas vaksin yang sedang dikembangkan oleh perusahaan biofarmasinya, CureVac.

Presiden AS Donald Trump dikabarkan telah menawar hak eksklusif atas vaksin tersebut sebesar 1 miliar dolar AS atau setara dengan Rp 15 triliun. Merespons kabar tersebut, para menteri Jerman tidak lain langsung dirundung amarah. "Jerman tidak untuk dijual," ujar Menteri Ekonomi Jerman, Peter Altmaier saat diwawancarai oleh penyiar ARD seperti dimuat The Guardian, Senin (16/3).

Sedangkan pada Minggu (15/3), investor CureVac mengungkapkan mereka tidak akan menjual vaksin kepada salah satu negara. "Jika kita berhasil mengembangkan vaksin yang efektif, maka itu akan membantu dan melindungi orang di seluruh dunia," kata kepala investor CureVac, Dietmar Hopp.  (Rmol.id, 2020).

Kabar gembira itu datang dari pemerintah Jerman, walaupun masih dalam tahap pengembangan, namun ada satu titik terang, bahwa penawar virus Corona telah mampu diidentifikasi dan ditemukan, yang disebut dengan Vaksin.

Artinya tidak ada yang mustahil untuk dicari solusinya atas masalah ancaman virus Corona ini, selama manusia bersungguh-sungguh untuk mencarinya, Allah SWT akan membukakan pintu keberhasilannya. Saat ini pintu itu terbuka di perusahaan Biofarmasi yang ada di Jerman, yaitu CureVac.

Yang jadi permasalahan saat ini, adalah ada upaya kapitalisasi atas vaksin temuan yang dihasilkan oleh perusahaan besar tersebut. Tak anyal, kapitalisasi itu langsung ditawarkan oleh negara adidaya, Amerika Serikat. Melalui  kepemilikan hak eksklusif atas vaksin tersebut, walaupun saat ini masih dalam tahap lobi. Yang mampu melobi dengan imbalan keuntungan yang besar, dia yang akan mampu mendapatkan hak eksklusif tersebut. Ini adalah sunatullahnya, yang disebut dengan mekanisme pasar. Yang menggolkan dan memiliki hak eksklusif tersebut apakah nanti pemerintah Jerman atau Amerika, kita lihat nanti babak berikutnya.

Efek suram jika terjadi kapitalisasi atas produk tersebut adalah kemungkinan sulitnya mendapatkan vaksin tersebut atau kalaupun bisa mendapatkannya harus membayar ongkos sebanding dan seharga yang diminta oleh pemilik hak eksklusif vaksin tersebut, dan negara lain yang tidak memiliki hak eksklusif tersika ingin memilikinya harus membayar ongkos patenisasi produk serupa, jika memiliki inisiatif untuk membuat dan memproduksi produk yang sama.  

Akibatnya masyarakat yang membutuhkan vaksin tersebut harus mengeluarkan biaya ekstra. Sebab menjadi pengetahuan bersama, jika sistem sekuler kapitalis yang mengatur kehidupan kita saat ini telah menjadikan masyarakat sebagai konsumen atas produk yang beredar masif dipasaran. Yang beruang yang mampu membeli, yang tidak beruang akan dibiarkan mati. Begitulah gambaran naas saat hidup diatur sistem sekuler kapitalis.

Berbeda dengan sistem Islam dengan sistem ekonominya yang sangat khas. Yang berbeda dengan sistem ekonomi kapitalis yang diterapkan oleh sistem sekuler kapitalis.

Sistem Islam telah memerintahkan kepada seorang kepala negara untuk benar-benar mampu menyediakan semua kebutuhan yang diperlukan oleh rakyatnya, dengan sebuah mekanisme yang sangat unik dalam pemenuhannya, semua terangkum hebat dalam sistem ekonomi Islam. Termasuk didalamnya pemenuhan kebutuhan publik atas vaksin Corona yang saat ini mewabah.

Maka sistem Islam akan mengarahkan seorang pemegang kebijakan publik untuk menyediakan vaksin tersebut. Dengan cara membayar atau menggaji para ahli dibidangnya hingga dapat menemukan vaksin yang dimaksud. Hasil temuannya akan menjadi milik negara, sebab para penemunya adalah orang-orang yang dibayar atau digaji oleh negara. 

Kemudian negara berhak memperbanyak vaksin tersebut dan mendistribusikannya kepada masyarakat secara gratis atau dengan harga murah yang bisa dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat.  Tidak boleh ada kapitalisasi atau upaya untuk memperoleh laba dalam rangka memenuhi kebutuhan publik, sebab ada kewajiban negara dalam memenuhinya. Jika tidak ditunaikan, maka negara yang diwakili oleh seorang kepala negara akan berdosa dan akan berat pertanggungjawabannya kelak di yaumil akhir.

Jika produk vaksin tersebut adalah milik sebuah perusahaan swasta, maka negara wajib membeli dari perusahaan tersebut dan mengembangkannya dengan membayar tenaga ahli dibidangnya, hingga dapat diproduksi secara massal untuk kebutuhan publik. Dan membagikannya kepada publik secara gratis atau dengan harga yang sangat murah sebagai ganti ongkos produksi yang sebenarnya tanpa bermaksud mengambil laba atau keuntungan dari publik.

Sebab itu, akan menjadi kepentingan kita bersama untuk bersegera menerapkan sistem ekonomi Islam dalam sistem Islam kaffah, termasuk didalamnya dalam upaya untuk mendapatkan dan memproduksi vaksin virus Corona. Sebab hanya sistem ekonomi Islam saja yang mampu memenuhi segala kebutuhan masyarakat dan negara, dengan pemenuhan yang sesuai dengan fitrah manusia, memuaskan akal dan menentramkan jiwa.

Wallahualam.

Penulis : Mela Ummu Nazry.
Pemerhati Generasi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun