Mohon tunggu...
Ummu Fathur
Ummu Fathur Mohon Tunggu... Guru - Mencerdaskan

Mendidik mencerdaskan umat

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Negara Korporatokrasi, Ngeri!

15 Februari 2020   08:49 Diperbarui: 15 Februari 2020   08:49 131
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Negeri kita Indonesia memiliki kekayaan alam yang sangat melimpah. Dimulai dengan aneka biota laut yang dimiliki wilayah perairan kita sebesar 7,9 juta km2, perkebunan, pertanian yang berasal dari tanah Indonesia yang terkenal dengan kesuburannya, hingga barang tambang, seperti petroleum, timah, gas alam, batu bara, nikel, tembaga, emas, serta berbagai sumber daya alam lain yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. 

Namun di sisi lain kekayaan tersebut, justru kita dihadapkan dengan pemandangan kemiskinan yang ada di mana-mana. Masyarakat mengalami kesulitan memenuhi kebutuhan hidup hingga masih terkategori sebagai rakyat miskin. 

Sebesar 22 sampai 25 juta penduduk Indonesia yang terkategori miskin sebenarnya dapat menjadi berlipat apabila standar kemiskinan dari Badan Pusat Statistik (BPS) berubah, dimana contohnya di Jawa Barat penduduk yang masuk kategori 'miskin' adalah mereka yang berpengeluaran di bawah nilai garis kemiskinan daerahnya yaitu Rp386 ribu per bulan (BPS, 2017). 

Hasil tersebut dikuatkan dengan laporan Global Food Security Index (GFXI) pada tahun 2018 yang menempatkan Indonesia pada peringkat 68 dari 113 negara, dimana posisi tersebut lebih rendah dari negara tetangga kita seperti Malaysia, Thailand dan Vietnam. Analisis menyebutkan bahwa tingkat akses makanan yang rendah di Indonesia adalah salah satu penyebabnya (bisnis.tempo.com).

Secara keseluruhan, pengelolaan sistem Negara yang buruk ditengarai menjadi biang keladi dalam tidak terjaminnya kesejahteraan rakyat Indonesia. Sistem Negara Demokrasi dimana kekuasaan berada di tangan rakyat sejak dulu tidak terlihat bisa berjalan sesuai landasannya. Kebijakan dan peristiwa yang muncul justru berpotensi menambah tinggi angka kemiskinan dan kontra kekuasaan rakyat. 

Contohnya, Perusahaan Umum (Perum) Badan Urusan Logistik (Bulog) milik pemerintah baru-baru ini melaporkan sebanyak 20.000 ton beras telah mengalami disposal stock atau pembuangan stok beras. Setelah ditelusuri ternyata pembuangan beras tersebut bukan tanpa alasan, namun karena terdapat penurunan mutu yang terjadi pada beras-beras tersebut. 

Penurunan mutu tersebut memiliki standard yang mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No 38 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Cadangan Beras Pemerintah (CBP). Dimana dalam regulasi tersebut, disebutkan apabila batas waktu simpan melampaui 4 bulan maka akan terjadi penurunan mutu sedangkan 20.000 ton beras tersebut telah melewati batas waktu, bahkan hingga mencapai 1 tahun. 

Sehingga tidak aneh Bulog memutuskan untuk membuang beras tersebut. Pertanyaan selanjutnya adalah mengapa bisa sampai berdiam selama 1 tahun? Selidik punya selidik terdapat kartel atau mafia beras yang bersembunyi, hal tersebut sangat terlihat dari kebijakan impor beras yang tidak pernah bisa ditahan pemerintah periode manapun. 

Padahal, stok beras nasional yang ada di gudang Bulog masih tersedia mencukupi. Bahkan, menurut Direktur Utama Perum Bulog, Budi Waseso alias Buwas pasokan beras cukup untuk kebutuhan domestik, dan diprediksi mampu memenuhi kebutuhan beras dalam negeri hingga 2020 (Kumparan, CNBC Indonesia). Mirisnya akibat dari pembuangan ini negara harus merugi sebesar Rp 160 miliar. Ini tentu sangat menyedihkan di tengah peliknya perekonomian dan hutang Indonesia yang terus membengkak.

Di bidang kesehatan, pemerintah juga menaikkan iuran BPJS Kesehatan hingga dua kali lipat yang berlaku awal tahun 2020. Kebijakan itu juga diperparah dengan ancaman mengejar penunggak iuran kesehatan hingga tidak bisa memperpanjang SIM. Defisit anggaran selalu menjadi topeng yang digunakan pemerintah untuk melegalkan niatnya untuk menaikkan iuran kesehatan rakyat di negerinya sendiri. 

Di sisi lain kesehatan perkembangan HIV AIDS di Indonesia yang sudah meningkat tajam terutama di kalangan remaja. Tentunya ini berkaitan dengan kebijakan mengenai status LGBT di Indonesia tidak bisa dipandang sebelah mata. Begitu juga kerusakan yang diakibatkan sangat dibutuhkan adanya tindak tegas negara. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun