Mohon tunggu...
Unmuh Jember
Unmuh Jember Mohon Tunggu... Lainnya - Universitas Muhammadiyah Jember

Heii, Universitas Muhammadiyah Jember hadir di Kompasiana!

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Peningkatan Etos Kerja, Dosen PNS Wajib Taat Tri Dharma Perguruan Tinggi

11 November 2022   12:16 Diperbarui: 11 November 2022   12:26 128
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tanggung jawab dan disiplin adalah dua hal yang harus dimiliki oleh Dosen PNS Dpk karena mempunyai dua 'orang tua' yaitu Perguruan Tinggi yang Menaungi dan LLDIKTI 7, ungkap Ketua LLDIKTI Wilayah 7 Prof Dr Dyah Sawitri SE MM. Hal tersebut ia ungkapkan dalam kegiatan Peningkatan Etos Kerja dan Disiplin Dosen PNS Dpk LLDIKTI Wilayah VII di Universitas Muhammadiyah Jember, Rabu, (9/10/2022).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh dosen PNS Dpk dari empat belas Lembaga Pendidikan Perguruan Tinggi di Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Lumajang, dan Situbondo. Dyah mengungkapkan kegiatan ini dilakukan lantaran untuk menghindari penurunan kedisiplinan para Dosen PNS Dpk. Harus ditanamkan rasa tanggung jawab dan komitmen sehingga bisa menjadi contoh dalam menjadi bagian mengembangkan Indonesia. "Saya yakin semuanya disini mampu." ungkapnya.

Dok. Unmuh
Dok. Unmuh

Hadir sebagai pembicara, dr Ivan Rovian MKP berujar bahwa Dosen PNS tidak boleh mengesampingkan Tri Dharma. Untuk itu, perlu keselarasan antara aturan PNS dengan aturan Tridhrama Perguruan Tinggi. Perlu sikap mental untuk bertanggung jawab atas profesi sebagai PNS yang mampu melayani dan memberikan. "LLDIKTI akan lebih intensif memberikan perhatian dengan tujuan untuk membina dan mengakselerasikan kedisiplinan dan karir." ungkapnya

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun