Mohon tunggu...
Umi Hanik
Umi Hanik Mohon Tunggu... Freelancer - Mahasiswa

Iain jember

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Akibat Dewan Penindas dan Pemerintah Sepakat Ibu Pertiwi pun Menangis

10 Oktober 2019   06:45 Diperbarui: 10 Oktober 2019   07:55 37
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Ketika suatu badan independent yang memang menjadi satu-satunya harapan agar kekayaan negeri ini tidak disalah gunakan, ternyata diam-diam yang mewakili mereka membentuk barisan dan membisikkan pemerintah untuk menegakkan kekuatan. Disisi lain masyarakat hanya bisa melihat dan terdiam, serta asksi mahasiswa yang turun jalan membela kaum masyarakat hanya dianggap tontonan orang kesurupan seakan- akan tidak ada kerjaan mereka hanya duduk dan menertawakan.

Mereka lupa diri siapa yang sebenarnya membuat mereka ada didepan mereka lupa dengan kekuasaan, dosa dan sumpahpu hanya sebagai hiasan dalam pembahasan. Ketika UU KPK dia lacarkan demi kepuasan moral masyarakatpu mereka jadikan tumbal permasalahan.

UU KPK yang seharusnya di teggakkan demi hilangnya tikus-tikus berdasi yang membentuk barisan, malah meraka membuat suatu sandaran agar apa yang mereka inginkan lancar demi kepuasan moral, tuntutan yang seharusnya dia kerjakan selama menjabat menjadi garda terdepan dalam urusan rakyat malah diam diam santia seakan dipantai, akibatnya diakhir jabatan mereka membuat pembahasan yang telah menabrak Regulasi Undang-Undang dengan melangkahi pasal 45 UU No 12 Tahun 2011 karena tidak memasukkan rancangan undang-undang dalam proses prolegnas prioritas.

Hal ini akibat terlalu enjoynya perwakilan rakyat ini dalam mengemban tugasnya, apabila hal ini dicermati kemungkinan besar menghasilkan Undang-Undang yang tidak berkualitas karena aspirasi masyrakat dan inisiatip dari elemen masyakat mereka abaikan.

Hadirnya pasal-pasal revisi Undang-Undang  yang telah disepakati ini walaupun dengan penuh santainya dibuat berpotensi menimbulakan pelemahkan KPK dalam melakukan tugas-tugasnya, bukan tidak ada penolokan dari elemen masyakarat mereka rela turun jalan demi membatalkan hal tesebut namuh hanya seolah olah sebagai wayang saja wakil rakyat hanya tertawa dan terus tertawa, ketika mahasiswa turun aksi demi membantu elemen masyarakat malah mereka banyak yang ditindas bagai orang yang tak bernyawa, meraka disiram seakan-akan tanaman yang butuh air, mereka ditembaki gas air mata seakan akan teroris yang menggangu negeri kita, entah kenapa dengan pihak pemerintah dan wakil --wakil rakyat ini mereka hanya menuntut keadilan degan adanya pasal-pasal revisi yang aneh tersebut karena menurut mereka ( Masrakat ) yang sering sekolah di KPK bukan orang kecil namun mereka yakni ASN, POLRI, KEJAKSAAN, dan lain lain,  sangat minim rakyat kecil yang bersekolah disana namun dengan lucunya ketika Undang-undang KPK di lemahkan malah banyak dikalangan mereka yang seakan-akan menutup wajah dan tak mau untuk membenahi.

Sebenarnya satu hal yang pasti dalam berjalannya negeri ini adalah prinsip tanggung jawab pemerintah dan Dprnya serta aparat lainnya terhadap masyarakat. Namun perlu ketahui  di negeri +628 ini terbalik rakyat kecil ketika menuntuk janji penimpinya malah dilawan dengan aparatnya dengan beribu alasan yang pasti, semoga dengan adanya artikel ini semua pihak termotifasi untuk menjaga bangsa ini walaupun saat ini gejolak revisi masih berjalan, semoga aspirasi kami dalam bentuk tulisan didengar sebagai perwalikan mahasiswa yang tidak turun jalan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun