Mohon tunggu...
Umi Asmiati
Umi Asmiati Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Pendidikan Matematika Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Islam Sultan Agung Semarang

Selanjutnya

Tutup

Nature

Menipisnya Lahan Pertanian di Negara Agraris

1 Desember 2022   14:49 Diperbarui: 1 Desember 2022   15:00 364
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Indonesia Lestari. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Umi Asmiati, Mahasiswa Prodi Pendidikan Matematika, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), Universitas Islam Sultan Agung.

Dr. Ira Alia Maerani, S.H., M.H., Dosen Fakultas Hukum, Unissula.

Negara agraris disematkan kepada Indonesia karena sebagian besar masyarakat Indonesia adalah bekerja di sektor pertanian. Berdasarkan data dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia kurang lebih 100 juta jiwa atau hampir separuh jumlah rakyat Indonesia bekerja di sektor pertanian. Luasnya lahan pertanian dan juga sumber daya alam yang melimpah menjadi salah satu alasan banyaknya pekerja di sektor pertanian. 

Sektor pertanian menjadi salah satu kekuatan ekonomi negara Indonesia. Karena melalui petani, kebutuhan pangan rumah tangga hingga bahan baku industri dapat terpenuhi dengan baik. Bahkan di sektor pertanian juga menjadi salah satu komoditas ekspor terbesar diantaranya karet, sawit, kakao, dan kopi. Keempat produk pertanian tersebut merupakan produk ekspor andalan Indonesia. 

Namun pada kenyataannya hanya hasil saja yang dilihat, banyak sekali permasalahan yang harus dihadapi oleh para petani. Salah satunya adalah berkurangnya lahan pertanian yang kemudian di alih fungsikan. 

Dikutip dari cnbcindonesia.com pada 15 Agustus 2022, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo pernah menjelaskan pada Rapat Kerja dengan komisi IV DPR RI, Senin (29/3/2021) lalu, tren alih fungsi lahan pertanian kian meningkat. Di mana alih fungsi lahan pertanian di tahun 1990-an mencapai 30.000 hektare per tahun, sementara luasnya terus meningkat menjadi 110.000 hektare pada 2011, dan bertambah mencapai 150.000 hektare di 2019. Meningkatnya lahan yang di jadikan alih fungsi menjadikan lahan pertanian di Indonesia semakin menipis. Alih fungsi lahan digunakan sebagai Industri, perumahan dan sebagian digunakan sebagai jalan.

Saat ini populasi sumber daya manusia di Indonesia sangat membludak. Banyak masyarakat yang membutuhkan tempat tinggal. Selain itu juga peningkatan produksi sangat diperlukan. Kedua faktor tersebut membutuhkan lahan sebagai pokok utamanya. Pemenuhan lahan sebagai tempat tinggal terkadang harus mengorbankan lahan sebagai tempat produksi atau ladang sawah sebagai tempat hunian. 

Semakin banyaknya populasi manusia maka semakin banyak pula kebutuhan pangan yang diperlukan. Dengan menipisnya lahan pertanian maka pemenuhan kebutuhan tersebut harus tersendat. Akibatnya pemerintah harus mengimpor kebutuhan pangan dari luar negeri untuk pemenuhan kebutuhan masyarakat. 

Tentu saja masalah tersebut tidak kontras dengan penyebutan negara Indonesia sebagai Negara Agraris. Seharusnya pemerintah khususnya Kementerian Pertanian Republik Indonesia harus bisa mengendalikan alih fungsi lahan yang semakin meluas. Kementerian seharusnya mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang dapat mengatasi masalah alih fungsi lahan tersebut agar ketahanan pangan nasional tetap stabil.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun