Mohon tunggu...
Umar Syahroni
Umar Syahroni Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UPN Veteran Jawa Timur

Mahasiswa Prodi Desain Komunikasi Visual UPN Veteran Jawa Timur

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pentingnya Pancasila sebagai Dasar Negara

12 Oktober 2021   09:53 Diperbarui: 12 Oktober 2021   10:01 2289
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

              Setiap negara tentunya memiliki dasar negara yang mana dasar negara digunakan sebagai sikap hidup, pandangan hidup dan sistem hukum dalam suatu negara. Tanpa landasan dan tujuan, suatu negara tidak akan mencapai kemajuan dan kemakmuran. Dasar negara Indonesia adalah pancasila, yang terdiri dari lima aturan yang menjelaskan tujuan didirikannya negara Indonesia. Sebagai dasar negara, Pancasila memuat lima pedoman yang sangat penting bagi bangsa Indonesia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Oleh karena itu, seluruh warga negara Indonesia harus memahami dan mengamalkan makna setiap perintah dalam Pancasila. Pada hakekatnya dasar negara Indonesia adalah Pancasila, ditambah dengan UUD 1945. Dasar negara Indonesia didasarkan pada keyakinan yang kuat akan kesejahteraan dan kemajuan kehidupan bangsa. Pancasila adalah dasar falsafah atau falsafah bangsa Indonesia. Selanjutnya, Pancasila juga bisa disebut sebagai identitas bangsa Indonesia yang dilambangkan dengan lambang burung garuda. Pancasila sebagai dasar negara memegang peranan penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Padahal, pada 1 Juni 2016, Hari Kesucian Pancasila telah dideklarasikan dengan Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016. Tanggal tersebut dipilih karena Presiden Soekarno menyampaikan pidato tentang lahirnya Pancasila. Pancasila juga menjadi dasar untuk mengatur penyelenggaraan aparatur negara sesuai dengan Pembukaan UUD 1945. Lebih tepatnya, bentuk rangkuman terdapat dalam rangkuman alinea keempat UUD 1945. Dimana setiap perintah memuat tujuan negara Indonesia

PANCASILA SEBAGAI DASAR NEGARA 

       Pancasila sudah sebagai suatu dasar negara & anggaran utama berkehidupan berbangsa & bernegara. Pancasila permanen kokoh, meski poly insiden-insiden pemberontakan yg pernah terjadi menggunakan tujuan mengubah Ideologi Pancasila. Pancasila permanen kokoh dikarenakan menurut kalangan bawah sampai kalangan atas manunggal menghadapi pemberontakan yg mempunyai tujuan mengubah Ideologi Pancasila. Hal ini mengindikasikan bahwa Pancasila terbukti bisa mempersatukan seluruh kalangan. Pancasila sudah sebagai suatu ideologi yg telah mengakar bertenaga menjadi suatu kesatuan Republik Indonesia. Pancasila menurut bahasa sanskerta yaitu panca berarti 5 & sila yg berarti prinsip atau asas. Pancasila merupakan dasar negara bangsa Indonesia yg mempunyai fungsi pada kehidupan bangsa & negara Indonesia nir saja menjadi dasar negara RI, namun pula indera buat mempersatukan bangsa, kepribadian bangsa, pandangan hidupa bangsa, asal menurut segala asal aturan positif & asal ilmu pengetahuan pada Indonesia, Pancasila adalah rumusan & panduan pada kehidupan berbangsa & bernegara. 

Pancasila mempunyai 5 prinsip yg mendasarinya, yaitu:

(1) Ketuhanan Yang Maha Esa, 

(2) humanisme yg adil & beradab, 

(3) persatuan Indonesia, 

(4) kerakyatan yg dipimpin sang hikmat kebijaksanaan pada permusyawaratan perwakilan 

(5) keadilan sosial bagi semua warga Indonesia. 

       Prinsip-prinsip menurut Pancasila tercantum dalam pembukaan UUD 1945 alinea ke-4. Pancasila menjadi etos bangsa adalah suatu kristalisasi menurut nilai-nilai yg hayati pada warga Indonesia maka etos tadi dijunjung tinggi lantaran etos Pancasila berakar dalam budaya & etos warga (Sutono, 2015). Dengan demikian etos Pancasila bagi bangsa Indonesia yg mempunyai berbeda-beda tunggal ika tadi wajib adalah asas pemersatu bangsa sebagai akibatnya nir boleh mematikan kenekaragaman (Kaelan, 2013). Dengan banyaknya manfaat yg diperoleh menurut Pancasila, mengakibatkan semua elemen warga, khususnya mahasiswa, perlu buat menghafal, tahu & mengamalkan Pancasila. Namun, yg terjadi pada lapangan, masih ditemukan beberapa mahasiswa yg belum bisa menghafal prinsip-prinsip Pancasila menggunakan sempurna. Ini dibuktikan menggunakan riset melalui wawancara yg dilakukan sang penulis dalam sejumlah mahasiswa pada Universitas Negeri Malang. Dari 6 mahasiswa yg sebagai objek penelitian, kurang lebih 30 % nir bisa menghafal Pancasila menggunakan baik. Ketigapuluh % tadi homogen-homogen keliru menyebut prinsip-prinsip menurut Pancasila, sebagai akibatnya bisa dikatakan bahwa pemahaman mahasiswa terhadap Pancasila masih terbilang rendah.

       Berikut adalah makna dan penerapan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari: 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun