Mohon tunggu...
Umar Faruq
Umar Faruq Mohon Tunggu... Penulis - Hukum Tata Negara
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Politik Hukum Yang Apiratif akan melahirkan Hukum yang responsif sedangkan politik Hukum yang konservatif akan melahahirkan hukum yang tirani dan Ortodok

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Hubungan Hukum Tata Negara dengan Cabang Ilmu Hukum Lainnya

10 Maret 2021   19:50 Diperbarui: 10 Maret 2021   20:09 3681
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Suatu disiplin ilmu pengetahuan tentunya tidak akan mampu berdiri sendiri tanpa ada ada hubungan dengan disiplin ilmu pengetahuan lain termasuk dalam hal hukum khususnya yang sangat luas dalam relasinya dengan hubungan dengan hukum yang lainnya.

Hukum tata negara sangat erat kaitannya dengan hukum yang lainnya. Seperti hukum pidana hukum perdata dan Hukum Administrasi negara dan hukum yang lainya. Kerena yang di pelajari Hukum tata cakupannya sangat luas  berkaitan dengan struktur dan kewenangan kepada lembaga- lembaga yang ada di Indonesia baik itu Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif. Sebutlah misalnya eksekutif yang terdiri dari Presiden jaran Mentri dan meliputi pejabat Daerah Begitu pun Legislatif ada MPR, DPR dan DPD. Dalam Hal  Yudikatif ada Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung serta peradilan

Adapun Hubungan Hukum Tata Negara dengan Ilmu hukum lainya. Misalnya contoh hubungan negara dengan ilmu negara. Hukum tata negara yang mempelajari  objek negara tertentu misalnya hukum Tata Negara di Indonesia sedang ilmu negara adalah adanya jenis susunan ilmu dalam terkait teori dan konsep kenegaraan secara umum. Jika dilihat dua di siplin ilmu perbedaan terkait objeknya. Tapi keduanya memiliki hubungan karena sama- sama membahas negara.

Hubungan Tata negara dengan Hukum Administrasi Negara. Dimana dalam hukum tata mempelajari kewenangan lembaga negara, sedangkan Hukum administrasi negara bagaimana mengimplementasikan kewenangan tersebut. Untuk memahami bagaimana melihat kewenangan struktur lembaga negara. Pendapat tokoh Hukum Tata Negara mempelajari negara dalam keadaan diam sedangkan administrasi mempelajari negara dalam keadaan bergerak.

Hubungan Tata Negara dengan hukum Hukum internasional meskipun ada beberapa yang membedakan antara Hukum Hukum Tata negara dengan hukum Internasional.namun keterlibatan diplomasi pemerintah keluar Negari dalam hal ini diwakili oleh eksekutif kementerian dalam negara  yang merupakan kajian Dari Hukum Tata Negara dapat mempengaruhi  kebijakan  dalam negeri.

Hubungan antara Hukum Tata Negara dengan ilmu politik misalnya. Jika Hukum Tata Negara mempelajari  struktur dan kewenangan yang ada dalam suatu negara dalam aspek hukum. Sama  halnya dengan Ilmu politik namun  dalam konteks  politik .

Demikianlah penjelasan terkait hubungan Hukum Tata Negara dengan ilmu pengetahuan lainnya bahwa pada intinya hukum tata negara memiliki hubungan dengan ilmu pengetahuan lain sebagaimana yang di sampaikan di atas bahwa hukum tata negara tidak terlepas dengan hukum yang lainnya

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun