Mohon tunggu...
Umar Fauzi
Umar Fauzi Mohon Tunggu... Mahasiswa

Hobi mengamati aturan-aturan pemerintah, teknologi serta perkembangan global

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Indonesia Terkena Tarif 32%, Bagaimana Seharusnya Merespon?

18 April 2025   20:40 Diperbarui: 18 April 2025   20:41 111
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Presiden Amerika Serikat Donald Trump Kembali mengguncang perekonomian dunia dengan menaikkan tarif ke beberapa negara. Indonesia sendiri mendapat 32% yang akan berlaku mulai tanggal 09 April 2025 yang artinya ekspor Indonesia akan mengalami pembengkakan harga. Hal ini tentu memicu stabilitas ekonomi di Indonesia menjadi semakin terguncang. Tak hanya Indonesia, negara tetangga kita juga terkena kenaikan tarif serupa, seperti : Vietnam sebesar 46%, Thailand 36%, Malaysia 24%, Kamboja 49% dan negara tetangga lainnya. Trump mengaktan bahwa ini demi “fair trade”, karena menurutnya negara-negara tersebut mendapat keuntungan lebih besar dari Amerika Serikat. Jadi dia balas dengan tarif tinggi.

Keputusan kenaikan tarif oleh Amerika Serikat direspon cukup beragam oleh berbagai negara lain di dunia, mencerminkan dinamika kompleks dalam hubungan perdagangan global. Negara-negara dengan kategori Big Open Economy, seperti China, tidak tinggal diam dan mengambil langkah tegas untuk melawan balik tarif yang diberikan oleh Amerika. China, sebagai salah satu kekuatan ekonomi terbesar dunia, menerapkan kebijakan retaliasi dengan menaikkan tarif impor pada produk-produk Amerika, seperti bahan pertanian dan otomotif. Langkah ini tidak hanya bertujuan melindungi industri domestik, tetapi juga mengirim pesan kuat tentang ketidaksetujuan terhadap kebijakan proteksionis Amerika. Respon ini memperlihatkan bagaimana tarif perdagangan dapat memicu ketegangan geopolitik dan memengaruhi stabilitas ekonomi global

Negara dengan kategori Small Open Economy cenderung melakukan strategi negosiasi tarif sebagai respons terhadap kebijakan perdagangan global yang dinamis, seperti yang dilakukan oleh Indonesia, Vietnam, dan mayoritas negara ASEAN. Alih-alih mengambil langkah konfrontatif, negara-negara ini memilih pendekatan diplomasi dan dialog untuk mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan. Misalnya, Indonesia aktif berpartisipasi dalam perundingan bilateral dan multilateral untuk mempertahankan akses pasar dan mengurangi dampak negatif tarif impor. Vietnam, dengan pertumbuhan ekonominya yang pesat, juga mengedepankan negosiasi untuk menjaga stabilitas perdagangan dan menarik investasi asing. Strategi ini mencerminkan kesadaran akan ketergantungan pada perdagangan internasional dan upaya untuk meminimalkan risiko gejolak ekonomi global.

Tidak hanya melakukan negosiasi langsung dengan pemerintah Amerika Serikat, Indonesia juga telah berkomunikasi aktif dengan negara-negara ASEAN yang mayoritas terdampak oleh pengenaan tarif AS. Langkah ini menunjukkan komitmen Indonesia untuk membangun solidaritas regional dalam menghadapi tantangan perdagangan global. Melalui forum-forum seperti ASEAN Economic Community (AEC), Indonesia berupaya menyelaraskan posisi dan strategi bersama negara-negara anggota ASEAN untuk menciptakan respons yang kohesif dan efektif. Komunikasi ini juga bertujuan untuk memperkuat kolaborasi dalam meningkatkan daya saing ekonomi regional, mengurangi ketergantungan pada pasar AS, dan mencari alternatif pasar ekspor baru. Dengan pendekatan ini, Indonesia tidak hanya melindungi kepentingan nasional, tetapi juga memperkuat posisi ASEAN sebagai blok ekonomi yang tangguh di kancah global.

Disamping negosisasi, Indonesia juga harus menguatkan ekonomi dalam negeri dengan cara:

  • Kebijakan pemerintah harus dirancang untuk berpihak pada masyarakat secara umum, dengan tujuan menciptakan kemandirian ekonomi dan mengurangi praktik politik pork barrel yang seringkali hanya menguntungkan segelintir pihak. Kebijakan yang pro-rakyat harus fokus pada pemberdayaan masyarakat, seperti meningkatkan akses pendidikan, pelatihan keterampilan, dan dukungan modal usaha untuk UMKM. Selain itu, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran negara perlu ditingkatkan untuk memastikan bahwa dana publik digunakan secara efektif dan tepat sasaran. Dengan mengurangi ketergantungan pada program-program yang bersifat politis dan jangka pendek, masyarakat dapat lebih mandiri secara ekonomi, sehingga mendorong pertumbuhan yang inklusif dan berkelanjutan. Hal ini juga akan memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah dan mengurangi praktik korupsi yang merugikan pembangunan nasional..
  • Meningkatkan kualitas pendidikan merupakan langkah strategis yang tidak bisa diabaikan, karena Sumber Daya Manusia (SDM) adalah faktor utama penentu keberlangsungan ekonomi yang stabil dan berkelanjutan. Pendidikan yang berkualitas tidak hanya membekali individu dengan pengetahuan dan keterampilan, tetapi juga menciptakan tenaga kerja yang kompeten, inovatif, dan adaptif terhadap perubahan global. Pemerintah perlu memperkuat sistem pendidikan dengan meningkatkan akses pendidikan bagi semua lapisan masyarakat, memperbaiki kurikulum yang relevan dengan kebutuhan industri, serta mendukung penelitian dan pengembangan. Selain itu, kolaborasi antara dunia pendidikan dan industri perlu ditingkatkan untuk memastikan lulusan siap menghadapi tantangan pasar kerja. Dengan SDM yang unggul, Indonesia dapat meningkatkan produktivitas, daya saing, dan pertumbuhan ekonomi yang inklusif, sekaligus mengurangi ketergantungan pada sumber daya alam yang terbatas.
  • Mengurangi ketergantungan pada barang impor, khususnya barang-barang mewah, merupakan langkah penting untuk memperkuat perekonomian nasional dan menjaga stabilitas neraca perdagangan. Pemerintah dapat menerapkan kebijakan seperti menaikkan tarif impor untuk barang mewah, membatasi kuota impor, atau memberikan insentif bagi industri lokal yang memproduksi barang substitusi. Selain itu, kampanye untuk mencintai produk dalam negeri perlu digencarkan guna meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mendukung perekonomian lokal. Dengan mengurangi impor barang mewah, devisa negara dapat dialihkan untuk sektor-sektor yang lebih produktif, seperti pengembangan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. Langkah ini juga mendorong pertumbuhan industri domestik, menciptakan lapangan kerja, dan mengurangi ketergantungan pada negara lain, sehingga memperkuat ketahanan ekonomi Indonesia di tengah ketidakpastian global.
  • Mengurangi barang impor, khususnya barang-barang mewah, adalah langkah strategis yang dapat diambil untuk memperkuat perekonomian nasional dan mengurangi defisit neraca perdagangan. Kebijakan ini dapat mencakup peningkatan tarif impor, pembatasan kuota, atau penerapan regulasi yang lebih ketat terhadap barang-barang mewah yang masuk ke pasar domestik. Selain itu, pemerintah juga dapat mendorong produksi barang-barang lokal yang berkualitas tinggi sebagai alternatif, sehingga masyarakat lebih memilih produk dalam negeri. Kampanye untuk mencintai produk lokal perlu digalakkan agar masyarakat sadar akan pentingnya mendukung industri domestik. Dengan mengurangi ketergantungan pada barang impor, Indonesia dapat meningkatkan kemandirian ekonomi, menciptakan lapangan kerja, dan memperkuat daya saing di pasar global.

Tugas meningkatkan ekonomi bukan hanya pemerintah, tapi juga kita Masyarakat. Kita bisa saling membantu dengan cara mengurangi kebergantungan pada orang lain, subsidi barang sekali pakai, gunakan waktu seefektif mungkin untuk menciptakan hal kreatif dan bernilai untuk kita dan dunia.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun