Mohon tunggu...
UM Bengkulu
UM Bengkulu Mohon Tunggu... Lainnya - humas Universitas Muhammadiyah Bengkulu

Humas Universitas Muhammadiyah Bengkulu adalah salah satu bagian satuan kerja yang bertugas mengelola informasi kampus.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Rektor dan Bupati Lepas KKN UMB

11 Agustus 2022   09:05 Diperbarui: 11 Agustus 2022   09:12 203
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Rektor Universitas Muhammadiyah Bengkulu (UMB), Dr. Susiyanto, M.Si bersama Bupati Rejang Lebong (RL), Drs. H. Syamsul Efendi, MM melepas kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tahun Akademik 2022 di Aula Kantor Bupati, rabu (10/8/22).

Dalam sambutannya Rektor mengatakan model KKN TA 2022 penempatan peserta dikembalikan kepada daerah asal dan sebanyak 60 orang peserta tersebut tersebar di 106 desa berlangsung selama 40 hari.

"Kegiatan KKN di Kabupaten Rejang Lebong ini merupakan langkah awal UMB melakukan kerjasama dengan pemerintah tentunya terkait dengan catur darma, dan UMB siap membantu pemerintah dalam pembangunan" jelasnya.

Susiyanto berharap mahasiswa bisa mengaktualisasikan ilmu yang didapat selama perkuliahan maupun pada waktu  pembekalan untuk bisa berkontribusi dalam pembangunan desa. "Mahasiswa KKN nantinya bisa mensinergikan program-program KKN dengan pemerintah desa," tutupnya

Sementara itu Bupati RL mengapresiasi dengan baik kegiatan KKN yang dilakukan UMB didaerahnya dan berharap mahasiswa bisa membantu pembangunan desa dengan program-program yang telah dibuat.

"Gunakan komunikasi yang baik dengan masyarakat dalam melakukan program kerja dan bersinergi pada semua unsur pemerintahan," pesannya.(humas)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun