Mohon tunggu...
ulya vusvitasari
ulya vusvitasari Mohon Tunggu... Mahasiswa - ulya

untuk memenuhi tugas

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Pandemi dan Pertaruhan Masa Depan Anak

24 Juli 2021   11:54 Diperbarui: 24 Juli 2021   12:31 104
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Pandemi Covid-19 yang terjadi sejak awal 2020 sudah meluluhlantakkan hampir semua sendi kehidupan di hampir semua negara, tidak terkecuali Indonesia. Masyarakat yang terbiasa dengan mobilitas tinggi dibatasi pergerakannya dan dianjurkan untuk di rumah saja. Bahkan diawal masa pandemi, Presiden mengimbau untuk bekerja dari rumah, sekolah dari rumah dan beribadah di rumah saja hingga muncul gerakan #dirumahsaja demi menekan persebaran Covid-19.

Pandemi dan dunia pendidikan

 Pandemi menyebabkan diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di hampir semua wilayah Indonesia membuat pembatasan pula pada sektor pendidikan. Berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) No.4/2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19, maka pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) harus dilakukan secara daring/jarak jauh.

Pembelajaran secara daring adalah hal baru bagi siswa maupun guru. Pembelajaran daring memaksa murid untuk lebih bisa mandiri dalam proses belajar. Pembelajaran daring juga menuntut peran serta aktif orang tua murid. Banyak cerita bagaimana anak merasa stres karena diajar oleh orang tuanya sendiri yang dianggap lebih galak daripada guru dan tidak sedikit pula orang tua yang mengeluh dan stres karena harus menjadi guru buat sang anak.

Pembelajaran daring juga banyak mengalami kendala, mulai dari kepemilikan (gadget), sinyal Internet, kesiapan materi, waktu dan fokus belajar saat di rumah tanpa ada pengawasan langsung dari guru. Kepemilikan telepon seluler (gadget) menjadi masalah karena akses terhadap telepon seluler digunakan untuk mengakses Internet saat pembelajaran daring. Berdasarkan data Susenas 2020, penduduk lima tahun keatas yang memiliki telepon  seluler sekitar 62,84% artinya masih terdapat 37,16% yang tidak memiliki telepon seluler. Mayoritas penduduk lima tahun keatas mengakses Internet menggunakan telepon seluler (98,31%), sehingga siswa yang tidak memiliki telepon seluler akan mengalami kesulitan melaksanakan pembelajaran  daring.

Sinyal Internet sangat mempengaruhi kelancaran proses  pembelajaran daring. Berdasarkan data Potensi Desa (PODES) 2018 tentang keberadaan sinyal telepon seluler, masih terdapat 9,53% (6961 desa) yang tidak terdapat sinyal, 13,29 persen (9711 desa) dengan sinyal 2G, 46,26 persen (33800 desa) dengan sinyal 3G, dan baru sekitar 30,93 persen (22600 desa) dengan sinyal 4G. Perlu diketahui bahwa sinyal telepon seluler generasi ketiga (3G) keatas yang bisa digunakan untuk mengakses Internet, sehingga baru sekitar 77% desa yang mempunyai kemampuan mengakses Internet.

Hal ini sangat memengaruhi kecepatan Internet dan pada akhirnya mempengaruhi kelancaran pembelajaran daring.

Kemampuan untuk mengakses Internet yang diwujudkan dengan kemampuan finansial untuk membeli pulsa juga mempengaruhi kelancaran pembelajaran daring. Pada awal pembelajaran daring, banyak keluhan tentang bertambahnya pengeluaran rumah tangga untuk membeli pulsa/kuota Internet. Namun hal ini ditindaklanjuti oleh pemerintah dengan disalurkannya bantuan kuota belajar untuk peserta didik maupun pendidik melalui Peraturan Sekjen Kemendikbud No.14/2020 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Kuota Data Internet Tahun 2020. Hal ini perlu diapresiasi karena membantu kelancaran pembelajaran daring.

Selain ketiga hal tersebut, guru merupakan kunci utama proses belajar mengajar. Dengan pembelajaran daring, setiap guru seolah-olah memberikan pengajaran secara privat kepada murid karena penggunaan Zoom, Google metting dan aplikasi lainnya. Dengan pembelajaran daring, pelajaran yang terkenal sulit seperti matematika, fisika, kimia, mungkin akan terasa menjadi lebih sulit dipahami.

Permasalahan ibu

Ibu adalah sosok sentral dalam sebuah keluarga. Mendidik anak adalah salah satu dari peranan ibu dalam keluarga yang memegang peranan krusial. Pembelajaran daring memaksa seorang ibu untuk mendampingi anak secara penuh dan menggantikan peran guru, terutama untuk jenjang pendidikan anak usia dini dan sekolah dasar.Ibu akan menghadapi beberapa masalah dengan diberlakukannya pembelajaran daring. Masalah pertama dihadapi ibu jika pendidikan ibu tidak cukup untuk mengimbangi tuntutan materi pembelajaran anak. Data Susenas 2020, sebagian besar perempuan di Indonesia adalah lulusan SD ke bawah (42,15%).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun