Mohon tunggu...
ulya hasnakamaludin
ulya hasnakamaludin Mohon Tunggu... Lainnya - mahasiswa

hobby olahraga

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

KKN Tematik UPI 2022: Penduduk Pindah Kota dengan Aman dan Nyaman

7 Agustus 2022   22:49 Diperbarui: 7 Agustus 2022   22:53 146
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Desa negla yang  di kota bandung memiliki suhu udara yang cukup dingin karena dekat dengan lembang, dimana wilayah  tersebut termasuk kedalam 7 wilayah yang bersuhu dingin di Indonesia. selain itu desa negla adalah wilayah yang strategis, dan masih banyak pepohonan yang tumbuh sehingga lingkungan tersebut begitu asri. 

warga yang bertempat tinggal di daerah tersebut mempunyai sikap yang ramah kepada orang lain. kondisi ekonomi yang lumayan cukup dengan mata pencaharian berbeda beda. 

Desa negla ini salah satu tempat yang tepat untuk orang yang ingin merantau karena banyaknya tempat sewa kos / kontrakan. oleh karena itu tidak sedikit orang dari luar bandung bahkan luar negeri singgah ke kota tersebut. dengan masing masing tujuan yang berbeda diantaranya ada yang ingin berwisata , mencari ilmu, dan mengais rejeki serta masih banyak lagi. 

Dengan banyaknya orang yang merantau maka otomatis menambah data penduduk yang ada di desa negla. Tujuan pertama dari sensus penduduk adalah menghitung dan mencatat pertumbuhan penduduk di suatu wilayah. Pertumbuhan penduduk berasal dari angka kelahiran dan angka kematian pada suatu wilayah.

Berdasarkan hasil wawancara kepada ketua RT desa negla bernama pak apuy perihal data jumlah penduduk di desa tersebut berjumlah:

  • Jumlah penduduk keseluruhan : 582 orang dengan Kartu Keluarga 188 
  • Jumlah penduduk berdasarkan jenis kelamin : - 232 orang Laki laki , -  227 orang perempuan. dengan jumlah Kartu Keluarga 150 
  • Jumlah penduduk Asing : 3 Orang 
  • 4. Jumlah penduduk tidak tetap :  8 orang laki-laki, 15 orang perempuan. dengan jumlah Kartu Keluarga 6 
  • 5. Jumlah penduduk pindah keluar : 9 orang laki-laki, 11 orang perempuan. Dengan jumlah Kartu Keluarga 8 
  • 6. Jumlah Kartu Keluarga diluar : 44 orang laki-laki,  36 orang perempuan. Dengan jumlah kartu Keluarga 24.

Berdasarkan jumlah penduduk diatas masih terdapat masyarakat yang tidak mempunyai kartu keluarga dikarenakan beberapa hal diantaranya  penduduk yang baru menikah , penduduk yang pensiun, penduduk yang meninggal dan tidak ada keluarga yang mengurus. Hal ini dapat menimbulkan kendala bagi ketua RT yang mendata jumlah penduduk diantaranya : Apabila terdapat bantuan pemerintah ketua RT selalu memberikan nya kepada penduduk yang mempunyai Kartu Keluarga sehingga penduduk yang tinggal di desa tersebut namun tidak mempunyai kartu keluarga tidak akan mendapat bagian tersebut, kedua ada beberapa penduduk yang pensiun dari pekerjaannya namun sudah tidak lagi tinggal di daerah tersebut maka apabila mendapat bantuan akan terbengkalai karena orang tersebut sudah tidak tinggal didaerah negla lagi. 

Kendala lain adalah ketika ada penduduk yang meninggal dan tidak mempunyai KK sedangkan yang dikuburkan di TPU daerah tersebut harus mempunyai persyaratan yakni termasuk KK daerah negla, dan pada akhirnya mau tidak mau harus ada rundingan terlebih dahulu anatara RT dan keluarga yang ditinggal kan dan kesimpulan terakhir pak RT mempersilahkan untuk dikuburkan di tempat tersebut. 

Ketua RT mengalami kesulitan dan kerepotan ketika mengurus penduduk yang pindah masuk dan pindah keluar, dan tidak sedikit penduduk yang pindah dari desa negla tanpa konfirmasi terlebih dahulu. selain dari kendala tersebut terdapat manfaat dari pembutan surat pindah datang dan keluar diantaranya apabila ada suatu hal atau kepentingan maka bisa diperkuat oleh masyarakat atau ketua pengelola, dan dapat membantu apabila ada kendala. maka dari itu ayo bergerak segera untuk membuat KK dan Surat pindah bagi penduduk yang bersangkutan karena untuk memudahkan ketua RT dan akan membuat masyarakat aman dan nyaman.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun