Mohon tunggu...
Kamaruddin
Kamaruddin Mohon Tunggu... Jurnalis - Masih belajar menulis
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Lupa nama, ingat bacaan

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Perwal Penggunaan Masker di Banda Aceh Berlaku Mulai Besok

7 Mei 2020   15:02 Diperbarui: 7 Mei 2020   16:45 38
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Source: baltimorejewishlife.com


Banda Aceh - Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman, menegaskan Peraturan Walikota (waktuPerwal) Nomor 24 tentang penggunaan masker dalam rangka pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19) tertanggal 6 Mei 2020, mulai berlaku efektif, Jumat, 8 Mei 2020.

"Perwal sudah saya teken, berlaku efektif, Jumat, 8 Mei 2020, yang akan diumumkan oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) kepada publik secara resmi untuk dilaksanakan," kata Aminullah, Rabu, 6 Mei 2029, di Pendopo.

Kata dia, Perwal tersebut memuat delapan pasal termasuk soal sanksi bagi yang melanggar.

"Sanksinya mulai dari peringatan tertulis yang disertai pencatatan identitas, tidak diberikan pelayanan pada fasilitas publik, hingga penarikan sementara identitas kependudukan bagi yang melakukan pelanggaran secara berulang," tegas Aminullah.

Perwal tersebut juga, lanjutnya, bukan hanya berlaku bagi warga Kota tapi juga pendatang atau warga dari luar kota.

"Untuk yang KTPnya dari luar kota dan melakukan pelanggaran secara berulang, maka yang bersangkutan diharuskan keluar dari Kota Banda Aceh," tutur Aminullah akrab disapa pak Amin.

Adapun untuk masker yang digunakan, kata dia, meliputi masker N95, masker biasa atau masker bedah, dan masker kain.

"Selain kewajiban menggunakan masker, warga juga diminta menjaga jarak (physical distancing) minimal 1,5 meter  dan menghindari kerumunan," imbuh Aminullah.

Menurutnya, alasan Perwal diterbitkan dikarenakan masih banyak warga kota yang mengabaikan protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran Covid-19, terutama tidak mengenakan masker saat berada di luar rumah.

"Ini demi keselamatan kita semua untuk memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19, Kita akan kawal Perwal ini dengan melakukan patroli serta menindak warga yang membandel," ujarnya.

Sementara itu, Pemko Banda Aceh juga akan terus melakukan pembinaan kepada masyarakat baik berupa sosialisasi maupun pembagian masker.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun