Mohon tunggu...
Ultra Man
Ultra Man Mohon Tunggu... -

cinta perdamaian

Selanjutnya

Tutup

Politik

Berhenti Mengatakan Islam Radikal!

29 April 2017   22:41 Diperbarui: 29 April 2017   22:48 830
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Muslim Indonesia | Sumber gambar: pustakacompass.com

Disini saya mengajak pembaca Kompasiana yang masih waras untuk sejenak berpikir, yang masih waras ya... yang sakit jiwa jangan diteruskan membaca. Istilah Islam radikal mulai banyak muncul saat gubernur ahok mendapatkan penolakan di Jakarta, sebenarnya wajar gak sih? ahok adalah gubernur paling kontroversial saat ini di satu sisi dicitrakan sangat bersih oleh media pendukung dan buzzer-buzzernya tapi di sisi lain ternyata banyak kasus korupsi yang menjerat namanya. 

Belum lagi tentang reklamasi, yang nantinya akan dibangun ribuan apartement untuk menampung imigran gelap dari Cina menjadi tempat masuknya berton-ton narkoba yang merusak masa depan anak-anak kita. Menggusur secara brutal, dan banyak mengeluarkan statement memojokkan umat Islam (kerudung serbet, al maidah, password kafir, pelarangan kurban, pelarangan takbiran di jalan tapi buat konvoi tahun baruan boleh dll). 

Sebenarnya dulu banyak umat Islam yang tidak terlalu mementingkan urgensi pemimpin muslim, bagi mereka yang penting gubernurnya bekerja dengan baik, masyarakat dapat mencari nafkah itu sudah cukup. Tapi bertubi-tubi penghinaan ahok terhadap Islam ternyata membuka kesadaran umat tentang pentingnya memilih pemimpin seiman. Toh siapapun gubernurnya mereka tetap mencari uang sendiri, kenapa? karena mereka butuh ketenangan hidup. Masyarakat tidak suka mendengar gubernur yang mengolok-olok agamanya. Konyol sekali, minta dipilih tapi menghina "LEBIH BAIK PEMIMPIN KAFIR TAPI JUJUR DARIPADA MUSLIM TAPI KORUP" ini adalah suatu penghinaan luar biasa, emangnya muslim maling semua? Ditambah lagi back up penuh pemerintah terhadap ahok membuat rakyat semakin muak, orang ini sepertinya tak tersentuh hukum saja. 

Contohnya kasus al maidah kalau tidak 7 juta orang berkumpul meminta keadilan pasti kasus itu masih mandek sampai sekarang, juga reklamasi dan sumber waras katanya tidak ditemukan niat jahat. Hellooo? emang elo bisa baca pikiran orang, hitung saja jumlah kerugian negara sesimpel itu. Bahkan demi ahok banyak ulama di kriminalisasi, difitnah dan dibully di sosial media, semuanya terlihat jelas dan sangat memuakkan.

Memaksakan ahok memimpin jakarta sama seperti memaksa muslim meminum racun, menjalani kehidupan yang menyakitkan. Pasca kekalahan ahok ada yang mengusulkan ahok menjadi cagub di Bali, tapi belum apa-apa sudah ada banyak penolakan dari masyarakat hindu. Ternyata mereka menginginkan pemimpin yang seiman, berarti mereka HINDU RADIKAL dong! Tapi tidak ada yang mengatakan seperti itu bukan, hanya muslim saja yang disebut radikal. Ini tidak adil, seharusnya kalian juga memaksa orang Bali minum racun. Islam radikal di Indonesia hanyalah manipulasi media-media, kalau mau umat Islam yang jumlahnya 200 juta ini bisa memaksa orang-orang non muslim untuk masuk Islam, bisa mengintimidasi orang-orang non muslim seperti nasib minoritas di Belanda. Tapi hal itu tidak pernah terjadi, bahkan sejak sebelum kemerdekaan Indonesia. 

Mengatakan Islam Radikal berarti kalian sedang menghina diri kalian sendiri, bahwa kalian yang hidup bertahun-tahun di Indonesia tidak menyadari bahwa kalian hidup dalam naungan mayoritas yang cinta kedamaian, tenggelam dalam kebencian sehingga hati kalian merasa sempit dan selalu gelisah, iya kan?  Namun semua peristiwa pasti ada hikmah yang bisa diambil, saat ini umat yang kalian sebut radikal itu telah bangun dari tidur panjangnya. Bukan untuk berbuat kerusakan, tapi untuk menegakkan keadilan yang tercabik-cabik di negara ini, tunggu saja.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun