Mohon tunggu...
Ulina Hotmaria Galingging
Ulina Hotmaria Galingging Mohon Tunggu... Guru - I Am Teacher

Pembelajar dari Alam

Selanjutnya

Tutup

Nature Pilihan

Memanfaatkan Hutan Menjadi Kawasan Wisata Alam

12 Agustus 2018   22:15 Diperbarui: 12 Agustus 2018   22:35 1539
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Hutan adalah suatu kesatuan ekosistem berupa hamparan lahan berisi sumber daya alam hayati yang didominasi pepohonan dalam persekutuan alam lingkungannya yang satu dengan lainnya tidak dapat dipisahkan (UU RI No. 41 tahun 1999 tentang Kehutanan). Hutan memiliki banyak fungsi dalam kehidupan manusia diantaranya yaitu: Hutan sebagai penyumbang Oksigen (O2) dan penyerap Karbon dioksida (CO2), tempat tinggal Flora dan Fauna, Penyimpan cadangan air tanah, dan masih banyak fungsi lainya.

Indonesia merupakan Negara yang mempunyai hutan tropis terbesar di Asia Pasifik dan Negara dengan peringkat ketiga terbesar di dunia. Dengan kekayaan hutannya, Indonesia menjadi penyuplai oksigen (O2) dan penyerap karbon dioksida (CO2) terbesar ketiga di dunia, dan dapat mempengaruhi keadaan iklim dunia.

Ironi yang terjadi pada saat ini Indonesia juga menjadi salah satu Negara  dengan tingkat polusi  terbesar ketiga setelah Amerika dan Tiongkok. Penyebab paling utama dari polusi ini yaitu karena kebakaran hutan yang terjadi di Indonesia. Salah satu kasus kebakaran paling besar dalam lima tahun terakhir yaitu kasus kebakaran hutan  gambut yang terjadi di Riau pada tahun 2015.

Indonesia mengalami kerugian yang sangat besar akibat dari kebakaran hutan, bukan hanya kerugian materi Indonesia juga mengalami kerugian kehilangan kekayaan alam, tergesernya kearifan masyarakat lokal dan merenggangnya hubungan keharmonisan dengan Negara tetangga, karena kebakaran hutan menyebabkan Indonesia mengekspor asap ke wilayah Negara tetangga.

Kerusakan hutan akibat kebakaran berdampak sangat buruk bagi kelangsungan kehidupan ekosistem di hutan. Dampak tersebut  diataranya yaitu satwa kehilangan tempat tinggal, tumbuhan menjadi langka atau bahkan berangsur-angsur punah, cadangan air yang semakin menipis dan bencana alam  banjir dan longsor.

Saat ini banyak ancaman yang di hadapi pemerintah Indonesia untuk menjaga kelestarian hutan dari keserakahan manusia. Kerusakan hutan yang terjadi di Indonesia bukan hanya di lakukan masyarakat lokal saja, namun perusahan-perusahaan industry besar juga turut ambil andil dalam perusakan hutan. Kawasan hutan yang di rusak sebagian besar   digunakan untuk membuat perkebun sawit, perumahan warga ataupun sebagai lahan menanam palawija.

Menjaga kelestarian hutan merupakan kewajiban semua lapisan masyarakat. Pemerintah dan masyarakat sudah saatnya bekerja sama dalam  memantau aktivitas-aktivitas "manusia" yang ada di hutan, jika masyarakat menemukan aktivitas yang terindikasi melakukan perusakan hutan sebaiknya masyarakat memberikan laporan kepada pihak berwajib atau pemerintah, agar dapat segera di tindak lanjuti. hal ini akan memberikan penyempitan ruang gerak para mafia kayu, atau pun mafia yang ingin memanfaatkan lahan hutan secara berlebihan.

Pemerintah sudah seharusnya memberikan edukasi kepada masyarakat melalui para pemuka adat yang lebih mengetahui kearifan lokal suatu daerah untuk menjaga dan melestarikan hutan dari kerusakan  akibat kebakaran hutan. Karena hutan sangat penting bagi kelestarian flora dan fauna dan untuk menjaga kelangsungan hidup anak cucu di masa depan. Bukan hanya kepada masyarakat pemerintah juga harus memberikan edukasi dan pengawasan kepada perusahaan-perusahaan industry yang terindikasi ingin mengambil alih lahan hutan untuk di manfaatkan sebagai perkebunan. Karena sebagian besar lahan yang terbakar pada saat ini juga akibat dari campur tangan perusahaan-perusahaan Industry perkebunan.

Sanksi yang tegas bagi para pembakaran hutan juga harus diterapkan dengan seadil-adilnya, agar menimbulkan efek jera. Untuk perusahan dan perorangan yang melakukan pembakaran hutan selain mendapat denda dan hukum kurungan penjara, sebaiknya mereka juga di hukum social agar menanami dan merawat kembali hutan yang telah mereka bakar, agar mereka sadar betapa sulitnya menjaga kelestarian hutan.

Masalah kebakaran hutan yang terjadi di Indonesia sudah seharusnya menjadi studi kasus yang harus segera di selesaikan. Karena kasus kebakaran hutan di Indonesia bukan hanya merugikan Negara tapi juga merugikan dunia.

Hutan merupakan alam yang paling dekat dengan masyarakat dan hampir semua masyarakat yang tinggal di sekitar hutan menggantungkan hidupnya dari hutan. Masyarakat memanfaatkan semua yang disediakan hutan. Mereka memburu hewan, menebang kayu, mecari kemenyan bahkan mengolah hutan menjadi lahan pertanian.  Cara masyarakat untuk mengambil kekayaan alam yang disediakan oleh hutan sering kali menyebabkan kerusakan pada hutan. Hal ini di karenakan kurangnya pengetahuan masyarakat tentang pengolahan hutan. Sehingga tanpa sadar masyarakat mengeksploitasi hutan secara berlebihan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun