Mohon tunggu...
Uli Hartati
Uli Hartati Mohon Tunggu... Administrasi - Blogger

A wife, mommy of 2 boys, working mom also as a blogger Contact me : WA 089627103287 Email uli.hartati@yahoo.com Blog http://ulihape.com IG dan Twitter @ulihape

Selanjutnya

Tutup

Money Artikel Utama

Ketika Ahli Waris Tak Mampu Membayar Hutang Kartu Kredit Almarhum

28 Oktober 2016   09:38 Diperbarui: 28 Desember 2016   10:18 22087
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bismillah..
Tulisan ini hanya bermaksud untuk berbagi sebuah kisah, tentunya saya berharap lewat tulisan ini ada solusi yang bisa kami dapatkan.

Beberapa teman disini mungkin pernah membaca status saya tentang berita duka, adik suami saya alm. Kiki Rizkiandiri telah berpulang ke rahmatullah pada tanggal 22 September 2016 lalu. Tak terasa sudah satu bulan dan sampai saat ini saya belum bisa menyelesaikan satu masalah untuknya.

Dalam kedukaan kemarin belum terpikirkan apapun, sampai pengajian malam kedua baru saya mencoba berbicara dengan istri almarhum, mengingatkan kalau sepengetahuan saya almarhum memiliki kartu kredit. Istrinya juga baru teringat, karena memang almarhum adalah sosok suami yang tidak mau merepotkan istri dengan urusan apapun.

Pokoknya istrinya cukup menjaga kedua anaknya, bahkan kalau istri mau belanja online pun cukup tunjuk dan segala transaksi diteruskan almarhum, bahkan alamat kirim barangpun masih menggunakan alamat rumah orang tua kami. So istri almarhum mengatakan “Teh wulan nggak paham urusan kartu kredit, bayarnya dimana ya?". Memang istri almarhum ini anak rumahan banget ya kalao mau dibilang gaptek bolehlah. 

Lantas sebagai kakak saya menawarkan diri ingin membantu menutup kartu kredit almarhum. Lalu aku meminta kartu kredit almarhum dan setelah mencari kesans sini akhirnya ketemulah kartu kreditnya, aku tanya apakah istri almarhum mengetahui jumlah tagihan, ternyata tidak pernah sekalipun istrinya melihat seperti apa tagihan kartu kredit. Lalu saya pikir almarhum menggunakan e-billing aku mencoba meminjam HP almarhum dan ternyata semua dalam ter-password dan tak bisa kami buka, bahkan semua karu ATM pun tidak diketahui apa passwordnya oleh sang istri. Duh!

14885849-10209347587519179-1321418696-n-5812ba09e1afbdca153e128b.png
14885849-10209347587519179-1321418696-n-5812ba09e1afbdca153e128b.png
Berbekal kartu kredit dan potokopi KTP almarhum, atas itikad baik kami maka pada tanggal 26 September saya menelepon call center bank di mana kartu kredit itu dibuat, yaitu Bank BNI dengan nomor telepon 1500046, saya melaporkan bahwa adik kami telah meninggal, responnya sangat baik , ucapan duka disampaikan dan kartu langsung di blokir dan kami diminta untuk mengirimkan beberapa dokumen sebagai syarat penutupan kartu kredit bagi nasabah yang meninggal dunia berupa:
  • Fotokopi KTP Almarhum
  • Fotokopi KTP Ahli Waris
  • Scan Kartu Kredit
  • Surat Keterangan Ahli Waris yang disyahkan pejabat berwenang
  • Fotokopi Kartu Keluarga
  • Surat Keterangan Kematian
  • Rekam Medis Kesehatan/Surat Kematian dari Rumah sakit

Dan tahu sendirilah di Indonesia urusan buat dokumen itu lama tidak bisa selesai dalam 1 hari, tadinya kupikir hanya akte kelahiran saja yang lama, nyatanya untuk membuat akte kematian saja sama lamanya. Alhasil semua dokumen itu baru bisa kami kirimkan sesuai anjuran call center ke bnicall@bni.co.id up Ibu Gisel pada tanggal 13 Oktober 2016. Mesin penjawab sih langsung me-reply email biasa mengucapakan terima kasih, respon aslinya baru saya terima pada tanggal 14 Oktober 2016 dalam perjalanan saya menuju ke Medan. 

Pihak Bank BNI meminta satu dokumen lagi yaitu “Surat Pernyataan Kesanggupan Melunasi Tagihan”, sontak saya balas “bagaimana bisa kami membuat pernyataan atas apa yang tidak kami ketahui?” dan responnya saya diminta menghubungi call center, di awal saya melaporkan memang sudha saya tanyakan jumlah tagihannya tetapi saya minta agar bisa diemail ke alamat saya dan tidak dipenuhi karena kebijakannya tagihan hanya bisa dikirim ke alamat nasabah.

Lalu sayapun kembali menghubungi call center dan pahamlah ya bagaimana kalau kita menghubungi call center, bolak balik buka data , habis pulsa, keputus lalu menelpon kembali buka data lagi keputus lagi. Alhasil saya tunda menelpon dan baru saya lakukan setelah saya masuk kantor kembali, karena menelpon dengan telpon kantor jauh lebih efisien.

Tanggal 19 Oktober sayapun meminta agar saya bisa mendapat rincian tagihan almarhum, ini ditolak dan disini call center keukeuh hanya bisa mengirim tagihan ke email almarhum. Disini kesabaran saya sudah menipis, saya marah dan mengatakan silahkan datang ke kuburan almarhum dan sekalian tanyakan email dan passwordnya apa. Andai kami ada akses ke email almarhum tentu saya nggak buang waktu dan pulsa mengemis ke call center. 

Akhirnya tak mendapat respon saya teringat untuk komplain via twitter dan masih atas itikad baik saya menghubungi by Direct Message (DM), dan isinya saya menggunakan kata ancaman “Bila dalam 2x24 jam tidak ada respon maka saya akan menulis ke publik”. Alhamdulillah guys, keesokan harinya ada yang menelpon dan dari pihak BNI, singkat cerita tanggal 21 Oktober akhirnya saya mendapatkan detail tagihan almarhum dalam bentuk pdf dan word yang dikirim ke email saya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun