Mohon tunggu...
Ulfa AKartika
Ulfa AKartika Mohon Tunggu... Lainnya - Move! Don't Stop

you great

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kedudukan dan Peran PNS dalam NKRI

21 April 2021   03:01 Diperbarui: 21 April 2021   03:01 15099
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

AGENDA III

Kedudukan dan Peran PNS dalam NKRI

 

Aparatur Sipil Negara adalah pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang diangkat oleh pejabat pembina kepegawaian dan diserahi tugas dalam suatu jabatan pemerintahan atau diserahi tugas negara lainnya dan digaji berdasarkan peraturan perundang-undangan. Sebagai Aaparatur Sipil Negara harus memiliki nilai-nilai dan sikap yang profesional dalam melakukan pelayanan terhadap masyarakat. Aparatur Sipil Negara mempunyai tanggung jawab, hak, dan kewajiban atas amanah yang dijalankan. 

Di kalangan masyarakat sering terdengar isu tentang buruknya birokrasi dan pelayanan oleh pemerintah (Aparatur Sipil Negara). Oleh karena itu, diperlukan sebuah system dan manajemen yang berkaitan dengan standar pelayanan terhadap publik demi menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Dalam melakukan pelayanan terhadap publik, Aparatur Sipil Negara harus sesuai dengan nilai-nilai dasar (Akuntabilitas, Nasionalisme, Etika Publik, Komitmen Mutu, dan anti Korupsi). Selain nilai-nilai dasar, Aparatur sipil Negara dalam menjalankan tugasnya juga harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penerapan peraturan yang baik harus disertai dengan manajemen dan sistem pelayanan publik yang baik dan beretika. Hal ini dikarenakan akan berdampak pada kepuasan publik dan produktivitas kinerja yang dicapai oleh satuan kerja.

Agenda tiga berkaitan dengan pelayanan yang diterapkan terhadap publik/masyarakat luas. Berbicara tentang pelayanan, merupakan hal yang tidak bisa dipisahkan dengan kehidupan manusia. Setiap fase hidup manusia akan bersentuhan langsung dengan pelayanan, hal ini dimulai bahkan ketika masih di dalam rahim ibunya manusia sudah mendapatkan pelayanan berupa asupan nutrisi dan do'a, fase selanjutnya yang dilalui adalah setelah cukup waktu untuk lahir ke dunia ia juga mendapatkan pelayanan dalam proses persalinan/kelahiran. 

Proses melahirkan bagi seorang ibu tentu juga membutuhkan pelayanan (sarana prasarana yang memadai, transportasi, unit pelayanan kesehatan seperti puskesmas atau rumah sakit, paramedic atau perawat dan dokter). Seiring dengan berjalannya waktu, manusia tumbuh dan berkembang menjalani setiap fase dalam kehidupannya, dalam menjalankan aktivitas kesehariannya, manusia tetap mendapatkan pelayanan. 

Fase selanjutnya adalah setelah meninggal dunia pun ia masih mendapatkan pelayanan yang spesial hingga ke liang lahat atau proses pemakaman selesai. Karena itu dunia pelayanan merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dengan kehidupan manusia. Pada agenda tiga membahas tentang standar-standar yang harus diterapkan dalam melakukan pelayanan terhadap masyarakat. Agenda tiga juga membahas bagaimana penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif, dan efisien sehingga mampu memenuhi kebutuhan masyarakat seiring dengan perkembangan zaman.

Adapun dalam agenda tiga, terdapat tiga pokok bahasan yang harus dipahami dan dimengerti bagi seorang Calon Pegawai Negeri sipil (CPNS). Tidak hanya dipahami, namun setiap pembelajaran yang dilakanakan harus dijadikan pedmona dalam menjalankan tugasnya kelak sebagai Aparatur Sipil Negara.

Manajemen ASN

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun