Mohon tunggu...
Bambang Sumintono
Bambang Sumintono Mohon Tunggu... profesional -

Pernah mengabdi sebagai guru kimia SMA; sekarang bekerja sebagai TKI di negeri jiran. [email: deceng@gmail.com]

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Cerita Perubahan Pendidikan Guru di Malaysia

7 September 2012   15:08 Diperbarui: 25 Juni 2015   00:47 852
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Pada tahun 2012 ini terjadi perubahan yang cukup mendasar dalam penyediaan pendidikan guru di Malaysia. Suatu hal yang kontras dengan kondisi aktual di tanah air, dimana jurusan dan program studi S1 kependidikan/keguruan di universitas-universitas kita malah kelebihan ‘demand’ berhubung daya tarik imbalan untuk guru dengan adanya program sertifikasi. Yang terjadi di Malaysia adalah kelebihan ‘supply’ lulusan S1 kependidikan, sehingga diputuskan untuk memberhentikan sementara (moratorium) pendidikan calon guru baru mulai tahun depan (tahun akademik 2013/2014). Tulisan ini akan mencoba membahas hal itu dan dampak lanjutan yang bakalan terjadi di berbagai perguruan tinggi yang pasti disertai dengan perubahan struktur akademik-nya.

Sektor pendidikan di Malaysia dari segi volume kurang lebih satu-per-sepuluh dari yang ada di Indonesia, baik dari jumlah siswa (5 juta jiwa), jumlah guru (300 ribu orang) atau jumlah sekolahnya (10 ribu buah).  Lebih dari 96% sekolah-sekolah di Malaysia adalah sekolah publik (sekolah negeri) dan ini berlaku di jenjang SD sampai SMA; peningkatan partisipasi sekolah swasta yang baru, banyak muncul dalam dua dekade terakhir ini, dan itupun lebih banyak di daerah perkotaan. Hal yang unik dalam sistem pendidikan Malaysia sejak mulai merdeka adalah arus privatisasi-nya (khususnya pendidikan dasar) malah terbalik, dimana hampir semua sekolah swasta yang ada sejak peninggalan masa penjajahan Inggris berubah menjadi sekolah negeri dengan menerima bantuan pemerintah dan gurunya berubah status jadi pegawai negeri. Ini jelas menandakan pasar tenaga kerja bidang pendidikan memang hampir dikuasi oleh sektor publik, dimana pemerintah sangat menentukan ‘supply-demand’-nya.

Untuk menjadi guru di Malaysia kualifikasinya harus sudah S1  (untuk guru SD sampai SMA), pendidikannya didapatkan di Institut Pendidikan Guru (IPG) bila ingin menjadi guru sekolah dasar (disini disebut sekolah rendah) ataupun di fakultas pendidikan di universitas bila ingin menjadi guru SMP dan SMA (disebut sekolah menengah). Untuk IPG maka itu berada dibawah Kementrian Pelajaran Malaysia (KPM), sedangkan yang fakultas pendidikan di universitas, induknya adalah Kementrian Pengajian Tinggi (KPT). Yang akan dibahas lebih lanjut adalah lingkup pendidikan guru yang ada di universitas yang berada di bawah KPT (tempat saya mencari nafkah, juga berhubung saya tidak tahu banyak tentang IPG). Kelayakan cikgu di Malaysia menjadi S1 seperti sekarang pun dilakukan secara bertahap dan transformasi perubahan kualifikasi dari lulusan diploma berlangsung mulus sejak era 1990-an dengan program pendidikan lanjutan bagi guru dalam jabatan.

Satu yang unik di Malaysia dibandingkan di Indonesia, program studi dan jurusan pendidikan (untuk menghasilkan guru SMP dan SMA) di tingkat universitas semua dikelola oleh universitas negeri (ada di 13 dari 20 universitas negeri di Malaysia), Pemerintah Malaysia tidak memberikan banyak keleluasaan pada perguruan tinggi swasta [hal yang sama juga sebenarnya berlaku untuk calon guru SD, semua IPG dimiliki dan diatur oleh KPM]. Hal yang rutin terjadi setiap tahunnya sehubungan dengan rekrutmen calon mahahasiswa fakultas pendidikan ini adalah, pihak KPM mendata berapa jumlah kekurangan guru per bidang mata pelajaran yang diproyeksikan untuk empat atau lima tahun mendatang (waktu yang dibutuhkan mendidik guru). Bila sudah didapat angka tersebut, untuk guru SMP dan SMA, maka angka kebutuhan guru tersebut diberikan ke KPT. Kemudian oleh KPT  angka kebutuhan didistribusikan ke 13 universitas yang mempunyai fakultas pendidikan sesuai dengan program studi/jurusan yang diminta.

Bila kuota sudah didapat, maka biasanya universitas menawarkan bangku kuliah bagi calon mahasiswa yang telah lulus pendidikan pra-universitas (matrikulasi atau STPM); dimana seleksi dilakukan secara administratif, kelayakan hanya dinilai dari prestasi akademik sebelumnya(hasil ujian nasional). Tambahan lainnya adalah adanya ujian wawancara langsung dengan calon mahasiswa yang dipusatkan di satu universitas tiap negara bagian yang berdekatan dengan domisili mahasiswa (walaupun dia mau studi di negara bagian lain), khusus untuk mengetahui kepribadian, kemampuan berkomunikasi dan minat studi mereka; walaupun berprestasi akademik bagus, namun bila gagal ujian wawancara maka dia tidak akan diterima.

Kondisi aktual yang terjadi di tahun 2012 ini didapati bahwa ternyata makin banyak lulusan pendidikan guru, khususnya dari fakultas pendidikan di universitas, yang belum bekerja sebagai guru. Jumlah pengangguran calon guru ini mencapai angka lebih dari satu persen dari populasi guru yang telah bekerja. Berbagai keluhan susahnya mendapatkan “posting” (penempatan sebagai guru pegawai negeri di Malaysia), banyak muncul di media cetak dan elektronik yang tentu isinya menyudutkan pemerintah sebagai pemberi kerja utama dalam sektor ini. Kondisi ini ditambah sulit, dengan dikeluarkannya aturan usia pensiun baru bagi pegawai negeri di Malaysia, yang asalnya bisa pensiun di usia 56 atau 58 tahun, berubah menjadi 60 tahun. Sehingga usia guru aktif untuk pensiun supaya nanti digantikan oleh generasi baru yang memerlukan pekerjaan, akan lebih lama lagi menunggunya.

Tidak mempekerjakan pengangguran terdidik dimana pasar kerja-nya memang dikuasai oleh pemerintah tentu bukan kondisi yang menyenangkan. Bila terus dibiarkan menumpuk akan memberikan tekanan dan bisa berdampak lanjutan yang makin meresahkan masyarakat, serta tentu jadi sasaran empuk untuk bulan-bulanan pihak oposisi atau kelompok penekan. Keputusan berat yang diambil oleh KPM dan KPT adalah melakukan moratorium pendidikan guru di semua universitas negeri mulai tahun depan. Tentu saja keputusan berat ini berdampak lanjutan kepada fakultas dan universitas yang biasa menyelenggaran pendidikan calon guru, dan tidak aneh reaksi dan penentangan pun bermunculan baik secara terang-terangan atau diam-diam.

Berbagai universitas lebih banyak bersikap menunggu perkembangan baru, berhubung pendidikan S1 kependidikan di fakultas pendidikan-nya masih tetap akan terus ada sampai angkatan yang masuk tahun akademik sekarang (2012/2013) selesai masa studinya empat tahun kedepan (sampai tahun 2016 nanti). Bagi beberapa universitas lain, kesempatan ini ‘menyadarkan’ mereka bahwa memang menggantungkan ‘jatah mahasiswa’ dari captive market yang dikuasai pemerintah memang beresiko tinggi dan tidak banyak alternatif bisa dilakukan. Artinya memang harus dicari ‘niche market‘ tersendiri berdasar potensi yang dimiliki.

Ketiadaan mahasiswa baru S1 kependidikan, bagi pihak universitas tentu mengalihkan fokusnya ke pendidikan di tingkat pasca sarjana (S2 dan S3) kependidikan. Satu konsekuensinya adalah mengubah nama dari ‘faculty of education’ (disebut fakultas karena mengajar dari S1 sampai S3) menjadi bentuk ‘graduate school of education’ (hanya mengajar S2 dan S3 saja) dan ini membawa berbagai perubahan struktur dan fokus organisasi. Karena di Malaysia untuk bisa mengajar dan membimbing mahasiswa S2 kualifikasi minimal dosennya adalah S3, maka dosen-dosen yang masih S2 jelas akan tergusur dengan sendirinya, pilihannya adalah pindah kerja ke IPG, mengajar di universitas yang menawarkan program diploma, menjadi guru di sekolah atau masuk ke sektor publik lainnya sebagai pegawai. Pada saat yang sama di berbagai  fakultas pendidikan di 13 universitas negri itu kondisi ini relatif bisa ditangani dimana dosen yang sudah S3 adalah mayoritas (70-90% dari tenaga pengajar), dan hanya sedikit saja yang memang akan merasakan desakan harus mencari tempat kerja baru.

Dari segi masukan mahasiswa (intake) S2 di berbagai universitas yang punya fakultas pendidikan di Malaysia, ternyata didapati sekitar 40%-nya adalah ‘captive market‘ yang merupakan alumni universitas yang bersangkutan. Biasanya mereka ini memilih universitas tempat dia belajar dulu karena memang merasa betah, sudah mengenal lingkungan kampus, kenal dengan dosen-dosen-nya; dan biasanya sambil menunggu penempatan (posting) menjadi guru oleh pemerintah, dari pada nganggur tentu lebih produktif bila digunakan dengan melanjutkan studi S2 di almamaternya. Terlebih karena biaya kuliah S2 di Malaysia tidak jauh beda dengan saat di S1, dan kalaupun tidak punya dukungan finansial dari keluarga, mereka bisa meminjam ke pemerintah melalui PTPTN. Artinya bila fakultas pendidikan menjadi graduate school of education, potensi 40%  calon mahasiswa S2-nya pun hilang dengan sendirinya. Kondisi yang berkebalikan bersifat menguntungkan tentu juga bisa terjadi, misalnya bisa saja muncul aturan baru bahwa penetapan syarat menjadi cikgu (guru) di Malaysia dinaikkan menjadi S2 ataupun guru yang mempunyai ijasah S2 akan mendapat insentif berlebih dari pemerintah, maka kondisi ini akan membuat ‘graduate school of education’  jelas akan booming.

Tantangan lebih lanjut adalah, apa yang perlu dibuat dengan menjadi ‘graduate school of education’? Maka membuat keputusan strategis dalam memilih ceruk pasar pendidikan pasca sarjana dan aktivitas akademik lainnya menjadi fokus yang krusial. Menawarkan program studi untuk setara S2 yang menggunakan metode kuliah misalnya, harus dimulai dengan riset pasar yang teliti; salah menawarkan program studi bisa jadi malah akan ditutup dalam waktu singkat. Terlalu banyak menawarkan berbagai program studi juga tidak jaminan bisa menjaring mahasiswa lebih banyak, karena memang ‘pasar’ pendidikan pasca sarjana (masih) bersifat selektif dan elitis, terkadang yang mau pusing-dan-bingung studi lagi memang ’spesies’ manusia yang berbeda dari yang umum.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun