Mohon tunggu...
Edi Ahmad Sujai
Edi Ahmad Sujai Mohon Tunggu... Guru - Pribadi

Hidup Sederhana itu Indah

Selanjutnya

Tutup

Money

Bagaimana Cara Warga Indonesia Membayar Pajak di Negara Taiwan?

15 Desember 2019   10:46 Diperbarui: 15 Desember 2019   10:52 53
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Warga Negar Taiwan (Sumber Gambar dari TripZilla.id)

Di Taiwan setiap warga negara lokal ataupun warga negara asing wajib membayar pajak.

Perhitungan pajak akan berbeda sesuai dengan status Anda sebagai penduduk tetap atau bukan penduduk tetap.

Perhitungan pajak penduduk tetap: Jika pada tahun fiskal yang sama, jumlah hari anda bekerja dan menetap di taiwan mencapai 183 hari, anda dinyatakan berstatus penduduk tetap dan pajak penghasilan anda disesuaikan dengan standar yang berlaku, yaitu potongan pajak penghasilan antara 5- 40tergantung dari besarnya gaji. Jika majikan anda merupakan pihak yang wajib memotong pajak penghasilan anda, maka ketika anda menerima gaji, anda boleh memilih pajak penghasilan anda dipotong sebesar 5dari gaji atau dipotong sebesar perhitungan tarif pajak penghasilan yang harus anda bayarkan.

Warga Negar Taiwan (Sumber Gambar dari TripZilla.id)
Warga Negar Taiwan (Sumber Gambar dari TripZilla.id)
Perhitungan pajak bukan penduduk tetap: Jika pada tahun fiskal yang sama, jumlah hari anda bekerja dan menetap di taiwan tidak mencapai 183 hari, anda dinyatakan berstatus bukan penduduk tetap, majikan anda diwajibkan untuk memotong dari gaji yang anda terima berdasarkan undang-undang pajak penghasilan.

Jika penghasilan bulanan anda setelah dikalkulasi 1.5 kali lipat dan masih berada dibawah atau termasuk standar gaji minimum bulanan yang ditetapkan oleh executive yuan maka akan dikenakan tarif 6dari jumlah gaji kena pajak, bagi penghasilan bulanan 1.5 kali lipat di atas gaji minimum yang ditetapkan executive yuan, akan dikenakan tarif 18dari jumlah gaji kena pajak, tidak perlu mengurus pelaporan perhitungan pajak pendapatan 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun