Mohon tunggu...
Ujang Ti Bandung
Ujang Ti Bandung Mohon Tunggu... Wiraswasta - Kompasioner sejak 2012

Mencoba membingkai realitas dengan bingkai sudut pandang menyeluruh

Selanjutnya

Tutup

Filsafat Pilihan

Apakah yang Lahir dari Filsafat Selalu Rasional?

10 Juli 2019   09:01 Diperbarui: 10 Juli 2019   17:45 946
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Filsafat. Sumber ilustrasi: PEXELS/Wirestock

Salah satu fungsi dari mempelajari filsafat adalah untuk tujuan mengasah logika akal fikiran kita agar ketika digunakan membedah segala suatu persoalan ia bisa setajam pisau.misal bisa membuat analisis masalah secara terperinci,bisa meng organisasikan atau menata permasalahan yang semula nampak acak-semrawut -tumpang tindih hingga menjadi tertata-ter organisir hingga lebih mudah untuk diselesaikan

Fungsi demikian itu dapat kita peroleh ketika kita telah faham rambu rambu aturan berfikir atau hukum hukum berfikir atau kaidah berlogika yang terdapat dalam filsafat yang fungsinya adalah untuk menata baik cara maupun arah berfikir

Tetapi ingat,filsafat bukan semata institusi tempat berdirinya seperangkat hukum berfikir-kaidah kaidah berlogika, karena filsafat pun adalah ranah berfikir bebas dan karenanya dari filsafat bisa lahir orang orang dengan arah berfikir yang berlainan bahkan yang saling berlawanan satu sama lain yang ujungnya melahirkan muara semisal filosofi cara pandang serta mazhab berfikir yang berbeda beda

Dan yang harus diketahui walau filsafat adalah ranah tempat dibuatnya seperangkat hukum berfikir tapi ternyata para pemikir didalamnya tidak selalu merupakan orang orang yang selalu setia menggunakan hukum hukum berfikir formal yang telah ditegakkan itu.ada yang cara berfikir nya masih ber corak rasionalistik-taat aturan-berpijak pada kaidah hukum logika tapi ada yang juga yang cenderung 'spekulatif'. istilah 'spekulatif' makna nya berkebalikan dengan 'rasional'.bila rasional mengarah ke rumusan atau simpulan pasti berdasar hukum logika sedang spekulatif tidak pasti berdasar hukum logika

Bahkan dalam ranah filsafat kontemporer hukum hukum logika itu malah digugat-di pertanyakan kembali bahkan lalu diruntuhkan satu persatu dengan istilah 'di dekonstruksi' sehingga jadilah filsafat post mo ranah berfikir bebas yang sudah tak lagi mengacu pada hukum hukum logika formal,sebab itu disana pendapat pribadi lebih dihargai ketimbang konses bersama berdasar kaidah keilmuan-kaidah logika

Dengan kata lain,bila hukum hukum logika itu mengarahkan manusia pada konsesus bersama-kepada 'kebenaran obyektif'-bentuk kebenaran yang difahami dan disepakati bersama sedang prinsip berfikir bebas kadang sering berdasar prinsip cara berfikir spekulatif (di luar kaidah kaidah logika) dan sering melahirkan bentuk 'kebenaran subyektif' yaitu bentuk kebenaran yang lebih berdasar pada pandangan pribadi.yang terakhir ini adalah karakter filsafat post mo sedang karakter cara berfikir yang setia pada hukum logika formal merupakan karakter sebagian besar atau arus utama (mainstream) failosof klasik

Itu sebab bila mengacu pada prinsip berfikir bebas serta lahirnya aliran post mo maka filsafat tak selalu paralel atau harus di paralelkan dengan prinsip berfikir rasional karena makna 'rasional' adalah 'berdasar kaidah hukum logika yang disepakati bersama' (sehingga melahirkan bentuk kebenaran yang dapat disepakati bersama).sedang dalam filsafat banyak pemikiran yang sulit difahami atau tidak masuk ke logika akal fikuran seseorang karena berasal dari cara berfikir spekulatif yang kebenarannya lebih bersifat subyektif

Coba fikir baik baik,apakah semua jalan fikiran Nietszhe itu rasional-berdasar ketaatan pada kaidah hukum logika formal atau lebih merupakan bentuk pemikiran spekulatif karena lebih merupakan ekpressi beliau yang mengagungkan prinsip berfikir bebas ?

Jadi prinsip berfikir bebas atau kebebasan berfikir dalam ranah filsafat itu sebenarnya tidak selalu paralel-identik dengan hukum logika-kaidah ilmiah-kaidah ilmu pengetahuan karena hukum hukum berfikir itu justru membatasi cara berfikir orang agar tetap berpijak pada kaidah yang berlaku dan inilah sebenarnya kaidah prinsip 'rasionalitas' artinya rasionalitas adalah prinsip yang dibangun oleh kesetiaan pada hukum logika.artinya, bentuk kebenaran rasional itu konstruksinya dibangun oleh hukum hukum atau kaidah kaidah berfikir formal yang telah ditetapkan dan disepakati bersama

Ini perlu di fahami,jangan sampai bentuk pemikiran spekulatif yang kebenarannya lebih bersifat subyektif malah mengklaim sebagai 'rasional' karena makna rasional itu identik dengan sesuatu yang konstruksinya berdasar hukum berfikir formal

Sekarang kita faham kan bila tidak semua pemikiran yang lahir dari dunia filsafat itu rasional (!)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Filsafat Selengkapnya
Lihat Filsafat Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun