Mohon tunggu...
Ujang Rusdianto
Ujang Rusdianto Mohon Tunggu... Dosen Strategic Communications, Universitas Multimedia Nusantara

Ujang Rusdianto, S.I.Kom, M.IKom adalah profesional yang telah mengabdikan lebih dari satu dekade kariernya dalam dunia komunikasi strategis. Berperan sebagai Konsultan Komunikasi Perusahaan, Corporate Trainer, serta Tenaga Ahli dan Pendamping Program Komunikasi, ia mengintegrasikan pengalaman praktisnya dengan teori untuk menciptakan solusi komunikasi yang relevan dan berdampak. Dengan keahlian yang mencakup berbagai bidang seperti Brand and Reputation Management, Corporate Sustainability, Internal Communication, Media Relations, Issue and Crisis Communication, hingga Sustainability Communications, Ia dikenal sebagai mitra strategis bagi perusahaan yang ingin memperkuat komunikasi mereka di tengah dinamika bisnis yang kompleks. Kompetensinya juga diperkuat dengan berbagai sertifikasi profesi, termasuk Konsultan Bisnis dan Manajemen, Digital Marketing Specialist, Strategic Public Relations dan Training of Trainer (TOT). Ia juga membekali diri dengan pelatihan internasional seperti ISO 26000 Social Responsibility dan Global Reporting Initiative: G4, ia juga menerapkan keahliannya dalam dunia bisnis sebagai pendiri sejumlah usaha, di antaranya Kasa 1 Group (Garment, Online Business, Logistic), Mitrindo Permai (Makanan dan Minuman), Ruang Agro Terintegrasi (Perkebunan dan Peternakan), serta Urways Indonesia Corpora (Konsultan, Pelatihan, dan Penerbitan). Dalam dunia akademis, ia saat ini mengajar di Fakultas Ilmu Komunikasi, Universitas Multimedia Nusantara (2017-sekarang), Tangerang, setelah sebelumnya berbagi ilmu di Universitas Paramadina, Jakarta (2014-2017). Ia juga seorang penulis produktif, dengan berbagai publikasi yang mencakup tema-tema penting seperti CSR Communications, Sustainability Communication, Employee Branding, hingga Digital Marketing Communication. Buku-bukunya menjadi rujukan bagi banyak praktisi dan akademisi di bidang komunikasi.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Sustainability dalam Kebijakan Ekonomi, Sudahkah Indonesia di Jalur yang Benar?

17 Februari 2025   07:00 Diperbarui: 18 Februari 2025   04:33 137
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi--ekonomi hijau. (Shutterstock)

Pembangunan ekonomi yang berkelanjutan bukan lagi sekadar wacana normatif, tetapi telah menjadi tuntutan global yang harus diimplementasikan dengan langkah konkret. Dalam konteks Indonesia, kebijakan ekonomi yang mengusung prinsip keberlanjutan telah dirumuskan dalam berbagai regulasi, seperti komitmen Net Zero Emissions pada tahun 2060, penerapan pajak karbon, serta dorongan terhadap investasi hijau. 

Kebijakan ini mencerminkan upaya pemerintah untuk memastikan pertumbuhan ekonomi yang tidak hanya berorientasi pada keuntungan jangka pendek, tetapi juga mempertimbangkan kelestarian lingkungan dan kesejahteraan sosial.

Namun, dalam realitas implementasinya, kebijakan tersebut masih menghadapi berbagai tantangan fundamental. Di satu sisi, terdapat berbagai regulasi yang bertujuan mendorong ekonomi hijau, tetapi di sisi lain, ketergantungan terhadap industri berbasis sumber daya alam, terutama sektor energi fosil, masih sangat tinggi. Selain itu, kesenjangan antara kebijakan yang dirumuskan dengan pelaksanaan di lapangan menunjukkan adanya tantangan dalam aspek kelembagaan, komitmen politik, serta kesiapan dunia usaha dalam mengadopsi prinsip keberlanjutan.

Dinamika Implementasi Kebijakan Ekonomi Berkelanjutan

Salah satu tantangan utama dalam pelaksanaan kebijakan ekonomi berkelanjutan di Indonesia adalah dominasi sektor energi fosil dalam bauran energi nasional. Meskipun terdapat target untuk meningkatkan penggunaan energi terbarukan, realitasnya, batu bara masih menjadi sumber energi utama yang digunakan oleh industri dan pembangkit listrik. 

Hal ini bukan sekadar permasalahan teknis, tetapi juga menyangkut kepentingan ekonomi dan politik yang kompleks. Sebagian besar investasi di sektor energi masih mengarah pada industri berbasis bahan bakar fosil, sementara transisi ke energi hijau masih terkendala oleh keterbatasan infrastruktur, teknologi, serta insentif ekonomi yang belum cukup menarik bagi investor.

Di sektor keuangan, konsep Sustainable Finance telah mulai diterapkan melalui kebijakan yang mendorong investasi berbasis Environmental, Social, and Governance (ESG). Namun, adopsinya di kalangan perbankan dan lembaga keuangan masih terbatas. 

Sebagian besar pelaku usaha, terutama yang berskala kecil dan menengah, belum memiliki akses yang memadai terhadap skema pembiayaan hijau. Keterbatasan literasi keuangan berkelanjutan, ketidakpastian regulasi, serta minimnya instrumen insentif bagi bisnis hijau menjadi faktor utama yang menghambat percepatan implementasi kebijakan ini.

Selain itu, mekanisme pajak karbon yang telah diperkenalkan sebagai instrumen ekonomi untuk mengurangi emisi karbon juga masih menghadapi tantangan dalam eksekusinya. Banyak pelaku industri yang menganggap pajak karbon sebagai beban tambahan, bukan sebagai pendorong untuk melakukan inovasi dan efisiensi energi. 

Tanpa adanya strategi yang lebih komprehensif, kebijakan ini berpotensi tidak mencapai tujuan yang diharapkan dan justru menjadi disinsentif bagi pertumbuhan industri, terutama di sektor manufaktur yang masih sangat bergantung pada energi fosil.

Kesenjangan antara Kebijakan dan Realitas di Lapangan

Meskipun kebijakan ekonomi berbasis keberlanjutan telah menjadi bagian dari agenda pembangunan nasional, masih terdapat kesenjangan signifikan antara regulasi yang telah dirumuskan dengan realitas implementasi di lapangan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun