Mohon tunggu...
Maiton  Gurik
Maiton Gurik Mohon Tunggu... Relawan - Pengiat Literasi Papua

| Bebaskan Gagasan |

Selanjutnya

Tutup

Politik

Pemberantas Korup Sekedar Wacana

14 Januari 2018   00:36 Diperbarui: 14 Januari 2018   01:25 568
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

KORUP menyebar merata di negeri ini, dari Aceh hingga Papua. Korup yang muncul tidak hanya menjeret sejumlah aparatus  negara, tetapi juga menghambat kesejahtraan masyarakat.  Korup menimbulkan gejolak di berbagai daerah. Maraknya sejumlah korup didaerah maupun di pusat membuat negeri ini seperti sakit diare. Sejumlah kepala daerah dan penyelenggara negara  berstatus tersangka, terdakwa, atau terpidana bahkan dipenjara terbelit  dengan beragam kasus.

Selain isu utama tersebut, tampak juga isu-isu spesifik seperti kasus E-KTP, yang kini menjadi isu seksi dimata publik (silahkan menikmati sandiwara yang dimainkan oleh Setnov dan kawan-kawan). Selain itu ada juga tujuh kepala daerah yang tersangka korup seperti Rita Widyasari, Bupati Kutai Kartanegara Kaltim, tersangka atas kasus Gratifikasi -- Tubagus Iman Ariyadi, Walikota Cilegon Banten, tersangka atas kasus Suap Perizinan Mal -- Eddy Rumpoko Wali Kota Batu Jatim, tersangka atas kasus Suap Pengadaan Mebel -- OK Arya Zulkarnaen Bupati Batubara Sumut, tersangka atas kasus Suap Dana Infrastruktur -- Siti Masitha Soeparno Wali Kota Tegal Jateng, tersangka atas kasus Suap Dana Kesehatan -- Achmad Syafii, Bupati Pamekasan Jatim, tersangka atas kasus suap korup Dana Desa -- Sri Hartini Bupati Klaten Jateng, tersangka atas kasus Jual Beli Jabatan. Bahkan ada tujuh pejabat Papua dan Papua Barat terlibat dugaan kasus Korup (baca disini), sampai detik ini negara masih berikan pemberiaran dan kebebasan secara diam dan sistematis (khusus Papua).

Setiap rezim itu punya resep yang sama yaitu menambah limbah masa lalu ketimbang membersihkan limbah lama - pujian yang  layak pun sulit untuk memberikan kepada penguasa atau peneggak hukum dalam urusan memberantas korup. Padahal komitmen untuk membuktikan dengan lancarnya aksi tanpa gangguan itu ada. Bahkan tiap hari para pengiat anti korup sekitar 5000 ribu masa atau lebih dari itu tumpuh ruah di putaran atau lingkaran jalan bahkan didepan Istana Merdeka. Pesan yang dibawah hampir sama yaitu menuntut agar negara lebih serius memberantas kasus korup, dari tingkat pusat hingga daerah.

Kian hari kasus korup merajalela, merambah ke berbagai sektor dari tingkat pusat hingga daerah. Selama proses hukum terhadap para pelaku korup  tidak sama sekali menjerakan. Korup menimbulkan kerugian negara miliaran sampai triliunan rupiah,  paling hanya divonis tiga sampai empat tahun. Bagaimana mau bertobat? Hukuman hanya seringan itu!  Harapan untuk negara harus maju dan mandiri hanyalah "men-ja-di" cita-cita omong kosong dan mimpi belaka. 

Peneggak hukum terlalu banyak memberikan toleransi  kepada pelaku korup, menikmati  berbagai fasilitas VIP. Kalaupun masuk penjara, hanya berapa tahun saja bahkan  tidak pada pasal yang sesungguhnya. Hukum dibeli dengan uang membuatnya menjadi kaku dan tidak berlaku. Sanksi sosial pun tidak ada. Berburu korup saat ini masih seperti berburu nyamuk, belum sampai memberantas demam berdarah atau malaria. Belum dicari penyebabnya. 

Tetapi, bukan berarti berburu nyamuk tidak penting. Jelas sangat penting agar negara lebih serius memberantas  kasus korup dimulai  dengan membangun penjara baru. Lebih baik luas gedungnya, ketimbang kecil. Lebih banyak menangkap para korup, ketimbang tida ada. Lebih banyak penjarakan para korup maka lebih  besar pula pemulihan terjadi dibumi nusantara ini! Semoga**

Pejaten Villege, 26 November 2017

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun