Mohon tunggu...
setiadi ihsan
setiadi ihsan Mohon Tunggu... Dosen - Social Worker, Lecturer.

Menulis itu tentang pemahaman. Apa yang kita tulis itulah kita.

Selanjutnya

Tutup

Money

Setidaknya Mereka Dapat Tersenyum

8 Juni 2019   13:54 Diperbarui: 8 Juni 2019   14:05 36
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Sedekah atau charity  ibarat dua keping mata uang.  Selain sebagai sebuah kebaikan, sedekah juga bisa menyakitkan. Sedekah yang tidak bijak bisa jadi membuat penerima terhina dan juga terpenjara dalam ketidakberdayaan.

Sedekah menyakitkan salah satu contohnya adalah sedekah yang dibumbui dengan kata-kata menyakitkan dan/atau membuat si penerima merasa tersinggung bahkan terhina.

Kasus lain...
Dapat dibayangkan kalau tetangga kita setiap hari, minggu, bulan atau setiap tahun, mendapatkan sedekah dari kita. Karena terbiasa menerima sedekah, dampaknya adalah mereka sangat bergantung hidupnya akan sedekah dan kebaikan orang lain.
Dalam kasus ini, sedekah telah memenjarakan mereka dalam kemiskinan atau ketidakberdayaan.
Sedekah terbaik harusnya dapat mengubah kaum tak berdaya menjadi berdaya.

Ini pula yang menjadi perhatian atau kekhawatiran pengusaha tenar Amrik, Johd D. Rockefeller, mengenai charity yang tidak bijak:
Charity is injurious unless it helps the recipient to become independent of it.

Sedekah adalah hal yang menyakitkan kecuali ketika sedekah membuat penerima manfaat menjadi mandiri.

Istilah sedekah yang melukai atau menyakitkan bagi si penerima, walaupun dalam konteks yang beebeda, disebut juga dalam Al-Qur'an Surat AlBaqarah (2) ayat 264.

Perenungan Rockefeller, sejalan dengan apa yang diamanatkan dalam WahyuNya dalam Qur'an khususnya ketika menjelaskan tentang zakat yang terkait sebagai kewajiban bagi yang mampu dan mengeluarkannya bagi yang berhak dengan pengaturan pemerintah.
(sebagai bahan kajian lebih lanjut bisa dilihat, a.l dalam QS 6:141  17:26, 30:38).

Zakat, bagian dari sedekah mempunyai tujuan untuk mengusahakan dan meningkatkan kemakmuran masyarakat, salah satunya adalah dengan memperkecil gap antara penguasaan asset oleh si kaya dan si miskin.
Zakat dikelola oleh pemerintah, secara nash Qur'an disebut amil.

Dalam konteks NKRI, amil zakat saat ini ada di bawah koordinasi Baznas baik di pusat ataupun di daerah serta lembaga-lambaga amil zakat (LAZ) resmi.

Satu bulan, tepatnya 4 minggu, yaitu seminggu dan 3 minggu sebelum dan sesudah Ramdhan , kami yang mengelola sebuah LAZ perusahaan bekerja mengimpulkan zakat, infak dan sedekah (ZIS) dari para karyawan. Alhamdulillah kami dapat mendistribusikan hasil pengelolaan kepada lebih dari 70.000 penerima manfaat di 16 provinsi di Indonesia.

Di luar keharusan bagaimana pemgelolaan ZIS yang bijak seperti dibahas di atas, kami sebagai amil, banyak menemukan pelajaran, khususnya mengenai sekelumit kehidupan masyarakat Indonesia yang kurang berintung dan/atay tidak berdaya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun