Mohon tunggu...
Ucoxs El Barton
Ucoxs El Barton Mohon Tunggu... Pengangguran -

blogercoxs.blogspot.com | Seorang WNI pengagum Bendera Merah Putih, Garuda Pancasila yang kakinya mencengkram mesra Bhinneka Tunggal Ika. Hanya Satu Identitas (bukan partisan/anggota/pengurus partai politik/LSM apapun dinegara ini).

Selanjutnya

Tutup

Nature

Sistem Informasi Kependudukan

25 November 2010   16:42 Diperbarui: 26 Juni 2015   11:18 1139
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Nature. Sumber ilustrasi: Unsplash

Perkembangan TIdi Indonesia sangatlah membanggakan, dengan semboyan "Melek IT", masyarakat berusaha sedemikian rupa untuk mengenal dan memanfaatkannya. Apalagi dengan berkembangannya Jaringan Komunikasi Data yang dapat dinikmati oleh seluruh penduduk dibelahan dunia manapun. Negara Maju berusaha dengan giatnya memanfaatkan dan menggunakan TI ini seoptimal mungkin diseluruh sektor/moda, baik perbankan, kepolisian, retail, kependudukan, transportasi, teknis, penelitian, satelit, intelejen dan masih banyak dan hampir tak terbatas perihal TI sehingga semua aktifitas dapat diketahui sesuai harapan dan dengan cepat diperoleh hasil yang menakjubkan.

Kenapa demikian?, karena Sumber Daya Manusia yang ada mau mempelajari,  mengimplementasi dan mengembangkan serta adanya dukungan dari para petinggi negara atau wakil2 rakyatnya.

Berbicara TI di Indonesia, untuk SDM TI sudah dapat dikatakan cukup baik, terlihat dari munculnya pendidikan2 tinggi dan short course di Bidang TI, sering diadakannya seminar2 TI dan banyaknya Vendor2 TI yang sudah mendunia hadir ditengah2 kita.

Namun bila diteliti lebih jauh, apa yang dapat TI sumbangkan saat ini untuk masyarakat Indonesia?,  ternyata tidak begitu signifikan dan hanya berlaku pada sekelompok kegiatan yang menganggap bahwa  TI itu sangat penting dan wajib untuk dikembangkan. Contoh kongkrit yang sampai saat ini masih dikelola pengarsipannya secara konvensional walaupun ada beberapa wilayah yang telah melakukan penerapan TI yaitu BASIS DATA KEPENDUDUKAN, pertanyaan yang timbul dari pengelolaan Kependudukan yang konvensional?, apakah data tersebut "dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya"? kenapa timbul pertanyaan seperti ini,


  • masih adanya data penduduk yang sama, satu penduduk dapat memiliki lebih dari satu KTP, resiko yang ditimbulkan sensus penduduk berkelipatan, pengarsipan berlebihan, dst ...
  • tidak up to date, data2 yang sifatnya dinamis seperti Tempat Tinggal/Domisili, Pendidikan, Pekerjaan, Usia.
  • adanya koneksi data dengan perbankan, kepolisian, imigrasi, sekolah, pemda setempat, perdagangan, transportasi dst ... tidak akan otomatis transaksi berjalan karena masih harus melewati manual (re database)
  • Rentan terhadap kegiatan kriminal, seperti penipuan, penduduk gelap, teroris, narkoba, pilkada,  Presiden, Wakil Rakyat (KPU), saham, pengalokasian bantuan yang tidak pada peruntukannya dst ...
  • Tidak mengetahui secara pasti bagaimanastatistik  kondisi/keadaan Masyarakat pada umumnya
  • Lambatnya penanganan tindak penyimpangan, karena pengawasan dan klarifikasi masalah dengan melakukan metode penelitian sebaran (mempergunakan potensi SDM yang terbatas tanpa memanfaatkan TI yang akhirnya masalah dapat kabur karena kesempatan waktu yang cukup)
  • dst ...


Untuk hal Kepentingan Kependudukan ini sepertinya dianggap persoalan yang sederhana dan dapat diatasi dengan cara2 instan, kenapa dapat disimpulkan, karena sampai saat ini tidak ada keseriusan khususnya Pemerintah Pusat/Daerah untuk menjadikan BASIS DATA KEPENDUDUKAN  sebagai Issu utama penyelenggaraan negara yang bersih, beradab dan bermartabat dan lebih ironisnya para Wakil Rakyat yang telah menikmati kursi, bukannya mencoba melakukan evaluasi terhadap BASIS DATA KEPENDUDUKAN ini, malah sibuk dengan urusan pengamanan Posisi Partai pada Pemilu berikutnya, sibuk dengan pembangunan TI di KPU hanya sekedar lips service bahwa telah diterapkan basis TI, kenapa di katakan lips services karena hanya data count atau transaksi (bisnis proses) saja. Perihal Data Kependudukannya bagaimana?, Begitu pula dengan Pemda apa statistik Data Penduduk =  BPS = KPU? Contoh sederhana dalam penerbitan AKTA KELAHIRAN (titik awal pengumpulan data), kenapa masih ada anak-anak dapat mencoblos di PEMILU. dan masih banyak lagi. Dan yang cukup serius Wakil Rakyat dan Pemerintah masih ada saja yang tidak mendukung terselenggaranya teknologi kependudukan ini, karena mungkin ada sesuatu yang masih diharapkan dengan berlangsungnya sistem existing.

Apa profit yang diperoleh dari terselenggaranya Sistem Informasi Kependudukan Terpusat dengan memanfaatkan TI:

Terciptanya Basis Data Kependudukan  yang memiliki tingkat akurasi yang optimum,  Up to date bagi setiap data yang dinamis, karena sudah diformulasi dan diotomatisasi TI, Proses singkat, ditambah telah terkoneksinya data keseluruh kegiatan baik transportasi, transaksi perbankan, sekolah, kepolisian, perdagangan dst...

Contoh: Pada saat kelahiran, RS mengeluarkan data Kelahiran berupa Waktu, Tempat, Jenis Kelamin, Berat, Nama Orang tua, dst. kemudian dikirim ke Catatan Sipil secara On Line dan Catatan Sipil menerbitkan AKTA KELAHIRAN dan menyimpan datanya pada Data Kependudukan Terpusat, pada saat mulai sekolah, sekolah berkoneksi dengan Data Kependudukan Terpusat untuk memproses riwayat Penduduk dan kemudian mendaftarkan pendidikan penduduk pada Data Kependudukan Terpusat, bilamana penduduk pindah, domisili baru akan berubah karena seluruh daerah telah terkoneksi dengan Data Kependudukan Terpusat, bilamana penduduk akan mengurus Kartu Kuning di Kemenaker (status terkoneksi ke Data Kependudukan Terpusat), ke Kepolisian, Ke Catatan Sipil untuk perkawinan dan urusan Catatan Sipil lainnya, Keperbankan untuk transaksi keuangan dst..., ini sangat signifikan dampak yang dapat dirasakan masyarakat, dan masyarakatpun tanpa didorong akan dengan sukarela mendata keberadaannya dst ... lain halnya dengan pelaku kriminal dengan otomatis terbatasi oleh gerak dan tindakannya, terlebih terkoneksinya pada moda transportasi, dst ...

penutup judul ini: Apakah Pemerintah dan Wakil Rakyat menilai bahwa penggunaan Teknologi Informasi khususnya Sistem Informasi Kependudukan masih belum dianggap hal yang wajib dan segera diselenggarakan di Negara ini, dikarenakan kepentingan politik yang lebih besar?.

Salam Merah Putih

Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun