Mohon tunggu...
Uci Junaedi
Uci Junaedi Mohon Tunggu... Administrasi - SocialMedia

Social Media Businnes Service

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Pentingnya Crisis Center Pariwisata di Indonesia

23 November 2015   11:18 Diperbarui: 23 November 2015   12:16 94
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption caption="Doc. Pribadi"][/caption]Tepatnya hari Jum’at tanggal 20 November 2015, saya dan beberapa Netizen mendapatkan undangan dari Kementrian Pariwisata. Acara tersebut dikemas dalam Bicang Bersama Netizen dengan tema pariwisata di tengah tantangan, dan menghadirkan narasumber yang tentunya dari kementrian pariwisata bapak doctor Iqbal Alamsyah beliau adalah Ka. Biro Hukum sekaligus Humas Kementrian Pariwisata.

Indonesia merupakan Negara Ring Fire, otomatis di indonesia ini potensi bencana sangat besar, untuk itulah Kementrian Pariwisata berinisiatif untuk membentuk crisis center dalam menghadapi tantangan kejadian yang tidak kita inginkan. Adapun crisis center pariwisata ini dibentuk pada Juli 2015 yang lalu sebagai bentuk kebijakan yang preventif dan tentunya sebagai respon dari pemerintah dalam menghadapi berbagai kondisi dan ancaman yang berpotensi yang akan berdampak pada sector pariwisata. Hal ini diungkapkan oleh Dr. Aqbal Alamsyah dalam bincang bersama Netizen.

Bapak Iqbal juga mengatakan bahwa crisis center pariwisata ini tidak hanya sebatas pada bentuk tanggap darurat akan tetapi juga menyiapkan serangkaian pelayanan yang mempunyai cakupan lebih luas tentunya, misalnya saja memberikan rasa optimism akan keamanan dan kenyamanan para wisatawan dalam menghadapi situasi yang krisis.

Kementrian pariwisata telah mentargetkan dalam 5 tahun kedepan , dengan 6 target utama yaitu : 1. Kontribusi terhadap pemerintah pendapatan domestic bruto (PDB) akan terus ditingkatkan dari 9% (2014) menjadi 15% (2019). 2. Devisa akan terus meningkat dari Rp 140 T (2014) menjadi Rp 280 triliun (2019) 3. Kontribusi terhdapa kesempatan kerja meningkat dari 11 juta (2014) menjadi 13 Juta (2019) 4. Indeks daya saing pariwisata meningkat dari peringkat 70 (2014) menjadi 30 (2019) 5. Jumlah kedatangan wisatawan mancanegara meningkat dari 9,4 juta (2014) menjadi 20 juta (2019) 6. Jumlah kedatangan wisatwan nusantara meningkat dari 250 juta (2014) menjadi 275 (2019).

Bapak Iqbal juga menambahkan bahwa keberadaan crisis center pariwisata ini dirasakan sangat penting untuk memastikan target-target yang telah ditetapkan dapat tercapai, dalam hal ini crisis center pariwisata telah melakukan riset (kajian krisis) dan diseminasi informasi, pendampingan wisatawan pada saat krisis (emergency response) dan yang terakhir rehabilitasi (pasca krisis).

Riset dalam hal diarahkan untuk melakukan identifikasi dan pemetaan potensi krisis yang berdampak bagi sector pariwisata, sedangkan diseminasi dilakukan melalui web dan android, terkait dengan pendampingan tim crisis center telah membentuk posko crisis center pariwisata sebagaimana pernah dilakukan di Bandara Ngurah Rai – Bali dan Bandara Juanda- Surabaya, pada saat terjadi erupsi Gunung Raung.

Bapak Iqbal juga menjelaskan bahwa ke depan crisis center pariwisata ini diharapkan dapat dikembangkan di daerah-daerah, terutama daerah yang mempunyai potensi kepariwisataan yang cukup besar. Pada saat ini ada dua propinsi yang berkonsultasi dengan crisis center kementrian pariwisata untuk pembentukan crisis center kepariwisataan yaitu Propinsi Nusa Tenggara Barata (NTB) dan Kepulauan Riau, semoga ke depan banyak propinsi juga membentuk crisis center ini.

Sumber Kementrian Pariwisata

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun