Mohon tunggu...
Uci Junaedi
Uci Junaedi Mohon Tunggu... Administrasi - SocialMedia

Social Media Businnes Service

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Cara Mudah Daftar JKN-KIS di Care Center 1500400

15 Februari 2018   13:27 Diperbarui: 15 Februari 2018   13:58 3716
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Acara Ngopi Bareng Blogger JKN (14/2/2018) bertempat di Hook Caffe, MC sekaligus moderator Mbak Ichi Trsitan (berbaju Merah), Mbak Upik Handayani, Asisten Deputi Bidang Pengendali Mutu Pelayanan BPJS (baju cokelat). doc. pribadi

Undang-Undang Nomor 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN)  merupakan cikal bakal dari terselenggaranya BPJS Kesehatan yang kemudian diimplementasikan dengan diterbitkannya Undang-undang Nomor 24 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).  Sudah hampir 4 tahun lebih implementasi BPJS Kesehatan dengan JKN-KISnya melayani masyarakat baik itu peserta yang dijamin pemerintah maupun peserta yang mandiri. Sampai saat ini saja per tanggal 9 Februari 2018 jumlah kepesertaannya telah mencapai 192.492.151 jiwa atau hampir lebih dari 74% dari total penduduk Indonesia.

BPJS Kesehatan sampai saat ini terus melakukan perbaikan layanan seperti diperluasnya kerjasama dengan 21.797 fasilitas kesehatan tingkat pertama (puskesmas, dokter), 2.321 fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjut (rumah sakit dan klinik utama) serta 2.665 fasilitas kesehatan penunjang seperti apotek dan optic yang tersebar di seuruh Indonesia, dengan cakupan dan kepesertaan ini maka BPJS Kesehatan telah mencapai program universal health coverage (UHC) atau jaminan kesehatan cakupan semesta. 

Selain melakukan perluasan kerjasama dengan pihak terkait, BPJS Kesehatan juga terus melakukan inovasi dengan mengikuti perkembangan zaman now, salah satunya adalah inovasi di bidang digital seperti diperluasnya layanan Care Center 1500400. Perlu dketahui bahwa Care Center 1500400 ini adalah pusat layanan informasi yang merupakan bentuk kepedulian BPJS Kesehatan terhadap calon peserta atau peserta guna memenuhi layanan tidak hanya menjadi pusat informasi, atau pengaduan saja akan tetapi diperluas dengan fitur bisa melakukan pendaftarana JKN-KIS, melakukan perubahan data serta fitur Tanya dokter, yang terhubung dengan media sosial BPJS Kesehatan.

"Kami BPJS Kesehatan menyediakan kanal layanan salah satunya adalah melalui layanan Care Center 1500400. Layanan ini adalah bentuk kepedulian kita terhadap customer dengan fiturnya diperluas lebih untuk memenuhi ekspekatsi pelanggan kami yaitu bisa melakukan pendaftaran, melakukan perubahan data dan tanya dokter, jadi layanan ini tidak hanya pusat informasi dan pengaduan akan tetapi lebih dari itu" ujar Asisten Deputi Bidang Pengendali Mutu Pelayanan BPJS, Upik Handayani, pada acara ngopi bareng blogger JKN di the Hook Caf (14/2/2018)

Asisten Deputi Bidang Pengendali Mutu Pelayanan BPJS, Upik Handayani. (doc. pribadi)
Asisten Deputi Bidang Pengendali Mutu Pelayanan BPJS, Upik Handayani. (doc. pribadi)
Lebih lanjut Ibu Upik Handayani menyampaikan dalam kesempatan yang sama bahwa berdasarkan survey, kantor BPJS Kesehatan masih menduduki peringkat teratas sebagai kanal pendaftaran JKN-KIS pilihan masyarakat. Tentu kondisi ini menyebabkan banyaknya antrian di sejumlah kantor BPJS Kesehatan maka  untuk menghindari antrian tersebut BPJS Kesehatan membuat terobosan dengan meningkatkan perluasana fitur Care Center 1500400 menjadi lebih baik.

"Banyak masyarakat jauh-jauh datang ke kantor BPJS Kesehatan sekdar untuk mendaftar. Padahal itu bisa dilakukan cukup lewat telpon ke 1500400. Dengan layanan r=tersebut, daftar peserta JKN-KIS pun jadi lebih praktis tanpa natri. Bahka, jika sudah jadi kartunya pun nanti akan dikirimkan ke lamat rumah peserta" ungkap Asisten Deputi Bidang Pengendali Mutu Pelayanan BPJS, Upik Handayani, pada acara ngopi bareng blogger JKN di the Hook Caf (14/2/2018)

Fitur Care Center 1500400

  1. Care Center 1500400 mempunyai fitur yaitu Calon peserta bisa melakukan pendaftaran atau yang telah menjadi peserta bisa melakukan penambahan anggota keluarga peserta PBPU
  2. Peserta bisa melakukan perubahan data peserta PBPU seperti perubahan nama, alamat, dan lain sebagainya,
  3. Peserta juga bisa menggunakan Layanan Tanya dokter yaitu layanan konsultasi kepada dokter  misalnya saja untuk kebutuhan penyakit kronis atau penyakit-penyatkit yang tidak perlu dilakukan di rumah sakit.
  4. Care Center 1500400 sebagai sebuah pusat informasi dan juga juga pusat pengaduan yaitu setiap informasi atau pengaduan yang berhubungan dengan kepesertaan BPJS Kesehatan bisa ditanyakan dan dikeluhkan secara langsung ke Care Center ini.
  5. Care Center 1500400 juga terus melakukan survey kepuasan pelanggan secara berkala agar ekspektasi yang diinginkan masyarakat tercapai, 
  6. Selain itu juga Care Center 1500400 ini terhubung langsung dengan sosial media BPJS Kesehatan.

Bahan Presentasi Narasumber Asisten Deputi Bidang Pengendali Mutu Pelayanan BPJS, Upik Handayani
Bahan Presentasi Narasumber Asisten Deputi Bidang Pengendali Mutu Pelayanan BPJS, Upik Handayani
Persayaratan Mendaftar Kepesertaan Baru JKN-KIS di Care Center 1500400

Sebelum melakukan pendaftaran kepesertaan baru JKN-KIS, calon peserta terlebih dahulu telah menyiapkan persyaratan yang tentunya akan ditanyakan oleh operator Care Center, yaitu persayaratannya adalah Nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor rekening tabungan (BRI/BNI/Mandiri), nomor handphone, alamat email, dan alamat domisili/tempat tinggal (untuk pengiriman kartu). Setelah persyaratan siap, kemudian calon peserta menelepon Care Center 1500400 dan akan dilayani oleh Agent Care Center.

"Rekaman pembicaraan antara calon peserta dengan Agent akan menjadi bukti pendaftaran. Oleh karenanya, pastikan untuk tidak menutup pembicaraan sebelum ada konfirmasi dari Agent Care Center bahwa proses pendaftaran telah selesai dilakukan," Ungkap Upik Handayani.

 Setelah semua persayaratan dipenuhi, kemudian langkah selanjutnya adalah membayar iuran pertama paling cepat 14 hari dan paling lama 30 hari setelah VA diterbitkan. Oh ya, Nomor Virtual Account (VA) akan dikirimkan ke nomor handphone atau email calon peserta ya. Sebagai catatan bagi peserta yang mendaftar via BPJS Kesehatan Care Center 1500400 wajib melakukan pembayaran iuran pertama ke bank dan menandatangani persetujuan untuk menggunakan mekanisme autodebet untuk pembayaran iuran selanjutnya. Jika peserta sudah melakukan pembayaran pertama, BPJS Kesehatan pun akan mengirimkan kartu JKN-KIS ke alamat yang diinformasikan peserta pada saat mendaftar.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun