Menjadi presidensi G20 adalah kesempatan berharga dan mengukir sejarah baru bagi Indonesia dalam membangung pertumbuhan ekonomi pasca pandemic yang disebabkan oleh COVID-19. Ada 19 Negara dan satu Uni Eropa (EU) dalam forum Presidensi G20. Tentunya Negara-negara yang tergabung memiliki variasi pendapatannya dari yang paling tinggi hingga menengah, sampai dari Negara berkembang hingga negara maju.Â
Maka forum Internasioan seperti G20 menjadi bagian penting dunia karena hal itu mempersentasikan lebih dari 2/3 penduduk dunia dan 75% perdagangan global serta 80% PDB dunia, namun sebelum membahas lebih dalam setidak nya, mengetahui dulu kapan terbentuknya Presidensi G20.Â
Sejak tahun 1999 G20 dibentuk atas inisiasi kelompok Negara yang anggota G7 seperti Amerika Serikat, Kanada, Inggris, Prancis, Jerman, Italia dan Jepang. Terlihat banyak krisis yang ditangani oleh G20 secara efektif dalam mengatasi persoalan krsisi dunia seperti.
Penanganan krisis keuangan global pada tahun 2008 Salah satu kesuksesan G20 terbesar, seperti dukungannya dalam mengatasi krisis keuangan global 2008. Sehingga G20 telah turut mengubah wajah tata kelola keuangan global, dengan menginisiasi paket stimulus fiskal dan moneter yang terkoordinasi, dalam skala sangat besar.
Begitu pada sisi kebijakan pajak G20 telah memacu OECD untuk mendorong pertukaran informasi terkait pajak. Pada tahun 2012 lalu, G20 melahirkan Base Erosion and Profit Shifting (BEPS). Melalui BEPS, saat ini 139 negara dan yurisdiksi bekerja sama untuk mengakhiri penghindaran pajak.
Tak lupa bagimana G20 Berkontribusi dalam penanganan pandemi Covid-19 Inisiatif G20 dalam penanganan pandemi mencakup penangguhan pembayaran utang luar negeri, negara berpenghasilan rendah, Injeksi penanganan Covid-19 sebanyak lebih dari 5 triliun USD (Riyadh Declaration), penurunan/ penghapusan bea dan pajak impor, pengurangan bea untuk vaksin, hand sanitizer, disinfektan, alat medis dan obat-obatan.
Selain pencapaian yang telah dibuat G20 akan tetapi menuai keritik. Kritik yang muncul dari Negara-negara non anggota G20 dan Non-Government Organization. Sebagian tetap menekankan pentingnya partisipasi yang luas dari seluruh Negara untuk membangun global economic govermant.
Di samping itu, keritik juga ditunjukan pada fokus G20 yang lebih mengedepankan pendekatan-pendekatan ekonomik rasional dan kurang memberikan penekanan pada penanganan dampak sosial dari krisis financial, bahkan G20 mendapat keritik tajam, terkesan sebagai kepanjangan tangan G7 yang sejak lebih dari tiga dekade telah mendominasi tata kelola ekonomi global.
G20 lebih fokus kepada penyelesaian krisi financial, kurang perhatian untuk menyelesaikan dampak sosial di Negara-negara miskin. Pemulihan pertumbuhan ekonomi ternyata tidak serta merta membuka peluang kerja yang berkualitas bagi mereka yang terkena dampak kerisis financial global.Â
Namun demikian, fakta bahwa pemulihan ekonomi tidak hanya menyediakan lapangan pekerjaan yang layak bagi mereka yang kehilangan pekerjaan karena dampak kerisis financial. Instrument ekonomi tidak secara otomatis memulihakan kemampuan penduduk miskin untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka dan mendapatkan akses pada pelayanan pendidikan, kesehatan dan makanan. Tidak ada reformasi structural yang mencukupi untuk mengatasi krisi pangan, khusunya di daerah-daerah pedesaan.Â