Mohon tunggu...
Dian Andriani
Dian Andriani Mohon Tunggu... Desainer - Andriani0212

Tetaplah menjadi manusia

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Nyatanya Tak Jauh dari Petinggi

3 November 2019   21:25 Diperbarui: 8 November 2019   07:03 182
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Korupsi merupakan tindakan penyelewengan atau penyalah gunaan aset tertentu untuk kepentingan pribadi.Berdasarkan jenisnya,korupsi tak selalu identik dengan yang namanya uang ataupn materi.Ada banyak sebenarnya masuk dalam kategori korupsi.

Setiap kali kita menyimak berita koruptor di media sosial,seringkali kita geram melihatnya.Kita boleh saja marah sama kelakuan koruptor.Tapi sadar nggak sih kalian kalau korupsi itu tidak melulu menyangkut hal besar sepertipenggelapan uang negara yang jelas merugikan? Korupsi bahkan bisa di temukan dari hal-hal kecil yang menurut kita wajar dilakukan dan biasa saja karena sering terjadi dalam kehidupan sehari-hari.Padahal jika dilakukan terus menerus,ya tidak jauh bedanya denag perilaku koruptor di negeri ini.Kelakuan yang masih sering kali di temui dan dilumrahkan,yaitu:

1.Korupsi  waktu

Dalam dunia pemerintahan,korupsi waktu sering diartikan sebagai penyalah gunaan waktu dinas untuk kepentingan pribadi.Didalam keseharianpun tak jarang kita melakukan korupsi waktu,seperti halnya hobi telat pada saat masuk kuliah.Jika dilihat dari segi alasannya kamu telat dikarenakan  tidur atau keluyuran.padahal kuliah lebih penting dari pada tidur atau keluyuran tersebut.

2.Korupsi Ide

Korupsi ide yaitu mencuri ide orang lain yang biasanya sering kita kenal dengan nyontek,menjiplak atau bisa disebut dengan plagiarisme.Contoh kecilnya adalah minta copas tugas temennya atau kita menyuruh temen untuk mengerjakannya, dengan cara kita menyogok temen agar mau melakukannya.

3.Korupsi kerja

Korupsi kerja yaitu mengakui hasil kerja orang lain.menjadikan hasil kerja sendiri.Misalnya dalam sebuah kelompok ada tugas membuat makalah,dalam kelompok itu ada lima orang,sedangkan yang mengerjakan kelompok itu hanya satu dua anak,yang lain sibuk dengan urusannya sendiri.Tapi dalam makalah itu tercantum semua nama kelompok yang tidak mengikuti mengerjakan hanya menerima nilai saja dan mengakui hasil makalah itu adalah hasil bersama.

4.Korupsi tempat

Korupsi tempat yaitu mengambil hak milik orang lain.Misalnya menerobos antrian panjang dan kita tidak bersabar untuk mengantrinya ,kemudian kita mengambil keputusan untuk menerobosnya yang pada akhirnya merebut hak tempat orang lain.Tindakan seperti itu merupakan tindak penyelewengan yang merugikan orang lain.

5.Korupsi kesempatan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun