Mohon tunggu...
tya pranita
tya pranita Mohon Tunggu... -

mahasiswa yang sedang terus mencari ilmu

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Anak Berkebutuhan Khusus

4 April 2011   14:59 Diperbarui: 26 Juni 2015   07:07 6547
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

A.Konsep dasar Pendidikan Inklusif

Paradigma penyelenggaraan pendidikan Anak berkebutuhan khusus telah bergeser dari penyelenggaraan yang sifatnya segregrasi menuju pendidikan inklusi. Banyak pemahaman yang berbeda menyikapi hal tersebut. Pendidikan inklusi dipandang sebagai suatu filosofi yang menjadi roh dalam layanan pendidikan, karena kalau difahami sebagai suatu system atau alat maka tingkat pencapaiannya sangat sulit.

Landasan filosofis utama penerapan pendidikan inklusif di Indonesia adalah Pancasila yang merupakan lima pilar sekaligus cita-cita yang didirikan atas fondasi yang lebih mendasar lagi, yang disebut Bhineka Tunggal Ika (Mulyono Abdulrahman, 2003). Filsafat ini sebagai wujud pengakuan kebhinekaan manusia, baik kebhinnekaan vertical maupun horizontal, yang mengemban misi tunggal sebagai umat Tuhan di bumi. Kebhinnekaan vertikal ditandai dengan perbedaan kecerdasan, kekuatan fisik, kemampuan finansial, kepangkatan, kemampuan pengendalian diri, dsb. Sedangkan kebinekaan horisontal diwarnai dengan perbedaan suku bangsa, ras, bahasa, budaya, agama, tempat tinggal, daerah, afiliasi politik, dsb.

Karena berbagai keberagaman namun dengan kesamaan misi yang diemban di bumi ini, misi menjadi kewajiban untuk membangun kebersamaan dan interaksi dilandasi dengan saling membutuhkan. Bertolak dari filosofi Bhinneka Tunggal Ika, kelainan (kecacatan) dan keberbakatan hanyalah satu bentuk kebhinnekaan seperti halnya perbedaan suku, ras, bahasa budaya, atau agama. Di dalam diri individu berkelainan pastilah dapat ditemukan keunggulan-keunggulan tertentu, sebaliknya di dalam diri individu berbakat pasti terdapat juga kecacatan tertentu, karena tidak hanya makhluk di bumi ini yang diciptakan sempurna. Kecacatan dan keunggulan tidak memisahkan peserta didik satu dengan lainnya, seperti halnya perbedaan suku, bahasa, budaya, atau agama. Hal ini harus diwujudkan dalam system pendidikan.

Sistem pendidikan harus memungkinkan terjadinya pergaulan dan interaksi antar siswa yang beragam, sehingga mendorong sikap silih asah, silih asih, dan silih asuh dengan semangat toleransi seperti halnya dalam kehidupan sehari-hari. Landasan yuridis internasional penerapan pendidikan inklusif adalah Deklarasi Salamanca (UNESCO, 1994) oleh para menteri pendidikan se dunia. Deklarasi ini sebenarnya penagasan kembali atas Deklarasi PBB tentang HAM tahun 1948 dan berbagai deklarasi lajutan yang berujung pada Peraturan Standar PBB tahun 1993 tentang kesempatan yang sama bagi individu berkelainan memperoleh pendidikan sebagai bagian integral dari system pendidikan ada. Deklarasi Salamanca menekankan bahwa selama memungkinkan, semua anak seyogyanya belajar bersama-sama tanpa memandang kesulitan ataupun perbedaan yang mungkin ada pada mereka.

Sebagai bagian dari umat manusia yang mempunyai tata pergaulan internasional, Indonesia tidak dapat begitu saja mengabaikan deklarasi UNESCO tersebut di atas. Di Indonesia, penerapan pendidikan inklusif dijamin oleh Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang dalam penjelasannya menyebutkan bahwa penyelenggaraan pendidikan untuk peserta didik berkelainan atau memiliki kecerdasan luar biasa diselenggarakan secara inklusif atau berupa sekolah khusus. Teknis penyelenggaraannya tentunya akan diatur dalam bentuk peraturan.

Landasan Pedagogis pada pasal 3 Undang Undang Nomor 20 Tahun 2003, disebutkan bahwa tujuan pendidikan nasional adalah berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, nerilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warganegara yang demokratis dan bertanggungjawab. Jadi, melalui pendidikan, peserta didik berkelainan dibentuk menjadi warganegara yang demokratis dan bertanggungjawab, yaitu individu yang mampu menghargai perbedaan dan berpartisipasi dalam masyarakat. Pendidikan inklusi sesungguhnya bersifat fleksibel karena harus dikorelasikan dengan suatu keadaan.

Dalam PERMENDIKNAS RI No. 70 tahun 2009 Pasal 1 Pendidikan Inklusif didefinisikan “sistem penyelenggaraan pendidikan yang memberikan kesempatan kepada semua peserta didik yang memiliki kelainan dan memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa untuk mengikuti pendidikan atau pembelajaran dalam satu lingkungan pendidikan secara bersama-sama dengan peserta didik pada umumnya”.

Sedangkan menurut Sopan & Shevin (1995) Inklusi didefinisikan sebagai sistem layanan pendidikan luar biasa untuk Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) yang mensyaratkan agar semua anak yang memiliki kebutuhan khusus belajar bersama-sama seyogyanya di kelas yang sama di sekolah sekolah tersebut. Kemudian dalam Pernyataan lain Berns dallam Groce (1998:23) Sekolah Inklusi dipandang sebagai sekolah yang menyediakan layanan belajar bagi anak-anak berkebutuhan khusus untuk belajar bersama-sama dengan anak normal dalam komunitas sekolah. Selain itu sekolah inklusi merupakan tempat bagi setiap anak untuk dapat diterima menjadi bagian dari kelas, dapat mengakomodir dan merespon keberagaman melalui kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan setiap anak dan bermitra dengan masyarakat Dalam Permendiknas itu juga disebutkan Tujuan penyelenggaraan pendidikan inklusi adalah :

1.memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada semua peserta didik yang memiliki kelainan fisik, emosional, mental, dan sosial atau memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa untuk memperoleh pendidikan yang bermutu sesuai dengan kebutuhan dan kemampuannya;

2.mewujudkan penyelenggaraan pendidikan yang menghargai keanekaragaman, dan tidak diskriminatif bagi semua peserta didik.

Pada kenyataannya Pendidikan inklusi yang menghargai semua siswa dengan keunikan mereka masing-masing masih belum banyak dipahami dan dijalankan oleh pemerintah maupun sekolah. Kendalanya karena sistem pendidikan Indonesia masih mengedepankan penyeragaman untuk bisa memenuhi target kurikulum daripada penyesuaian dengan kebutuhan dan kemampuan peserta didik.

Pendidikan inklusi   memberikan berbagai kegiatan dan pengalaman, sehingga semua siswa dapat berpartisipasi dan berhasil dalam kelas reguler yang ada di sekolah tetangga atau sekolah terdekat. Dengan demikian kehadiran pendidikan inklusi   berpotensi mampu memberikan kontribusi yang berarti bagi setiap anak dengan segala keragamannya, terutama anak berkebutuhan khusus.

Pendidikan inklusi   adalah sebuah proses pendidikan bagi semua anak. Hal ini melibatkan semua anak tanpa menghiraukan bagaimana kondisi siswa. Sehingga, penyesuaian pendidikan harus dirancang berdasarkan pada kebutuhan khusus dari semua anak. Pendidikan inklusi   mengandung konsekuensi bahwa dibutuhkan adanya perubahan di sekolah maupun di lembaga pendidikan lainnya. Pertama, perubahan harus ditekankan lebih pada pengembangan kesadaran sosial, termasuk di dalamnya pengembangan kontak dan komunikasi di antara siswa. Kedua, penyesuaian dari isi pembelajaran. dalam rangka menciptakan pendidikan yang lebih bermakna bagi setiap pribadi siswa mesti dilakukan secara baik.

Pendidikan inklusi   adalah hak asasi, dan ini merupakan pendidikan yang baik untuk meningkatkan toleransi sosial. Ada beberapa hal yang bisa kita pertimbangkan, antara lain: (a) Semua anak memiliki hak untuk belajar secara bersama-sama, (b) Keberadaan anak-anak jangan dinapikan atau didiskriminasikan, dipisahkan, dikucilkan karena kekurangmampuan atau mengalami kesulitan dalam pembelajaran, (c). Tidak ada satupun ketentuan untuk mengucilkan anak dalam pendidikan, (d) Penelitian telah memperlihatkan bahwa anak-anak mendapat kemampuan yang lebih baik, secara akademik dan sosial di dalam lingkungan pembelajaran yang inklusi  , (e) Tidak ada satupun metode dan bantuan pembelajaran di SLB yang tidak dapat dilakukan di sekolah inklusi   (f).Semua anak membutuhkan pendidikan, yang akan mampu membantu mereka untuk melakukan hubungan dan mempersiapkan kehidupan yang layak dalam kehidupan masyarakat yang beragam, (g). Inklusi berpotensi untuk mengurangi kekhawatiran dan membangun, menumbuhkan loyalitas dalam persahabatan serta membangun sikap memahami dan menghargai. h) Sasaran pendidikan inklusi   tidak hanya anak?anak yang luar biasa/berkelainan saja namun juga termasuk sejumlah besar anak yang terdaftar di sekolah.

Dengan demikian maka tujuan pendidikan inklusi   ini berarti pertama, menciptakan dan membangun pendidikan yang berkualitas menciptakan dan menjaga komunitas kelas yang hangat, menerima keanekaragaman, dan menghargai perbedaan, menciptakan suasana kelas yang menampung semua anak secara penuh dengan menekankan suasana sosial kelas yang menghargai perbedaan yang menyangkut kemampuan, kondisi fisik, sosial ekonomi, suku, agama, dansekaligus mengakomodasi semua anak tanpa memandang kondisi fisik, sosial, intelektual, bahasa dan kondisi lainnya. Kedua memberikan kesempatan untuk sama agar memperoleh pendidikan yang sama dan terbaik bagi semua anak dan orang dewasa yang memerlukan pendidikan bagi yang memiliki kecerdasan tinggi; bagi yang secara fisik dan psikologis memperoleh hambatan dan kesulitan baik yang permanen maupun sementara, dan bagi mereka yang terpisahkan dan termarjinkan.

B.Batasan, faktor penyebab dan dampak ABK

a.Batasan Anak Berkebutuhan Khusus

Istilah maupun penjelasan mengenai anak berkebutuhan khusus mengalami perkembangan seiring dengan pemahaman ilmu pengetahuan dan kesadaran masyarakat serta budaya masyarakat. Istilah dan konsep anak dengan pendidikan berkebutuhan khusus (children with special needs education), yang berkembang dalam paradigma baru pendidikan yaitu dalam pendidikan inklusi. Istilah anak berkebutuhan khusus tersebut bukan berarti menggantikan istilah anak penyandang cacat atau anak luar biasa tetapi memiliki cara pandang yang lebih luas dan positif terhadap anak didik atau anak yang memiliki kebutuhan yang beragam. Kebutuhan khusus yang dimaksud dalam hal ini adalah kebutuhan yang ada kaitannya dengan pendidikan (Sunanto:2003).

Dalam tataran pendidikan inklusi, setiap anak dipandang mempunyai kebutuhan-kebutuhan khusus baik bersifat permanen maupun temporer. Kebutuhan permanen adalah kebutuhan yang secara menetap dan terus menerus ada dan tidak akan hilang misalnya ketunanetraan, ketunarunguan, keterbelakangan mental, kelainan emosi, dan sosial. Kebutuhan temporer kebutuhan yang bersifat sementara.

Sementara James, Lynch dalam Astati (2003) mengemukakan bahwa anak-anak yang termasuk kategori anak berkebutuhan khusus adalah anak luar biasa (anak berkekurangan atau anak berkemampuan luar biasa), anak yang tidak pernah sekolah, anak yang tidak teratur sekolah, anak yang drop out, anak yang sakit-sakitan, anak pekerja usia muda, anak yatim piatu dan anak jalanan. Dengan demikian dari penjelasan tersebut. maka anak luar biasa merupakan salah satu dan anak yang dimaksud dengan anak berkebutuhan khusus. Dengan demikian anak berkebutuhan khusus adalah mereka yang memiliki kebutuhan khusus secara sementara atau. permanen dan atau kecacatan sehingga membutuhkan penyesuaian layanan pendidikan. Kebutuhan mungkin disebabkan kelainan secara bawaan atau dimiliki kemudian, masalah ekonomi, kondisi sosial emosi, kondisi politik dan bencana alam.

Konsep anak berkebutuhan khusus (children with special needs) memiliki makna dan spektrum yang lebih luas dibandingkan dengan konsep anak luar biasa (exceptional children). Anak berkebutuhan khusus mencakup anak yang memiliki kebutuhan khusus yang bersifat permanen, akibat dari kecacatan tertentu dan anak berkebutuhan khusus yang bersifat temporer. Anak yang mengalami kesulitan dalam menyesuaikan diri akibat trauma kerusuhan, kesulitan konsentrasi karena sering diperlakukan dengan kasar atau tidak bisa membaca, karena kekeliruan guru mengajar, dikategorikan sebagai anak berkebutuhan khusus temporer. Anak berkebutuhan khusus temporer, apabila tidak mendapatkan intervensi yang tepat bisa menjadi permanen.

Setiap anak berkebutuhan khusus, baik yang bersifat permanen maupun yang temporer, memiliki hambatan belajar dan kebutuhan yang berbeda-beda. Hambatan belajar yang dialami oleh setiap anak, disebabkan oleh tiga hal yaitu (1) faktor lingkungan (2) faktor dalam diri anak sendiri, dan (3) kombinasi antara faktor lingkungan dan faktor dalam diri anak. Oleh karena itu layanan pendidikan didasarkan atas hambatan belajar dan kebutuhan masing?masing anak (Alimin:2005)

b.Faktor Penyebab ABK

Anak yang berkebutuhan khusus dapat di sebabkan oleh berbagai penyebab. Penyebab seorang anak mengalami keterbelakangan mental ini disebabkan beberapa hal. Antara lain dari dalam dan dari luar. Jika dari dalam adalah karena faktor keturunan. Sedangkan dari luar memiliki banyak penyebab. Satu di antaranya karena kurangnya gizi ibu saat hamil. Ini biasanya terjadi pada ibu hamil yang tidak menjaga pola makan yang sehat, keracunan atau efek substansi. Hal tersebut bisa memicu kerusakan pada plasma inti, kerusakan pada otak waktu kelahiran, gangguan pada otak. Misalnya tumor otak.

Secara umum penyebab kelainan/ berkebutuhan khusus dapat dibagi menjadi tiga kelompok, yakni; sebab- sebab sebelum dilahirkan, pada saat dilahirkan, dan setelah dilahirkan.

1.Sebelum dilahirkan

a. Gangguan genetika

Gangguan genetika ada dua jenis, yaitu: penyimpangan yang terjadi pada gen dan penyimpangan yang terjadi pada kromosom. Penyimpangan gen terjadi bila kode- kode genetika yang harus disampaikan oleh gen mengalami kesalahan. Penyimpangan kromosom ditandai oleh adanya ketidaknormalan kromosom. Setiap individu yang normal memiliki 46 kromosom (23 pasangan). Penyimpangan kromosom misalnya “Translokasi Kromosom (Pemindahan kromosom)”. Pada kasus ini individu tetap memiliki 46 kromosom tetapi salah satu kromoom dari pasangan tertentu patah dan menempel pada pasangannya.

b. Infeksi Ibu Hamil

Yang dapat menimbulkan kelainan pada infeksi ini yaitu infeksi oleh TORCHES (Toxoplasmosis Robelia Cytomegalovirus Herpes Virus dan Syphilis), dan yang paling sering adalah infeksi oleh virus rubella. Ari- ari yang salah satu fungsinya adalah melindungi janin terhadap infeksi tidak mempunyai perlindungan terhadap infeksi virus yang satu ini, akibatnya ibu hamil yang terinfeksi virus ini (terutama hamil pada tiga bulan pertama), maka bayi yang dikandungnya akan menjadi cacat jantung bawaan (klep jantung bocor).

c. Usia Ibu Hamil

Usia ibu hamil di atas 35 tahun mempunyai resiko tinggi terhadap kecacatan.

d. Keracunan Saat Hamil

Keracunan dapat terjadi pada saat bayi dalam kandungan. Biasanya keracunan karena obat-obatan yang diminum ketika ibu hamil pada tiga bulan pertama. Selain obat, alkohol juga dapat menyebabkan kelainan pada ibu hamil yang terbiasa menjadi peminum alkohol.

e. Pengguguran Kandungan

Kegagalan dari pengguguran kandungan dapat menyebabkan gangguan pada janin tergantung bagian organ mana yang terganggu. Denan demikian, janin yang dikandung berkembang tidak normal sehingga terjadi kelainan.

f. Pendarahan selama kehamilan

Hal ini terjadi umumnya karena placental complications yang mengakibatkan gangguan transportasi oksigen dan nutrisi ke bayi yang mengakibatkan gangguan pada otak janin. Pendarahan awal kehamilan juga berhubungan dengan kelahiran prematur dan bayi lahir berat rendah yang juga merupakan risiko tinggi terjadinya autis.

g. Bayi Lahir Premature

Beberapa faktor yang menyebabkan bayi lahir premature, diantaranya: ibu perokok berat, usia ibu dibawah 16 tahun, ibu hamil kurang gizi, dan karena penyakit. Bayi premature sangat rentan terhadap penyakit infeksi sehingga kondisi bayi yang terkena infeksi akan mudah menjadi Sepsis (racun masuk ke berbagai bagian tubuh melalui darah).

h. Tambalan gigi ibu hamil

banyak dari anak penderita autis memiliki kadar timbal yang lebih banyak dari anak-anak lain yangmenyebabkan berubahnya susunan dan fungsi sel otak. hal itu dipengaruhi karena kandungan timah/logam yang ada dalam tambalan gigi si ibu, memang tidak semuanya tambalan gigi memakai unsur logamtapi hal itu ,perlu ditanyakan kepada dokter gigi yang bersangkutan.

i.Kandungan CO2 dalam udara

Bagi para ibu hamil dan menyusui disarankan untuk memakai masker atau setidaknya menutup hidung ketika memasuki kawasan berpolusi, di belakang angkot atau kalau ada motor.

j.produk kosmetik pada wajah

pada segala jenis dalam kosmetik pasti ada mercurynya

walaupun itu kadarnya 0,00001 persen tetapi hal itu dapat menyebabkan anak lahir menjadi penderita autisme.

2.Saat Dilahirkan

a. Proses kelahiran yang lama

Pada kasus ini kepala bayi terjepit di jalan lahir sehingga pembuluh darah di kepala tidak cukup mendapat oksigen (zat asam). Apabila keadaan berlangsung lama akan menyebabkan kerusakan saraf- saraf otak.

b. Kelahiran dengan alat

Kasus kelahiran dengan menggunnakan alat mempunyai resiko yang besar karena pada saat kepala bayi diangkat dengan tang (forcep) banyak kesalahan yang dilakukan. Karena pembuluh darah di kepala masih rentan, tarikan tersebut mempengaruhi sirkulasi zat asam ke otak.

c. Kehamilan lama

Kehamilan lebih dari 40 minggu dapat mengakibatkan kelainan pada bayi karena sejak usia ini fungsi ari- ari mulai berkurang (mulai berkerut). Dengan keeadaan tersebut, maka aliran zat asam ke otak menjadi berkurang. Dengan berkurangnya zat asam akan mempengaruhi atau menyebabkan kerusakan sel- sel otak.

3.Setelah Melahirkan

a. Penyakit infeksi

Biasanya bakteri atau virus masuk ke dalam tubuh karena tubuh tidak cukup mampu mempertahankan serangan infeksi. Bakteri atau virus dari satu tempat pada akhirnya berdiam di otak melalui aliran darah. Infeksi yang sering menyebabkan kelainan yaitu bakteri TBC yang dapat mengakibatkan TBC selaput otak atau TBC otak.

b. Kekurangan zat makanan tertentu

Dalam pola makanan sehari- hari dapat menyebabkan kelainan apabila hal tersebut berlangsung cukup lama. Zat makanan tersebut adalah vitamin A dan Yodium.

c. Kecelakaan

Kecelakaan yang menimpa kepala memiliki resiko yang besar. Misalnya, benturan di kepala, selain dapat menyebabkan gegar otak dapat pula mengakibatkan pendarahan otak. Pendarahan ini dapat mengakibatkan berbagai gangguan tergantung lokasi dan beratnya cidera.

d. Keracunan

Bayi dan anak- anak yang masih muda kalau sering menghirup udara yang telah tercemar oleh logam (misalnya menghirup bau yang berasal dari cat) dapat menyebabbkan kecacatan.

c.Dampak Anak Berkebutuhan Khusus

Kita dapat melakukan beragam cara untuk mengeleminasi dampak negative dan mempromosikan dampak positive. Dapat dilakukan dengan perubahan berorientasi keluarga, yaitu memandang keluarga sebagai pelaksana penting dalam upaya membantu anak, dan tenaga professional harus bekerja bersama keluarga serta memunculkan konsep tersebut dalam literature akademik. Hal ini merupakan pengakuan bahwa perlakuan dapat berdampak terhadap perkembangan dan kompetensi anak jika pengaruh pihak-pihak lain dalam lingkungan anak secara aktif berpartisipasi dalam upaya memanfaatkan dan mengembangkan keterampilan anak melalui aktivitas yang dirancang untuk meningkatkan keterampilan tersebut.

§Pada beberapa penelitian telah ditemukan adanya problem emosional dan kesulitan yang dialami oleh anak yang memiliki saudara kandung berkebutuhan khusus. Salah satu dampaknya adalah pada pembentukan sense of self dari anak tersebut dan salah satu dampaknya dapat berupa pengidentifikasian secara berlebih dengan saudara kakak atau adik dengan kebutuhan khusus. Contohnya mereka akan melihat tanda-tanda disabilities pada dirinya seperti yang dialami saudara kandungnya karena mereka menyadari banyaknya kesamaan-kesamaan yang mereka alami, seperti memiliki orangtua yang sama, lingkungan rumah yang sama, dll. Sebagai konsekuensinya, mereka akan berfantasi menjadi sama dengan saudara kandungnya tersebut dalam hal karakteristik disabilitynya (Grossman, 1972; San Martino&Newman, 1974 dalam Ashman&Elkins, 1994).

§Problem emosional yang dialami oleh saudara kandung tersebut dan kesulitan dalam membentuk identitas dirinya. Ditambah lagi, banyak dilaporkan adanya permintaan atau harapan yang besar untuk menjadi ‘perawat’ (caregivers) bagi saudara dengan kebutuhan khusus tersebut dan harapan yang besar dari orangtua pada saudara kandung (tidak berkebutuhan khusus) akan prestasi, dan hal tersebut berdampak pada kecemasan yang tinggi pada anak tersebut. Pada sisi yang lain, anak dengan saudara berkebutuhan khusus juga mendapat pengaruh yang positif, seperti tumbuhnya sikap yang matang, mampu beradaptasi dengan lebih baik, mengembangkan karir yang berhubungan dengan pelayanan kepada orang lain, misalnya pekerjaan yang bergerak dalam hal pendidikan khusus, profesi yang berhubungan dengan kesehatan, atau kesejahteraan sosial. Selain itu, keberadaan saudara kandung dapat memainkan peran dalam hal modifikasi tingkah laku dan program menejemen rumah (Brody&Stoneman, 1983; Lobato, 1983 dalam Ashman&Elkins, 1994)

§Ada rasa malu/ tidak percaya diri bila membawa anak mereka ke lingkungan keluarga besar atau masyarakat seperti dilingkungan tetangga, sering terjadi apabila ada pertemuan keluarga mereka memilih tidak hadir. Sehingga dampaknya pada anak tidak membangun hubungan sosial dengan oranglain selain keluarga inti.

§Merasa anak ABK memiliki kekurangan, sehingga tidak yakin lingkungan akan menerima anak ini. Dampaknya pada anak tidak memiliki pengalaman berada dilingkungan yang berbeda (kurang stimulus sosial) dan semakin menghambat potensi anak untuk mengembangkan kemampuan interaksi sosial sesuai tahap perkembangannya. Walaupun kita tahu secara umum ABK mengalami kesulitan bersosialisasi. Dengan fakta ini akan lebih menghambat kemampuan interaksi sosialnya.

§Orangtua merasa enggan untuk memasukkan anak ke sekolah karena beberapa pertimbangan: malu, keuangan yang minim karena mahalnya biaya pendidikan, minimnya pengetahuan dan pengalaman orangtua tentang sekolah inklusi, masih sedikit sekolah regular yang menerima ABK karena kendala operasional.

§Membelajarkan manusia dewasa dan anak-anak bagaimana hidup berdampingan secara sosial dengan anak berkebutuhan khusus.

§Membelajarkan keluarga bagaimana memperlakukan ABK, membelajarkan guru, lingkungan masyarakat dalam berinteraksi sosial dan menerima ABK secara wajar.

§Belajar sikap-sikap sosial yang positif seperti : kasih sayang, menghargai, menolong, empati, berbagi, sehingga lingkungan yang kondusif ini akan sangat membantu perkembangan anak ABK, apapun jenisnya.

C.Karakteristik ABK

Setiap anak berkebutuhan khusus tentu memiliki karakteristik sendiri-sendiri, bahkan sesama jenis kelainan pun pada dasarnya memiliki karakteristik yang berbeda. Setiap anak berkebutuhan khusus memiliki karakteristik (ciri-ciri) tertentu yang berbeda antara yang satu dengan yang lainnya. Untuk keperluan identifikasi, di bawah ini akan disebutkan ciri-ciri yang menonjol dari masing-masing jenis anak berkebutuhan khusus tersebut.

a. Tunanetra/anak yang mengalami gangguan penglihatan

1.Tidak mampu melihat,

2.Tidak mampu mengenali orang pada jarak 6 meter,

3.Kerusakan nyata pada kedua bola mata,

4.Sering meraba-raba/tersandung waktu berjalan,

5.Mengalami kesulitan mengambil benda kecil di dekatnya,

6.Bagian bola mata yang hitam berwarna keruh/besisik/kering,

7.Peradangan hebat pada kedua bola mata,

8.Mata bergoyang terus.

b. Tunarungu/anak yang mengalami gangguan pendengaran

1.Tidak mampu mendengar,

2.Terlambat perkembangan bahasa,

3.Sering menggunakan isyarat dalam berkomunikasi,

4.Kurang/tidak tanggap bila diajak bicara,

5.Ucapan kata tidak jelas,

6.Kualitas suara aneh/monoton,

7.Sering memiringkan kepala dalam usaha mendengar,

8.Banyak perhatian terhadap getaran,

9.Keluar nanah dari kedua telinga,

10.Terdapat kelainan organis telinga.


c. Tunadaksa/anak yang mengalami kelainan angota tubuh/gerakan

1.Anggauta gerak tubuh kaku/lemah/lumpuh,

2.Kesulitan dalam gerakan (tidak sempurna, tidak lentur/tidak terkendali),

3.Terdapat bagian anggauta gerak yang tidak lengkap/tidak sempurna/lebih kecil dari biasa,

4.Terdapat cacat pada alat gerak,

5.Jari tangan kaku dan tidak dapat menggenggam,

6.Kesulitan pada saat berdiri/berjalan/duduk, dan menunjukkan sikap tubuh tidak normal,

7.Hiperaktif/tidak dapat tenang.

d.Anak Berbakat/anak yang memiliki kemampuan dan kecerdasan luar biasa

1.Membaca pada usia lebih muda,

2.Membaca lebih cepat dan lebih banyak,

3.Memiliki perbendaharaan kata yang luas,

4.Mempunyai rasa ingin tahu yang kuat,

5.Mempunayi minat yang luas, juga terhadap masalah orang dewasa,

6.Mempunyai inisiatif dan dapat berkeja sendiri,

7.Menunjukkan keaslian (orisinalitas) dalam ungkapan verbal,

8.Inisiasi Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus

9.Memberi jawaban-jawaban yang baik,

10.Dapat memberikan banyak gagasan,

11.Luwes dalam berpikir,

12.Terbuka terhadap rangsangan-rangsangan dari lingkungan,

13.Mempunyai pengamatan yang tajam,

14.Dapat berkonsentrasi untuk jangka waktu panjang, terutama terhadap tugas atau bidang yang diminati,

15.Berpikir kritis, juga terhadap diri sendiri,

16.Senang mencoba hal-hal baru,

17.Mempunyai daya abstraksi, konseptualisasi, dan sintesis yang tinggi,
17. Senang terhadap kegiatan intelektual dan pemecahan-pemecahan masalah,

18.Cepat menangkap hubungan sebabakibat,

19.Berperilaku terarah pada tujuan,

20.Mempunyai daya imajinasi yang kuat,

21.Mempunyai banyak kegemaran (hobi),

22.Mempunyai daya ingat yang kuat,

23.Tidak cepat puas dengan prestasinya,

24.Peka (sensitif) serta menggunakan firasat (intuisi),

25.Menginginkan kebebasan dalam gerakan dan tindakan.


e. Anak Tunagrahita

1.Penampilan fisik tidak seimbang, misalnya kepala terlalu kecil/besar,

2.Tidak dapat mengurus diri sendiri sesuai usia,

3.Perkembangan bicara/bahasa terlambat,

4.Tidak ada/kurang sekalai perhatiannya terhadap lingkungan (pandangan kosong),

5.Koordinasi gerakan kurang (gerakan sering tidak terkendali),

6.Sering keluar ludah (cairan) dari mulut (ngiler).

f. Anak lamban belajar (slow learner)

1.Rata-rata prestasi belajarnya kurang dari 6,

2.Dalam menyelesaikan tugas-tugas akademik sering terlambat dibanding-kan teman-teman seusianya,

3.Daya tangkap terhadap pelajaran lambat,

4.Pernah tidak naik kelas.

g. Anak yang mengalami kesulitan belajar spesifik
Anak yang mengalami kesulitan membaca (disleksia)

1.Perkembangan kemampuan membaca terlambat,

2.Kemampuan memahami isi bacaan rendah,

3.Kalau membaca sering banyak kesalahan

Anak yang mengalami kesulitan belajar menulis (disgrafia)

7.Kalau menyalin tulisan sering terlambat selesai,

8.Sering salah menulis huruf b dengan p, p dengan q, v dengan u, 2 dengan 5, 6 dengan 9, dan sebagainya,

9.Hasil tulisannya jelek dan tidak terbaca,

10.Tulisannya banyak salah/terbalik/huruf hilang,

11.Sulit menulis dengan lurus pada kertas tak bergaris.

Anak yang mengalami kesulitan belajar berhitung (diskalkulia)

4.Sulit membedakan tanda-tanda: +, -, x, :, >, <, =

5.Sulit mengoperasikan hitungan/bilangan,

6.Sering salah membilang dengan urut,

7.Sering salah membedakan angka 9 dengan 6; 17 dengan 71, 2 dengan 5, 3 dengan 8, dan sebagainya,

8.Sulit membedakan bangun-bangun geometri.

h. Anak yang mengalami autisme

9.Tidak memiliki bahasa pada umumnya (bahasa planit).

10.Mudah marah, mudah tertawa dalam satu waktu yang bersamaan (tantrum).

11.Sulit menangkap isi pembicaraan orang lain,

12.Tidak lancar dalam berbicaraan/mengemukakan ide,

13.Sering menggunakan isyarat dalam berkomunikasi,


i. Tunalaras/anak yang mengalami gangguan emosi dan perilaku

1.Bersikap membangkang,

2.Mudah terangsang emosinya,

3.Sering melakukan tindakan aggresif,

4.Sering bertindak melanggar norma social/norma susila/hukum.

D.Klasifikasi ABK

1)Gangguan Bahasa

Bahasa adalah ujaran dan bukan tulisan. Hal ini sesuai dengan kaidah pertama bahasa, yakni bahasa adalah lambing bunyi. Seorang pembicara bahasa akan selalu sadar apa yang akan ia katakan, akan tetapi ia tidak sadar bagaimana ia mengatakannya. Begitu pula yang terjadi pada kita. Kita tidak sadar akan mekanisme ujaran, karena gaya bicara kita sudah menjadi kebiasaan yang terbentuk dari meniru, mengulang, dan mencontoh. Dalam proses bahasa masih adanya persepsi yang berbeda-beda. Masih banyak kenyataan bahwa pengajaran bahasa Indonesia dijuruskan pada pemahaman dan penghafalan kaidah-kaidah tata bahasa. Hal ini mengakibatkan siswa pandai menguraikan tata bahasa dan mungkin dapat menghafalkan kaidah bahasa tersebut dalam komunikasi yang baik dan benar. Mereka dapat membuat pernyataan tentang bahasa dengan baik tetapi tidak dapat berbicara dalam bahasa tersebut. Mereka menjadi ahli bahasa dan bukan pembicara. Tata bahasa bukanlah tujuan pengajaran bahasa , tetapi alat untuk mencapai tujuan. Tatabahasa dalam sub system fonologi, morfologi dan sintaksis adalah alat bantu dalam pengajaran bahasa. Ganguan bahasa merupakan salah satu jenis kelainan atau gangguan dalam komunikasi dengan indikasi klien mengalami kesulitan atau kehilangan dalam proses simbolisasi. Kesuliatan simbolisasi ini mengakibatkan seseorang tidak mampu memberikan symbol yang diterima dan sebaliknya tidak mampu mengubah konsep pengertiannya menjadi symbol-simbol yang dapat dimengerti  oleh orang lain dalam lingkungannya. Beberapa bentuk gangguan bahasa adalah sebagai berikut:

a.Keterlambatan dalam perkembangan bahasa

Adalah salah satu bentuk dalam kelainan bahsa yang ditandai dengan kegagalan klien dalam mencapai tahapan perkembangannya sesuai dengan perkembangan bahasa anak normal seusiannya. Kelambatan perkembangan bahasa diantaranya disebabkan keterlambatan mental intelekktual, ketunarunguan, congenital aphasia, autisme, disfungsi minmal otak dan kesulitan belajar. Anak-anak yang mengalami sebab-sebab tersebut di atas, terlambat dalam perkembangan kemampuan bahasa , dalam terjadi pada fonologis, semantic dan sintaksisnya, sehingga anak mengalami kesulitan transformasi yang diperlukan dalam komunikasi. Gangguan tingkah laku tersebut sangat mempengaruhi proses pemerolehan bahasa diantaranya kurang perhatian dan minat terhadap rangsangan yang ada disekelilingnya, perhatian yang mudah beralih, konsentrasi yang kurang baik, nampak mudah bingung, cepat putus asa, kreatifitas dan daya khayalnya kurang, serta kurangnya pemilikan konsep diri.

b.Afasia

Afasia adalah salah satu jenis kelainan bahasa yang disebabkan adanya kerusakan pada pusat-pusat bahasa di cortex cerebri. Kerusakan pada pusat-pusat yang dialami oleh anak disebut afasia anak. Dan kerusakan pusat yang dialami oleh orang dewasa disebut afasia dewasa.Secara klinis afasia dibedakan menjadi :

a)Afasia Sensoria yaitu Kelainan ini ditandai dengan kesulitan dalam memberikan makna rangsangan yang diterimanya . Bicara spontan biasanya lancar hanya kadang-kadang kurang relevan dengan situasi pembicaraan atau konteks komunikasi.
Seorang aphasia dewasa akan kesulitan untuk menyebutkan kata buku walau di hadapannya ditunjukan benda buku. Klien dengan susah menyebut busa…. bulu……… bubu. (klien nampak susah dan putus asa). Untuk aphasia auditory, klien tidak mampu memberikan makna apa yang didengarnya. Ketika ditanya, “apakah bapak sudah makan?. Maka jawabannya adalah piring…….piring…… meja….. ya…ya..

b)Afasia Motoris, Kelainan ini ditandai dengan kesulitan dalam mengkoordinasikan atau menyusun fikiran, perasaan dan kemauan menjadi simbol yang bermakna dan dimengerti oleh orang lain. Bicara lisan tidak lancar, terputus-putus dan sering ucapannya tidak dimengerti orang lain. Apabila bertutur kalimatnya pendek-pendek dan monoton. Seorang dengan kelainan ini mengerti dan dapat menginterpretasikan rangsangan yang diterimanya, hanya untuk mengekspresikannya mengalami kesulitan. Seorang apasia dewasa berumur 59 tahun, kesulitan menjawab, rumah bapak dimana?, maka dengan menunjuk ke arah barat , dan dengan kesal karena tidak ada kemampuan dalam ucapannya. Jenis aphasia ini juga dialami dalam menuangkan ke bentuk tulisan. Jenis ini disebur dengan disgraphia (agraphia).

c)Afasia Konduktif, Kelainan ini ditandai dengan kesulitan dalam meniru pengulangan bunyi-bunyi bahasa. Pada ucapan kalimat-kalimat pendek cukup lancar, tetapi untuk kalimat panjang mengalami kesulitan.

d)Afasia Amnestic, Kelainan ini ditandai dengan kesulitan dalam memilih dan menggunakan simbol-simbol yang tepat. Umumnya simbol yang dipilih yang berhubungan dengan nama, aktivitas, situasi yang berhubungan dengan aktivitas kehidupan. Misalnya apabila mau mengatakan kursi maka diganti dengan kata duduk.

2. Gangguan bicara

Perkembangan bahasa tidak dapat dipisahkan dengan perkembangan bicara. Perkembangan bahasa seseorang akan mempengaruhi perkembangan bicara. Perkembangan bahasa dipengaruhi oleh situasi dan kondisi lingkungan dimana anak dibesarkan. Kelainan bicara merupakan salah satu jenis kelainan atau gangguan perilaku komunikasi yang ditandai dengan adanya kesalahan proses produksi bunyi bicara. Kelainan proses produksi menyebabkan keslahan artikulasi fonem, baik dalam titik artikulasinya maupun cara pengucapannya, akibatnya terjadi kesalahan seperti penggantian /substitusi atau penghilangan / omosi. Ditinjau dari segi klinis, gejala kelainan bicara dalam hubungannya dengan penyebab kelainannya, dapat dibedakan menjadi beberapa jenis, yaitu :

a)Disaudia. Disaudia adalah satu jenis gangguan bicara yang disebabkan gangguan pendengaran. Gangguan pendengaran tersebut menyebabkan kesulitan dalam menerima dan mengolah nada intensitas dan kualitas bunyi bicara, sehingga pesan bunyi yang tidak sempurna dan mungkin salah arti. Pada anak tunarungu kesalahan tersebut sering dipergunakan dalam berkomunikasi. Misalnya kata /kopi/, ia dengar /topi/, kata /bola/, ia dengar /pola/. Anak yang mengalami gangguan pendengaran cenderung bersuara monoton dan bernada tinggi, ia tidak mengenal lagu kalimat, mana kalimat tanya, kalimat penegasan, makna tanda seru dalam kalimat. Umumnya anak dengan disaudia dalam berkomunikasi cenderung menggunakan bahasa isyarat yang telah dikuasainya. Namun tidak semua lawan bicaranya dapat menerima sehingga komunikasi secara global terganggu.

b)Dislogia. Dislogia diartikan sebagai satu bentuk kelainan bicara yang disebabkan oleh kemampuan kapasitas berpikir atau taraf kecerdasan di bawah normal. Terdapatnya kesalahan pengucapan yang terjadi disebabkan karena tidak mampu mengamati perbedaan bunyi-bunyi benda terutama bunyi-bunyi yang hampir sama. Misalnya tadi dengan tapi, kopi dengan topi. Rendahnya kemampuan mengingat menyebabkan penghilangan fonem, suku kata atau kata pada waktu mengucapkan kalimat, misalnya /makan/ diucapkan /kan/, /pergi/ diucapkan /gi/, /ibu pergi ke pasar/ diucapkan / bu…gi….cal/.

c)Disartria. Disartria diartikan jenis kelainan bicara yang terjadi akibat adanya kelumpuhan, kelemahan, kekakuan atau gangguan koordinasi otot alat-alat ucap atau organ bicara karena adanya kerusakan susunan syaraf pusat.

Disartria ada beberapa jenis, yaitu:

·Spastic Disartria : ketidakmampuan berbicara akibat spastisitas atau kekakuan otot-otot bicara. Ditandai dengan bicara lambat dengan terputus-putus, karena tidak mampu melakukan gerakan organ bicara secara biasa.

·Flaksid Disartria : ketidak mampuan bicara akibat layuh atau lemahnya otot-otot organ bicara, sehingga tidak mampu berbicara seperti biasa.

·Ataksia Disartria : ketidakmampuan bicara karena adanya gangguan koordinasi gerakan-gerakan fonasi, artikulasi dan resonansi. Terutama pada saat memulai kata/kalimat.

·Hipokinetik Disartria : ketidakmampuan dalam memproduksi bunyi bicara akibat penurunan gerak dari otot-otot organ bicara terhadap rangsangan dari pusat/cortex. Ditandai dengan tekanan dan nada yang monoton.

·Hiperkinetik Disartria : ketidakmampuan dalam memproduksi bunyi bicara terjadi akibat kegagalan dalam melakukan gerakan yang disengaja, ditandai dengan abnormalitas tonus atau gerakan yang berlebihan sehingga muncul kenyaringan.

d. Disglosia

Disglosia mengandung arti kelainan bicara yang terjadi karena adanya kelainan bentuk struktur dari organ bicara. Kegagalan tersebut akibat adanya kelainan bentuk dan struktur organ artikulasi yaitu:

1)Palatoskisis: sumbing langitan

2)Maloklusi : salah temu gigi atas dan gigi bawah

3)Anomali: kelainan atau penyimpangan/cacat bawaan misalnya bentuk lidah yang tebal, tidak tumbuh velum atau tali lidah yang pendek.

e. Dislalia. Yaitu gejala gangguan bicara karena ketidakmampuan dalam memperhatikan bunyi-bunyi bicara yang diterima, sehingga tidak mampu membentuk konsep bahasa. Misalnya /makan/ menjadi /kaman/ atau /nakam/

3. Gangguan Suara, Gangguan pada proses produksi suara merupakan salah satu jenis gangguan komunikasi. Gangguan tersebut meliputi:

a.Kelainan Nada : gangguan pada frekuensi getaran pita suara pada waktu ponasi yang berakibat pada gangguan nada yang diucapkan, yaitu nada tinggi, nada rendah, nada datar, dwinada, suara pubertas.

b.Kelainan kualitas suara : yaitu gangguan suara yang terjadi karena adanya ketidaksempurnaan kontak antara pita suara pada saat adduksi, sehingga suara yang dihasilkan tidaksama dengan suara yang biasanya. Hal ini berpengaruh pada kualitas suara yaitu, preathiness, hoarness, harness, hipernasal, hiponasal.

c.Afonia, Yaitu kelainan suara yang diakibatkan ketidakmampuan dalam memproduksi suara atau tidak dapat bersuara sama sekali karena kelumpuhan pita suara, histeria, pertumbuhan yang tidak sempurna atau karena suatu penyakit.

4. Gangguan Irama, Yaitu gangguan bicara dengan ditandai adanya ketidaklancaran pada saat berbicara, meliputi:

a. Stuttering, Stuttering atau gagap, yaitu gangguan dalam kelancaran berbicara berupa pengulangan bunyi atau suku kata, perpanjangan dan ketidakmampuan untuk memulai pengucapan kata.

b. Cluttering, Cluttering merupakan ganguan kelancaran bicara yang ditandai bicara yang sangat cepat, sehingga terjadi kesalahan artikulasi sehingga sulit dimengerti.

Terdapat 3 type yaitu:

oDistorsi : pengucapan yang tidak jelas

oSubstitusi : penggantian ucapan menjadi bunyi yang lain

oOmisi : penghilangan bunyi-bunyi

c.Palilalia, Kelainan ini jarang terjadi, dan biasanya terjadi setelah usia dewasa. Peranan Guru dalam mengatasi anak dengan gangguan Komunikasi di Sekolah Reguler. Sekolah merupakan lembaga yang menyelenggarakan pendidikan untuk peserta didik , yang mempunyai tujuan untuk mengembangkan kemampuan dengan memperhatikan tahap perkembangan dasar dan kesesuian dengan lingkungan, sehingga muncul kemandirian.

5. Anak dengan gangguan pengelihatan (tunanetra)

·Kurang awas (low vision)

·Buta (blind)

6. Anak dengan gangguan pendengaran

·Kurang dengar (hard of hearing)

·Tuli (deaf)

7. Anak dengan kelainan kecerdasan dibawah rata-rata

·Tunagrahita ringan (IQ antara 50-70)

·Tunagrahita sedang (IQ antara 25-50)

·Tunagrahita berat (IQ dibawah 25)

8. Anak dengan kecerdasan dan bakat istimewa (gifeld and talented)

·Cerdas istimewa anak dengan IQ diatas rata-rata

·Bakat istimewa, anak dengan bakat khusus

9. Anak dengan gangguan anggota gerak (tunadaksa)

·Anak layuh anggoa gerak tubuh (polio)

·Anak dengan gangguan fungsi syaraf otak (celebral palcy)

10. Anak dengan gangguan perilaku dan emosi (tunalaras)

·Anak dengan gangguan perilaku

1)Anak dengan gangguan perilaku taraf ringan

2)Anak dengan gangguan perilaku taraf sedang

3)Anak dengan gangguan perilaku taraf berat

·Anak dengan gangguan emosi

1)Anak dengan gangguan emosi taraf ringan

2)Anak dengan gangguan emosi taraf sedang

3)Anak dengan gangguan emosi taraf berat

11. Anak dengan kesulitan belajar spesifik

12. Anak lamban belajar

13. Anak Autis

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun