Mohon tunggu...
Kaitanus Angwarmas
Kaitanus Angwarmas Mohon Tunggu... Administrasi - Bebas Berkarya

Bebas Berkarya

Selanjutnya

Tutup

Politik

Menuju Kongres GMNI Cabang Malang Membawa Agenda Supremasi Hukum dan HAM

27 November 2019   02:35 Diperbarui: 27 November 2019   02:57 73
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto kegiatan (dokpri)

Menyambut Kongres GmnI yang ke XXI di kota Ambon propinsi Maluku28-November-2 Desember 2019 GmnI cabang Malang membawa agenda Supremasi Hukum dan HAM.

Dalam rapat pengurus cabang beserta seluruh ketua-ketua komisariat di Sekret Komisariat UM jln Morgan membicarakan terkait supremasi Hukum dan HAM yang belum mampu di selesaikan oleh pemerintah.

GmnI cabang Malang berharap hal tersebut harus menjadi penting dibicarakan dalam kongres agar GmnI sebagai organisasi gerakan dapat mengkawal masalah-masalah terkait supremasi Hukum dan HAM.

Yongki selaku ketua DPC GmnI Malang menegaskan bahwa supremasi Hukum dan hak  asasi manusia (HAM) adalah fokus perjuangan bersama sesuai Marhaenisme yang menjadi ideologi GmnI.

Sementara seluruh ketua komisariat yang berada di bawa naungan GmnI Cabang Malang sangat mendukung penuh keberangkatan DPC GmnI Malang ke kongres. Mereka berharap perjuangan ini bukan semata-mata kepentingan secara pribadi atau GmnI cabang Malang saja, melainkan hal ini harus menjadi prodak bersama GmnI seluruh Indonesia agar berkomitmen mengkawal Supremasi Hukum dan HAM di Indonesia.

Dalam pertemuan di sepakati 3 orang delegasi yang akan di berangkatkan ke Ambon pada hari Rabu 27-November-2019. Pkl 21 : 00 WIB dan akan tiba pada tujuan sekitar pkl 03 : 00 pagi WIT.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun