Mohon tunggu...
Tuti Nurdian
Tuti Nurdian Mohon Tunggu... Akuntan - Mahasiswi

Universitas Nusa Putra

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kebijakan dan Strategi Penguatan UMKM sebagai Pemulihan di Masa Pandemi

22 Juni 2021   09:30 Diperbarui: 22 Juni 2021   14:43 251
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
samarpratik.google.com

Dampak UMKM di masa Pandemic Covid-19

Pada masa pandemic ini semua negara mengalami kerugian, sekaligus membuat masyarakat resah akan wabah COVID-19 tidak hanya di Indonesia yang merasakan hal tersebut, seluruh negara merasakan hal yang sama. Selain harus berjuang melawan wabah ini masyarakat juga berjuang untuk bertahan hidup. Semakin lama virus ini bukan menghilang tetapi semakin meningkat, Oleh sebab itulah banyak pekerja yang di PHK ( pemutusan hubungan kerja ) dengan alasan industry tidak bisa menggaji karyawan seperti sedia kala.   

Pandemi COVID-19 berdampak signifikan terhadap penurunan perekonomian nasional maupun global. Semua upaya dilakukan pemerintah untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi agar semua masyarakat Indonesia terhimdar dari krisis ekonomi. Penurunan ekonomi terjadi diakibatkan karena ditutupnya semua tempat umum. Contohnya seperti wisata, tempat hiburan , tempat pembelanjaan dan semua alat transportasi yang tidak digunakan, dan juga masih banyak yang lainnya juga.

Pada Kuartal I, ekomomi masih menggeliat meski melambat. Ketika COVID-19 di Cina mulai menghantui perekonomian global, geliat ekonomi masih ada. Aktivitas ekonomi mulai melambat Ketika kasus konfirmasi positif pertama kali diumumkan Presiden Joko Widodo, 2 Maret 2020. Memasuki Kuartal II  perlambatan ekonomi makin terasa apalagi diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB ), DKI Jakarta merupakan wilayah pertama yang menerapkannya, yakni 10 April. Hanya beberapa sector yang boleh dibuka selama PSBB. Aktivitas yang lainnya pun sama, termasuk Sekolah dan Perkuliahan hingga diganti dengan school from home. 

UMKM Pandemic Berubah Dari Offline ke Online

Soal inovasi ini, tentu dampaknya ke sema pihak. Dimasa yang tidak pasti ini yang sudah pasti itu ketidakpastian itu sendiri, sehingga apa yang disebut  harus agile itu datangnya sebetulnya dari kemapuan kita sendiri untuk bisa bergerak di waktu yang tepat. Jadi untuk agile  ini kita harus super kreatif. Selain harus kreatif, juga harus serba pasti bisa di era tidak pasti ini. Pelaku UMKM dan masyarakat umumnya harus beradaptasi tepat guna, serta melakukan berbagai macam validasi. Selain itu, berbagai macam strategis harus diambil, namunyang utam adalah mengubah model bisnis dan memanfaatkan teknologi digital. Namun, yang menjadi sorotan adalah bahwa tidk semua pihak bisa memanfaatkan platform digital untuk menjalankan roda bisnisnya. Bagaimana di daerah yang masih  utuh sebuah dorongan  esar untuk go online.

Konektivitas harusnya bisa menjamin kelancaran di era pandemic ini. Dalam hal ini, pemerintah tentu saja mampu mendukung jaringannya,supaya pelaku – pelaku UMKM bisa masuk kedalam digitaisasi yang lebih strong. Tapi diluar itu, apa yang sudah ada sekarang bukan semuanya harus go digital . Seharusnya ini semua ada antara kombinasi dan kolaborasi antar keduanya, yaitu antara online dan offline itu adalah yang terbaik untuk semua masyarakat dalam negeri maupun luar negeri. Sebenarnya untuk pemeran digital itu memang membutuhkan banyak waktu, untuk keseimbangan digitaisasi juga dibutuhkan. Kalau semua itu tidak dilakukan akan berdampak tidak hanyakuntuk online tetapi offline juga demikian.

Kebijakan Dan Stategi Untuk Menguatkan UMKM di masa Pandemic Covid-19

Strategi kebijakan pemerintah untuk membantu Usaha Mikro Kecil Menengah ( UMKM ) agar bertahan selama Krisis harus benar – benar efektif. Dua hal yang harus diketahui oleh pengambil kebijakan agar bantuan kepada UMKM berjalan efektf yakni melalui identifikasi jalur transmisi apa saja krisis tersebut berdampak pada UMKM dan Langkah – Langkah mitigasi krisis apa yang telah, sedang dan akan diambil oleh UMKM.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun