Mohon tunggu...
tusfaniseptian
tusfaniseptian Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

stei binamuda bandung prodi ekonimi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Fast Food

6 Mei 2021   09:59 Diperbarui: 6 Mei 2021   10:07 71
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Makanan cepat saji seperti mie, pizza, roti putih, soda, keripik, kentang goreng, pizza, samosa, burger, es krim, shake, dll adalah nama yang ditemukan untuk makanan yang dimasak sebelumnya atau untuk jangka waktu yang lebih singkat.

Lebih mudah bagi orang untuk makan makanan seperti itu yang mengandung lebih banyak garam, gula dan tanpa serat tetapi memiliki bumbu yang lebih enak. Makanan cepat saji tidak memiliki nilai gizi dan sangat tidak sehat. Namun tetap populer karena tidak repot mengolah dan mengkonsumsinya. Fast food memiliki beberapa efek samping seperti menyebabkan gangguan tidur, konsentrasi berkurang. Ini karena memiliki kelebihan minyak dan kalori serta tidak mudah dicerna.

Obesitas juga merupakan salah satu kelemahan utama makan makanan cepat saji. Karena fast food kekurangan serat, maka cenderung menyebabkan sembelit dan pankreas juga bisa rusak.

Kelelahan lebih sering terjadi pada orang yang makan makanan cepat saji dalam jumlah besar dan teratur. Lebih banyak plak di arteri memberi tekanan pada jantung untuk memompa darah yang mengakibatkan kelelahan. 

Karena berbagai masalah kesehatan teridentifikasi dari konsumsi makanan cepat saji dalam jumlah besar, maka disarankan untuk menggantinya dengan pilihan yang lebih sehat seperti buah-buahan dan sayuran. Banyak kerusakan kesehatan dan tubuh bisa dicegah dengan memilih makanan yang lebih bergizi. 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun