Mohon tunggu...
Tunggul Ardianto
Tunggul Ardianto Mohon Tunggu... Freelancer - Mahasiswa ilmu komunikasi President University

Hello

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Menjadi Millenials Gaul Anti Narkoba!

26 Juni 2019   15:52 Diperbarui: 26 Juni 2019   16:03 81
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hari Internasional Anti Penyalahgunaan Narkoba dan Perdagangan Gelap

"Anak-anak dan remaja memegang peranan penting dalam menentukan nasib bangsa dan negara di masa yang akan datang. Oleh karena itu, negara berkewajiban menciptakan lingkungan yang baik bagi tumbuh kembang mereka. Menjaga mereka dari ancaman bahaya Narkoba adalah pekerjaan yang tidak mudah dan tidak dapat dilakukan secara sektoral. Negara dan masyarakat harus bersama-sama, bahu membahu mewujud nyatakan daya tangkal, daya tolak, dan daya cegah terhadap penyalahgunaan narkotika di kalangan generasi muda, agar mampu menolak narkotika dan siap menjadi generasi tangguh serta siap menerima tongkat estafet kepemimpinan di negeri ini."

- Badan Narkotika Nasional dan Tim Komunikasi Pemerintah KemKOMINFO Indonesia -

Hari Internasional Anti Penyalahgunaan Narkoba dan Perdagangan Gelap, hari yang ditetapkan oleh PBB untuk menentang perdagangan dan penyalahgunaan narkoba secara ilegal, dan diperingati setiap  tanggal 26 Juni sejak tahun 1988. Tanggal ini dipilih sehubungan dengan terungkapnya kasus perdagangan opium di Humen, Guangdong, Tiongkok oleh Lin Zexu pada tahun 1785-1851. 

Pada saat itu banyak sekali orang Tiongkok menggunakan obat-obatan terlarang, dan membuat harta negara terus terkuras karena  membelinya kepada Inggris. Maka dari itu, melihat keadaan negaranyayang terus terpuruk karena indikasi kecanduan penggunaan narkoba, Lin Zexu bertekad untuk menumpas peredaran obat terlarang tersebut.

Penggunaan narkoba secara ilegal sejatinya merupakan salah satu masalah akut yang sedang dihadapi Indonesia. Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Irjen Pol Arman Depari menyatakan bahwa perkembangan kasus penyalahgunaan narkoba di Indonesia, saat ini berada dalam kondisi yang menghawatirkan. Berdasarkan hasil survei prevalensi penyalahgunaan narkoba, jumlah pengguna narkoba saat ini mencapai lebih dari 4 juta orang. Dimana hampir 18 ribu orang terenggut nyawanya setiap tahun di Indonesia.

Namun jumlah pemakai yang semakin bertambah membuat jenisnya pun semakin beragam. Menurut BNN, konsumsi narkoba di kalangan pelajar dan mahasiswa telah menjadi persoalan serius. 

Mereka mengakui untuk menciptakan kondisi pelajar terbebas dari narkoba bukanlah perkara yang mudah. Survei dari Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) menunjukkan 2,3 juta pelajar dan mahasiswa di Indonesia pernah mengonsumsi narkotika. Angka itu setara dengan 3,2 % dari populasi kelompok tersebut.

Memang tidak bisa dipungkiri bahwa cukup banyak generasi millenials yang menganggap bahwa menggunakan obat-obatan terlarang akan membuatmu terlihat lebih keren dan gaul, Tanpa sadar persepsi tersebut terus berlanjut tanpa mempedulikan berbagai bahaya yang sebenarnya mengintai jika penyalahgunaan obat-obatan terlarang benar benar dilakukan.

Menjadi Millenials Gaul Anti Narkoba bersama Mahasiswa President Unviversity
Menjadi Millenials Gaul Anti Narkoba bersama Mahasiswa President Unviversity

Seperti banyak diketahui, penyalahgunaan narkoba tentunya akan menimbulkan berbagai kerugian. Seseorang yang telah memakai narkoba akan sulit mengkontrol dirinya sendiri dari kecanduan, sangat sulit untuk diberhentikan sekalipun dengan rehabilitasi. Bahaya narkoba bagi generasi muda yang harus diwaspadai lainnya adalah menyebabkan kerusakan sel otak hingga kematian.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun