Semut di seberang lautan nampak, gajah di pelupuk mata tak nampak. Ya, mungkin itu merupakan peribahasa yang tepat bagi masyarakat Indonesia saat ini yang sebagian besar mengikuti euforia "anti rasisme" di Amerika Serikat.Â
Bagaimana bisa membela anti rasisme di negeri orang namun kasus di negeri sendiri seakan-akan tidak tahu, memang kita tidak bisa pukul rata semua hanya ikut trend, bisa jadi masih lebih banyak masyarakat Indonesia yang memang benar-benar peduli terhadap rasialisme. Lagi pula, ini hanya opini bukan?
Lalu, bagaimana isu rasisme ini bisa kembali muncul ke permukaan? Ya, seorang kulit hitam di Amerika Serikat meninggal setelah polisi melakukan penangkapan.Â
Dirangkum dari beberapa portal berita, seorang kulit hitam itu bernama George Floyd, yang ditangkap oleh kepolisian Minneapolis setelah seorang karwayan Cup Foods, sebuah toko kelontong, menghubungi 911 (call center kepolisian AS) atas kecurigaannya terhadap Floyd yang membeli sebungkus rokok dengan uang palsu seharga 20 dollar AS pada tanggal 25 Mei 2020.Â
Tak lama setelahnya, anggota kepolisian Minneapolis mendatangi Floyd yang sedang duduk dengan dua orang lain di mobil yang sedang di parkir.Â
Setelah mendekati mobil, salah satu petugas bernama Thomas Lane, mengeluarkan senjatanya dan memerintahkan Floyd untuk menunjukkan tangannya. Kemudian Floyd ditarik keluar mobil dan saat hendak diborgol, Floyd melakukan penolakan.Â
Enam menit awal penangkapan, Floyd dibawa ke belakang mobil polisi sementara mobil polisi lain terlihat mendekat. Floyd terjatuh dengan tangan diborgol.Â
Pada 9 menit dari awal penangkapan, mobil polisi yang baru tiba ditumpangi oleh petugas Derek Chauvin dan Tou Thao. Saat itu Floyd menolak masuk ke mobil karena dirinya mengaku klaustrofobia.Â
Chauvin kemudian membantu dua petugas yang melumpuhkan Floyd. Kamera CCTV menangkap petugas Kueng bergelut dengan Floyd di kursi belakang mobil polisi dengan diawasi petugas Thao. Kemudian Floyd dirobohkan ke aspal dengan posisi tertelungkup.Â
Dari sini kemudian petugas Derek Chauvin menindih leher Floyd dengan lututnya, total 8 menit 46 detik Chauvin menindih leher Floyd hingga akhirnya Floyd meregang nyawa.Â
Dalam video yang direkam jarak dekat oleh pejalan kaki, Floyd mengatakan "i can't breathe" setidaknya 16 kali. Akhirnya 4 petugas kepolisian dipecat dan Chauvin dituduh melakukan tindakan pembunuhan dan dinilai telah melanggar SOP atau kebijakan kepolisian tentang penangkapan.Â