Tanah timbunan 20 Ha yang sudah ada musti tetap dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat Jakarta. Dua per tiga saham Ancol dimiliki oleh Pemprov DKI Jakarta, artinya Ancol adalah milik masyarakat Jakarta. Oleh karena itu kemanfaatanya harus untuk sebesar-besarnya bagi pembangunan Jakarta. Mari kawal Bersama prosesnya. [nuwun]
Penulis: Tumenggung Purbonegoro
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!