Mohon tunggu...
Abdul Baqi
Abdul Baqi Mohon Tunggu... -

I still find each day too short for all the thoughts I want to think, all the walks I want to take, and all the friends I want to see.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Duel Pemprov DKI dengan Kemenpora

9 Juni 2014   23:59 Diperbarui: 20 Juni 2015   04:29 258
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pemprov DKI dengan Kemenpora tengah mengalami duel yang cukup sengit. Apalagi kalau bukan soal pembangunan MRT (Mass Rapid Transportation).  Sertifikat tanah di Taman BMW sebagai salah satu kelengkapan syarat masih belum dilengkapi oleh Pemprov DKI. Dalam proses pembangunan MRT, GOR Lebak Bulus di Jakarta Selatan harus ditutup dan dibongkar.

Statement Ahok

[caption id="attachment_341465" align="alignnone" width="670" caption="www.indopos.co.id"][/caption]

Dalam suatu pemberitaan media nasional. Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, Pemprov DKI Jakarta sudah mengantongi sertifikat kepemilikan tanah di Taman BMW, Sunter, Jakarta Utara. Namun, dia heran mengapa sertifikat tersebut belum diberikan ke Kementerian Pemuda dan Olahraga. Ahok menduga, ada pihak yang sengaja ingin memperlihatkan kesan bahwa Pemprov DKI sebenarnya belum memiliki sertifikat tanah di Taman BMW. Ahok kemudian mengatakan "Ada yang sengaja kali. Kayak bukan proyek dia aja. Atau mau nunjukin seolah-olah kita tidak ada duit."

Jawaban Kemenpora

[caption id="attachment_341468" align="alignnone" width="600" caption="www.bolaindo.com"]

14023076261691369596
14023076261691369596
[/caption]

Menpora kemudian menjawab pemberitaan tersebut, bahwa letak kesalahan pembebasan lahan untuk MRT bukan terganjal izin dari Kemenpora, bahkan ditambah lagi pernyataan  yang menyebutkan bahwa seolah-seolah semua syarat untuk pengganti stadion Lebak Bulus di Taman BMW Sunter, Jakarta Utara sudah dipenuhi. Menpora mewakili Kemenpora mengambil sikap dengan akan melakukan somasi terhadap Pemprov DKI dan pemberi pernyataan  tersebut untuk meminta maaf dan memberikan kejelasan dalam waktu 3 x 24 jam mulai surat somasi dikirimkan.

Menpora juga menjelaskan masalah pembongkaran fasilitas olahraga memang sesuai undang-undang harus memiliki gantinya yang semua syarat-syaratnya sudah dipenuhi. Untuk masalah ini Roy menjelaskan bahwa Kemenpora baru pagi ini sekitar 10.30 WIB menerima surat keterangan dari Pemprov DKI mengenai masalah tersebut, padahal sebelumnya pihak Pemprov DKI sudah mengeluarkan pernyataan yang diberitakan di berbagai media seolah Kemenpora menjadi penghalang pembngkaran stadion lebak bulus.

Kemenpora tidak ingin kasus Stadion Menteng yang lalu kembali terulang, karena sampai saat ini stadion Menteng tidak ada penggantinya, karena mungkin waktu itu belum ada undang-undangnya. Untuk sekarang Kemenpora mengambil sikap kalau ada sarana olahraga yang di hilangkan.

Tindak Lanjut Pemprov DKI

Kemudian Ahok menggelar Rapat Pimpinan (Rapim) dengan sejumlah SKPD, sampai akhirnya diketahui masalah ini ada pada Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD). Kepala BPKD Endang Widjajanti yang belum menyerahkan berkas tersebut ke pihak Kemenpora. Dalam rapat tersebut Ahok sempat marah pada Endang karena lamban mengerjakan tugasnya. Dalam rapat, Ahok sampai paranoid dan Ahok  merasa dikerjai bawahannya. "Banyak surat itu bilang sudah dikasih, ternyata tidak diberikan" kata Ahok. Tentu saja cara kerja BPKD yang lamban akan menghambat pengerjaan MRT karena baru akan mengirim suratnya hari ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun