Mohon tunggu...
Tuhombowo Wau
Tuhombowo Wau Mohon Tunggu... Penulis - Kompasianer

tuho.sakti@yahoo.co.uk

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Apa Misi Bundesnachrichtendienst di Indonesia?

28 Desember 2020   07:02 Diperbarui: 28 Desember 2020   17:01 2188
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Bundesnachrichtendienst | Foto: Sputnik News

Rupanya aksi kunjungan salah seorang warga Jerman ke markas Front Pembela Islam (FPI) di Petamburan beberapa waktu lalu masih menjadi topik pembahasan publik.

Seperti diungkap media, warga Jerman yang dimaksud berjenis kelamin perempuan. Ia datang ke markas FPI membawa status Kedutaan Besar (Kedubes) Jerman, terbukti dari kendaraan yang ditumpanginya.

Awalnya publik tidak tahu siapa sebenarnya sosok perempuan tersebut dan apa tujuannya ke sana. Namun usai ramai diberitakan serta diprotes keras oleh Kementerian Luar Negeri Indonesia, akhirnya Kedubes Jerman bersuara dan memberi klarifikasi.

Dalam Press Release lewat akun Twitter @KedubesJerman, Kedubes Jerman menjelaskan, perempuan yang dibicarakan publik betul pegawai mereka, dan aksinya ke Petamburan atas inisiatif pribadi tanpa berkoordinasi dengan pihak Kedutaan.

Dijelaskan pula, tujuan pegawai itu ke markas FPI dalam rangka menghimpun informasi situasi keamanan terkait aksi demonstrasi. Kedubes Jerman membantah ada motif politik di baliknya, serta menegaskan komitmen relasi baik antara Jerman dan Indonesia.

Lebih lengkap mengenai isi surat Press Release, sila klik "Klarifikasi Kedubes Jerman". Surat diterbitkan pada 21 Desember 2020 dalam dua bahasa, yaitu Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris.

Usai membaca bunyi surat, tentu di benak masing-masing pembaca akan muncul pertanyaan berikut: Apa benar seorang pegawai Kedutaan boleh bertindak di luar protokoler dan arahan atasannya?

Selanjutnya, bertujuan mencari informasi situasi keamanan, apakah informan FPI pantas dijadikan sumber akurat dan terpercaya? Mengapa bukan berkoordinasi dengan pihak kepolisian atau intelijen?

Apakah betul, seorang pegawai Kedutaan yang bertindak atas nama pribadi dapat diizinkan menggunakan kendaraan dinas resmi? Bukankah penggunaan mobil Kedutaan wajib sesuai prosedur? Jabatan si pegawai di Kedutaan setinggi apa?

Entah. Sekian pertanyaan di atas mestinya dijawab jelas oleh Kedubes Jerman. Aksi rilis surat dan juga keputusan memulangkan si pegawai ke Jerman, kiranya belum bisa diterima begitu saja oleh pemerintah dan rakyat Indonesia.

Indonesia butuh klarifikasi dan sikap lebih tegas dari Kedubes Jerman. Apalagi dalam suasana tidak stabil, karena sedang ada masalah, tiba-tiba seorang asing bertindak di luar batas dan aturan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun