Mohon tunggu...
Tuhombowo Wau
Tuhombowo Wau Mohon Tunggu... Penulis - Kompasianer

tuho.sakti@yahoo.co.uk

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Saran Sutiyoso dalam "Menjinakkan" Rizieq Shihab Menarik, tapi...

1 Desember 2020   18:35 Diperbarui: 1 Desember 2020   18:37 2206
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Mantan Gubernur DKI Jakarta, Sutiyoso | KOMPAS.com/ Bonfilio Mahendra Wahanaputra Ladjar

Setidaknya ada dua berita yang menyita perhatian publik di awal Desember 2020 ini, yaitu kabar mengenai Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang dinyatakan positif terpapar Covid-19 dan pemeriksaan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di Mapolda Metro Jaya.

Publik mengetahui Anies positif Covid-19, setelah Anies mengumumkan sendiri secara terbuka di akun media sosialnya, dalam bentuk video singkat. Pada dini hari tadi, Anies mengaku bahwa ia terpapar meskipun tanpa gejala.

Maka dari itu, Anies meminta agar orang-orang atau pihak yang merasa pernah kontak erat dengannya untuk memeriksakan diri segera di rumah sakit atau puskemas terdekat. Ia pun kemudian memutuskan untuk menjalani isolasi mandiri selama beberapa hari ke depan.

Kemudian berita kedua, yakni soal pemeriksaan Rizieq oleh penyidik Mapolda Metro Jaya terkait dugaan kasus tindak pidana pelanggaran protokol kesehatan di masa pandemi, yang seharusnya dilaksanakan hari ini, Selasa (01/12/2020).

Apakah Rizieq berhasil memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan sebagai saksi atas kerumunan massa yang melibatkan dirinya, antara lain acara di Tebet (Maulid Nabi Muhammad SAW) dan Petamburan (Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putrinya)?

Belum ada kabar jelas tentang hal itu. Hingga sore ini, Rizieq ternyata belum juga menampakkan "batang hidung" di Mapolda Metro Jaya untuk "ditangkap" kamera awak media.

Menurut keterangan para kuasa hukumnya, Rizieq kemungkinan besar batal memenuhi panggilan, dengan alasan sedang kelelahan sehingga butuh istrahat. Kuasa hukum memastikan akan menemui penyidik untuk menyampaikan alasan serta penjelasannya.

Mendengar informasi atas kemungkinan Rizieq batal penuhi panggilan, pihak Mapolda Metro Jaya telah menyiapkan langkah berikutnya. Jika akhirnya Rizieq betul tidak hadir, maka pemeriksaan terhadapnya akan dijadwalkan ulang (panggilan kedua), yaitu pada Kamis, 3 Desember 2020.

Mari kita tinggalkan berita tentang kondisi kesehatan Anies dan proses pemeriksaan Rizieq. Semoga kesehatan Anies secepatnya pulih supaya dapat menjalankan aktivitas sedia kala. Lalu perihal kasus Rizieq, biarlah itu menjadi kewenangan dan kebijakan penyidik.

Kita kembali pada pokok pembahasan, sesuai judul tulisan ini. Apa sebenarnya saran atau siasat untuk bisa "menjinakkan" Rizieq, yang dimaksud oleh mantan Gubernur DKI Jakarta (1997-2007) Sutiyoso? Mengapa ia mengungkapkannya dan kepada siapa saran tersebut ditujukan?

Dalam sebuah tayangan video wawancara di detik.com (30/11) - sila klik kalau berkenan - di mana kegiatannya berlangsung pada Sabtu lalu (28/11), mantan Pangdam Jaya itu membuka pengalamannya ketika menghadapi "ulah" Rizieq, kala ia menjabat sebagai gubernur.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun