Mohon tunggu...
Tuhombowo Wau
Tuhombowo Wau Mohon Tunggu... Penulis - Kompasianer

tuho.sakti@yahoo.co.uk

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Ketegasan Pangdam Jaya Patut Dicontoh Para Kepala Daerah

23 November 2020   01:03 Diperbarui: 23 November 2020   02:21 520
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pangdam Jaya Mayor Jenderal TNI Dudung Abdurachman | KOMPAS TV via dailymotion.com

Kembali ke sikap Dudung yang layak dicontoh. Tegas terhadap ormas dan masyarakat sebuah keharusan bagi kepala daerah. Martabat jabatan wajib dijunjung tinggi. Kepala daerah mesti bisa membedakan mana aspirasi dan mana pula provokasi.

Tidak semua suara mayoritas tergolong aspirasi. Karena terkadang suara dipekikkan untuk kepentingan kelompok tertentu. Maka di sinilah ujiannya para kepala daerah. Apakah mereka mau tunduk pada suara dan pekikan yang mengada-ada atau tegas menolak.

Dalam memimpin, hal lainnya yang perlu diperjuangkan para kepala daerah yaitu bagaimana cara menjaga "kesehatan" warga. Sengaja saya beri tanda kutip, sebab sehat yang dimaksud fisik non fisik.

Sehat fisik misalnya tidak terjangkit penyakit, terbebas dari wabah, dan sebagainya. Sementara sehat non fisik yakni sejahtera, aman, tenteram, damai, dan seterusnya.

Kesehatan warga bentuk non fisik yang paling penting lagi adalah terbebas dari paham radikal, ideologi menyesatkan, provokasi yang memecah-belah persatuan dan persaudaraan, serta agenda politik nihil manfaat.

Kesimpulan atau intinya adalah para kepala daerah harus punya wibawa dan harga diri, yang tidak boleh tergadaikan untuk kepentingan kelompok dan golongan. Berintegritas, apa hal baik yang ada di pikiran dan keluar dari mulut, itulah yang dilakukan.

Maukah para kepala daerah bersikap tegas? Wajib! Tidak ada pilihan "mau" dan " tidak mau". Percuma dipilih rakyat jadi pemimpin jika akhirnya takut bersikap, enggan bertindak, dan bingung melangkah.

Sekian. ***

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun