Mestinya Umar meminta mahasiswa mempersiapkan diri mengikuti uji materi UU (Judicial Review) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Bukan berkerumun dan berteriak-teriak di jalan.
Melakukan JR amat baik, ketimbang memperparah peningkatan sebaran Covid-19. Perlu diingat, dunia sedang sakit gara-gara pandemi.
Arahan menaati protokol kesehatan di jalanan menjadi percuma. Namanya demonstrasi sulit dikendalikan dan menjaga jarak tidak mungkin terjadi. Semua akan berkerumun.
Mudah-mudahan saja mahasiswa Umar ada yang sadar akan hal ini. Tidak memilih turun ke jalan, melainkan berani adu argumentasi di depan MK.
Menurut penulis, tindakan Umar tergolong sesat. Maka tidak layak ditiru oleh dosen-dosen lain.
***