Mohon tunggu...
Tuhombowo Wau
Tuhombowo Wau Mohon Tunggu... Penulis - Kompasianer

tuho.sakti@yahoo.co.uk

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Luar Biasa, Dosen Ini Minta Mahasiswa Berdemonstrasi Supaya Dapat Nilai A

8 Oktober 2020   17:23 Diperbarui: 9 Oktober 2020   20:08 217
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dosen Universitas Wijaya Kusuma Surabaya, Sholahudin Umar | Sumber gambar: KOMPAS.com

Baru beberapa saat Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menduga adanya tokoh yang terlibat mendanai aksi buruh penolak UU Cipta Kerja yang berlangsung pada 6-8 Oktober 2020, ternyata ada kabar bahwa seorang dosen secara terbuka meminta mahasiswa asuhannya turun ke jalan ikut berdemonstrasi.

Dosen tersebut bernama Umar Sholahudin, mengajar di Universitas Wijaya Kusuma Surabaya. Melalui akun Facebook miliknya, Umar mengumumkan, setiap mahasiswa yang berdemonstrasi menolak UU Cipta Kerja otomatis mendapat nilai A.

"Buat mahasiswa saya yang ikut demo Tolak UU Cilaka bersama buruh untuk mata kuliah Gersos&Pembangunan saya kasih nila A #TolakUUCilaka," tulis Umar, Rabu (7/10/2020), seperti dilansir dari KOMPAS.com (Kamis, 8/10/2020).

Ketika dikonfirmasi, Umar menjelaskan, ketimbang mahasiswanya hanya belajar di kelas atau daring (online), lebih baik mereka ikut merasakan perjuangan rakyat (di jalanan), karena jauh lebih efektif.

"Daripada hanya belajar di kelas atau daring, turun ke jalan menurut saya lebih efektif, agar mereka ikut merasakan perjuangan rakyat," kata Umar

Tak lupa mengingatkan mahasiswa taat protokol kesehatan, Umar menambahkan, UU Cipta Kerja bukan cuma merugikan buruh saat ini, melainkan juga para mahasiswa saat lulus dan mulai bekerja.

"Omnibus Law tidak hanya berdampak bagi buruh tapi bagi elemen lainnya, termasuk mahasiswa saat nanti dia bekerja. Menjaga jarak dan memakai masker wajib dilakukan saat aksi turun ke jalan," tambah Umar.

Itulah pengumuman dan "petuah" Umar kepada para mahasiswanya. Pantaskah seorang dosen melakukan hal demikian? Semurah dan segampang itukah mendapatkan nilai A di perguruan tinggi?

Apakah maksudnya, Umar mau menjadikan aksi demonstrasi di jalanan sebagai lahan kuliah kerja nyata (KKN) bagi mahasiswa?

Bukankah itu sangat menyesatkan? Bagaimana kalau akhirnya semua mahasiswa asuhannya lebih memilih turun ke jalan supaya tidak repot lagi ikut ujian formal?

Semoga saja Umar sudah mempertimbangkan anjurannya. Sebab, mestinya ia paham bahwa masih ada tindakan yang lebih intelek untuk dilakukan mahasiswa, yaitu beradu argumentasi dan pengetahuan, jika memang berniat membela kepentingan para buruh.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun