Mohon tunggu...
Tuhombowo Wau
Tuhombowo Wau Mohon Tunggu... Penulis - Kompasianer

tuho.sakti@yahoo.co.uk

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Siapakah Sponsor Aksi Demonstrasi yang Disebut Airlangga?

8 Oktober 2020   14:43 Diperbarui: 8 Oktober 2020   14:52 1351
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia, Airlangga Hartarto | Sumber gambar: mediaindonesia.com

Menanggapi aksi mogok dan demonstrasi yang dilakukan para buruh bersama mahasiswa dalam rangka menolak pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi UU, pemerintah buka suara.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, aksi yang berjalan tiga hari tersebut (berakhir hari ini, Kamis, 8 Oktober 2020) tidak lepas dari campur tangan tokoh tertentu.

Airlangga menengggarai ada tokoh yang ikut menggerakkan dan membiayai aksi massa. Tokoh yang dimaksud tidak disebutkan jumlahnya, hanya saja disebutkan bahwa punya "ego" yang sangat besar, menyokong aksi tetapi tidak turun ke lapangan. Lebih lanjut, Airlangga juga menegaskan bahwa tokoh itu sudah dipantau oleh pemerintah.

"Sebetulnya pemerintah tahu siapa di belakang demo itu. Jadi kita tahu siapa yang menggerakkan, kita tahu siapa sponsornya. Kita tahu siapa yang membiayainya, sehingga kami berharap 7 fraksi di DPR juga merepresentasikan rakyat. Demo itu digerakkan tanpa melihat isi undang-undang, dan sebagian dari penggerak demo memang ditugaskan untuk demo. Bukan persoalan isinya apa. Jadi ini gerakan yang dimobilisasi," ujar Airlangga, Kamis (8/10/2020).

Baca: RUU Cipta Kerja Disahkan: Ketimbang "Cilaka", Mending Ajukan Judicial Review

Oleh sebab itu, Airlangga mengaku, pemerintah akan melakukan tindakan tegas lewat jalur hukum jika akibat dari aksi membuat suasana di tanah air ricuh. Lewat bantuan penegak hukum, pemerintah bakal memproses kasus-kasusnya berdasarkan fakta tindakan yang ditemukan.

"Kita tidak bisa menghukum hanya berdasarkan kata-kata. Tentu kita melihat tindakan-tindakan yang dilakukan. Apabila ada tindakan hukum (yang dilanggar), pemerintah mengambil tindakan tegas, terutama melalui aparat penegak hukum," tegas Airlangga.

Mengaku tahu dalang (penggerak dan sponsor) aksi demonstrasi, mengapa Airlangga tidak langsung "menunjuk hidung" supaya publik tidak bertanya-tanya?

Bukankah dengan begitu, maka tokoh yang disebut berhenti meneruskan "manuvernya"? Mengapa harus menunggu timbulnya kerusuhan, baru kemudian pemerintah bertindak?

Siapakah kira-kira nama tokoh yang sudah dikantongi pemerintah itu? Adakah bertindak salah satunya (penggerak atau sponsor), atau memang kedua-duanya?

Untuk tokoh sponsor kiranya masih "abu-abu", pastinya mereka yang tidak setuju pengesahan RUU Cipta Kerja (menjadi UU) serta kurang senang dengan pemerintah.

Baca: Sama dengan UU KPK, UU Cipta Kerja Kena "Typo"

Namun untuk tokoh penggerak, sedikit menebak, tampaknya mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) TNI Gatot Nurmantyo masuk daftar. Betapa tidak, beberapa hari sebelum aksi, Gatot telah menyatakan dukungan dan berharap para simpatisan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) mau "bahu-membahu".

"Mencermati bahwa kaum buruh Indonesia akan mengadakan mogok nasional pada 6-8 Oktober 2020, maka KAMI mendukung langkah konstitusional kaum buruh tersebut. (Dan) mengimbau kepada jejaring KAMI di seluruh Indonesia dan juga semua gerakan masyarakat sipil lainnya di mana pun berada untuk bahu-membahu bersama kaum buruh Indonesia dalam mewujudkan ikhtiar dan perjuangan menuntut hak demi terwujudnya keadilan dan kesejahteraan rakyat," kata Gatot, Kamis (1/10/2020).

Tentunya, bukan cuma Gatot yang turut mendukung aksi buruh, di mana secara terbuka mengungkapkannya ke publik. Masih ada pihak-pihak lain yang bersikap sama. Di antaranya para buruh sendiri (yang merasa berkepentingan) dan kalangan yang menolak RUU Cipta Kerja, entah politisi atau pengusaha.

Baca: Kala Moeldoko Sudah Mulai Peringatkan Gatot Nurmantyo

Publik perlu tahu tokoh sponsor (berarti penyandang dana) aksi mogok dan demonstrasi buruh. Hal ini penting supaya masyarakat tahu jika aksi yang terjadi ternyata tidak murni untuk menyuarakan kegundahan para buruh.

Ketika Airlangga mengatakan "kita tidak bisa menghukum hanya berdasarkan kata-kata", maka hal yang sama juga patut dipahami, kalau "sebatas menduga-duga (adanya penggerak dan sponsor demonstrasi) tidak cukup untuk menghentikan aksi mereka yang gemar tunggang-menunggangi".

Baiknya pemerintah mau bergerak cepat memproses "tokoh terduga" penggerak dan sponsor aksi demonstrasi. Tidak perlu menunggu akhir buruk, misalnya suasana ricuh, rusuh, anarkis, dan sebagainya. Wajib diungkap, apa sesungguhnya "motivasi khusus" di balik itu semua.

***

Referensi: [1] [2]

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun