Mohon tunggu...
Tuhombowo Wau
Tuhombowo Wau Mohon Tunggu... Penulis - Kompasianer

tuho.sakti@yahoo.co.uk

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Edhy Angkat 22 Pejabat Baru, untuk Jadi Backbone atau Bemper?

23 Januari 2020   12:08 Diperbarui: 23 Januari 2020   12:18 597
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo | Gambar: KOMPAS.com

Penasihat Menteri: Rokhmin Dahuri (koordinator/penasihat bidang daya saing SDM, inovasi teknologi, dan riset), Hasjim Djalal (anggota/penasihat bidang hukum laut dan diplomasi maritim), Hikmahanto Juwana (anggota penasihat bidang hukum internasional), Lukman Malanuang (anggota/penasihat bidang kebijakan publik), Martani Huseini (anggota/penasihat bidang pengolahan dan pemasaran hasil perikanan), Nimmi Zulbainarni (anggota/penasihat bidang sosial ekonomi perikanan), Budi Priyanto (anggota penasihat bidang pembangunan dan pengembangan sumber daya kelautan), Jamaludin Jompa (anggota/penasihat bidang ekologi kelautan), Agus Soma (anggota/penasihat bidang kesejahteraan stakeholders kelautan dan perikanan), Laode M. Kamaluddin (anggota/penasihat bidang ekonomi maritim), Effendi Gazali (anggota/penasihat bidang komunikasi publik), Bakhtiar Aly (anggota/penasihat bidang komunikasi publik), dan Rina Saadah (anggota/penasihat bidang daya saing dan nilai tambah industri kelautan dan perikanan).

Komisi Pemangku Kepentingan dan Konsultasi Publik Kelautan dan Perikanan: Muhammad Yusuf (pembina), Ali Mochtar Ngabalin (pembina), Yugi Prayatna (pembina), Effendi Gazali (ketua), Chalid Muhammad (Waketum Bidang Konservasi dan Keberlanjutan), Bayu Priyambodo (Waketum Bidang Riset dan Pengembangan), Agnes Marcellina Tjhin (Waketum Bidang Sinergi Dunia Usaha), Welnaldi (sekretaris), dan Bunga Kejora (wakil sekretaris).

Kembali ke pertanyaan, mengapa Edhy harus butuh orang sebanyak itu? Edhy mengatakan, pengangkatan penasihat dan komisi pemangku kepentingan dilakukan agar pembangunan sektor kelautan dan perikanan tidak salah arah, sesuai kajian dan nilai-nilai budaya.

"Saya harap ke depan (penasihat menteri dan komisi pemangku kepentingan menjadi backbone kita untuk memberikan nasihat, masukan agar langkah kita membangun sektor kelautan dan perikanan tidak salah. Justru kebijakan yang didasarkan atas kajian-kajian ilmiah, akademis dan budaya Nusantara," ujar Edhy di The Alana Hotel, Sentul, Bogor, Jawa Barat, Senin (20/1/2020).

Baiklah bahwa demikian harapan Edhy. Semoga saja betul itu alasannya. Cuma yang menjadi pertanyaan selanjutnya adalah, mengapa dari sekian orang yang dilibatkan, nama Susi Pudjiastuti tidak ada? Bukankah beliau mantan menteri KKP, sama seperti Rokhmin Dahuri? Apakah Susi dianggap tidak mampu berkontribusi memajukan KKP?

Mengapa pula yang diangkat adalah mereka yang kontra dengan Susi? Lihat saja, ada Rokhmin, yang diberi jabatan sebagai koordinator. Lihat pula nama-nama yang sengaja penulis tebalkan. Mungkinkah Edhy berpandangan bahwa, demi kesuksesan program, maka yang boleh dilibatkan adalah mereka yang berseberangan dengan Susi, atau pun hanya mereka yang "punya nyali" berdebat keras menundukkan pendapat publik?

Betulkah Edhy menghadirkan backbone (tulang punggung) atau justru sedang mempersiapkan "bemper" di kala menghadapi berbagai kritikan atas kebijakannya yang dirasa publik kontraproduktif? Apakah 22 orang tadi sudah siap beragumen dengan para pemerhati lingkungan hidup soal izin penggunaan cantrang bagi nelayan?

Semoga niat Edhy tidak seburuk itu. Tapi jika faktanya begitu, maka alangkah baiknya Edhy memikirkan kembali bahwa suksesnya sebuah program tidak semata karena mendapat dukungan tanpa syarat, tetapi juga disertai dengan kritikan bermanfaat. Semua program KKP wajib terarah pada kesejahteraan masyarakat serta kelestarian alam dan segala isinya. Tidak untuk salah satunya saja.

***

Referensi: KOMPAS.com [1] [2]

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun