Mohon tunggu...
Tuhombowo Wau
Tuhombowo Wau Mohon Tunggu... Penulis - Kompasianer

tuho.sakti@yahoo.co.uk

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Jokowi Laporkan Kasus Korupsi Besar tapi Tak Digubris, Ada Apa dengan KPK?

12 November 2019   13:33 Diperbarui: 12 November 2019   13:48 6691
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Menko Polhukam Mahfud MD | Gambar: KOMPAS.com

Mudah-mudahan apa yang disampaikan Menko Polhukam Mahfud MD ini betul bersumber dari pernyataan Presiden Joko Widodo, tidak ada maksud buruk di baliknya, serta tidak dikembangkan publik menjadi sebuah polemik. 

Meskipun demikian, karena sudah diungkap secara terbuka, maka tentu berpotensi menciptakan kegegeran baru di tengah masyarakat yang sulit dihindari. Semoga saja tidak melahirkan pesimisme terhadap lembaga penegak hukum.

Pada Senin, 11 November 2019, bertempat di Kantor Kemenko Polhukam dan di hadapan para tokoh yang sengaja diundang untuk membahas masalah penegakan hukum (di antaranya Franz Magnis Suseno, Bivitri Susanti dan Goenawan Mohamad), Mahfud MD mengungkap hal yang cukup mengejutkan.

Mahfud MD mengatakan Presiden Jokowi konsisten pada komitmen untuk memperkuat penegakan hukum di Indonesia, misalnya penanganan kasus-kasus korupsi. Oleh sebab itu, lembaga penegak hukum (kepolisian, kejaksaan dan KPK) wajib pula diperkuat.

Sebagai wujud konsistensi dan dukungannya dalam memberantas korupsi, diceritakan Mahfud MD bahwa Presiden Jokowi pernah melaporkan beberapa kasus korupsi besar kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Namun, ternyata laporan dari Presiden Jokowi sampai sekarang tidak membuahkan hasil. Entah diproses atau sengaja dibiarkan, yang jelas titik terangnya tak kunjung terungkap. Maka dari itu, Presiden Jokowi meminta agar kepolisian dan kejaksaan diperkuat tanpa melemahkan KPK.

"Presiden menunjukkan, menyampaikan laporan ke KPK, ini, ini, ini, tapi enggak terungkap. Coba sekarang diperkuat itu kejaksaan, kepolisian. Sehingga kita normal kembali," kata Mahfud MD.

Dari penyampaian Mahfud MD, tiga poin penting: laporan presiden tidak terungkap, kepolisian dan kejaksaan diperkuat, serta "sehingga kita normal kembali". Poin-poin yang sangat menarik untuk dipertanyakan lebih lanjut.

Kembali ke awal, benarkah yang disampaikan Mahfud MD berasal dari Presiden Jokowi? Menurut penulis, seratus persen benar. Orang sekelas Mahfud MD tidak mungkin sembarangan bicara dan asal menyebut nama Presiden Jokowi.

Apalagi Mahfud MD yang saat ini menjabat sebagai Menko Polhukam yang memang punya kapasitas untuk membahas masalah penegakan hukum, rasanya mustahil mengada-ada.

Ada apa dengan KPK? Apa yang sedang terjadi di lembaga antirasuah fenomenal itu? Mengapa laporan kasus korupsi dari seorang presiden terabaikan (atau diabaikan)?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun