Mohon tunggu...
Tuhombowo Wau
Tuhombowo Wau Mohon Tunggu... Penulis - Kompasianer

tuho.sakti@yahoo.co.uk

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Anggaran Bikin Pidato Rp 393 Juta, "What's Going On, Pak Anies?"

7 November 2019   03:41 Diperbarui: 7 November 2019   03:42 8715
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan | Gambar: KOMPAS.com

Mengapa bisa terjadi pembengkakan yang luar biasa? Alasannya yaitu ada penambahan personil tim, saat ini dua orang dan untuk tahun depan dibuat jadi empat orang.

Selanjutnya, bukan cuma penambahan personil tim, tetapi gaji untuk membayar para "ahli pidato" tersebut ikut dinaikkan. Dari Rp 5 juta per bulan menjadi Rp 8,2 juta per bulan. Kenaikannya berarti sebesar Rp 3,2 juta. Fantastic!

Dan ada fakta lain, ternyata anggaran ratusan juta itu tidak hanya usulan Biro KDH-KLN Pemprov DKI Jakarta, namun juga oleh Suku Dinas Informatika Kepulauan Seribu, yaitu sebesar Rp 240 juta. Kalau ditotal menjadi Rp 633 juta.

Kok bisa terjadi duplikasi anggaran? Tidak ada yang tahu, mungkin ulah siluman jadi-jadian. Karena saat diminta konfirmasi, Kepala Biro KDH-KLN DKI Jakarta Mawardi mengaku tidak mengetahui mengenai duplikasi dari anggaran tersebut. Aneh, bukan?

Yang lebih aneh lagi, pada mata anggaran usulan Biro KDH-KLN sendiri terdapat data yang mustahil diterima akal sehat, yaitu jumlah penerima honorarium (gaji) tercatat "6,5 orang".

Data aneh tersebut diungkap oleh Rahmat, peneliti Indonesia Budget Center (IBC). Dan lagi-lagi disanggah Mawardi, yang menurutnya terjadi karena masalah teknis memasukan data. Seperti pengakuan para pejabat sebelumnya di kasus anggaran lain, alasannya "salah input".

Seribu pertanyaan, seribu pula alasan. Mestinya bukan alasan, tapi jawaban. Alasan termasuk jawaban, namun tetap masih sulit diterima akal sehat orang-orang sehat.

Pertanyaan terakhir, entah siapa yang bersedia dan mampu menjawabnya. Betulkah penambahan personil pembuat naskah pidato merupakan keinginan Anies atau jangan-jangan sekadar mengakali anggaran saja?

Kalau betul keinginan Anies, apakah itu juga kebutuhan? Haruskah empat orang? Untuk pembuat naskah pidato dalam jenis bahasa apa? Bukankah selama ini Anies tetap percaya diri menyampaikan pidato meskipun pembuat naskahnya hanya dua orang?

Terkait keberadaan tim pembuat naskah, apakah menyusun pidato Anies adalah satu-satunya profesi mereka sehingga wajib dibayar Rp 8,2 juta per bulan?

Sebagai pimpinan tertinggi di Pemprov DKI Jakarta, Anies mestinya berpikir bijak dan kritis supaya tidak terjadi penghambur-hamburan uang rakyat. Termasuk mengapresiasi pihak-pihak yang turut membantu "menyisir" rencana APBD 2020.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun