Mohon tunggu...
Tuhombowo Wau
Tuhombowo Wau Mohon Tunggu... Penulis - Kompasianer

tuho.sakti@yahoo.co.uk

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Sah! Anggaran DPR pada 2020 Sebesar Rp 5,11 Triliun

24 September 2019   03:39 Diperbarui: 24 September 2019   04:10 343
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi: Suasana rapat membahas RAPBN 2019 di Badan Anggaran DPR RI, Selasa (4/9/2018) | KOMPAS.com/ ANDRI DONNAL PUTERA

Meskipun tengah menjadi sorotan gara-gara merevisi beberapa Undang-Undang untuk disahkan, yang dinilai publik tidak mengakomodir rasa keadilan, para anggota DPR tidak sampai lupa 'mengamankan' biaya kebutuhan mereka selama setahun ke depan.

Keamanan yang dimaksud adalah lolosnya pengajuan anggaran DPR untuk tahun 2020 seperti tercantum dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020.

Lebih menakjubkan lagi, anggaran yang semula diajukan sebesar Rp 4,28 triliun justru meningkat menjadi Rp 5,11 triliun. Artinya ada kenaikan jumlah anggaran sebanyak Rp 833 miliar.

Menurut keterangan Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Askolani, anggaran Rp 833 miliar itu merupakan realokasi dari belanja kementerian dan lembaga lain, yang kemudian ditambahkan ke pos anggaran kebutuhan anggota DPR.

"Anggaran DPR naik karena untuk kebutuhan anggota," ujar Askolani di Gedung DPR, Jakarta (Senin, 23 September 2019).

Dari total anggaran, DPR mengalokasikan 44,4 persen untuk belanja operasional (operasional pegawai 34,3 persen dan operasional barang 10,1 persen) serta 55,6 persen untuk belanja non operasional (barang 53,7 persen dan modal 1,9 persen).

Sebenarnya anggaran pada 2020 lebih rendah dibandingkan dengan anggaran pada 2019 yang sebesar Rp 5,7 triliun. Namun apa pun itu, DPR lah yang punya pertimbangan mengapa mereka menurunkan jumlah anggaran, yang jika dihitung selisih Rp 590 miliar.

Kalau diamati, mestinya mulai tahun depan anggaran DPR lebih tinggi dibanding tahun-tahun sebelumnya karena ada penambahan jumlah anggota. Pada periode 2019-2024, jumlah anggota DPR bertambah menjadi 575 orang, sedangkan di periode sebelumnya dan sekarang sebanyak 560 orang.

Ada apa di balik penurunan anggaran? Apakah maksudnya bahwa anggaran di periode sebelumnya dan sekarang terlalu besar sehingga berpotensi diboroskan? Semoga alasannya bukan: "peka terhadap kondisi masyarakat".

Selanjutnya, mengapa tiba-tiba ada penambahan anggaran yang meleset dari RAPBN 2020 sebanyak Rp 833 miliar? Atas inisiatif pihak mana, DPR yang meminta ulang atau pemerintah yang merasa prihatin?

Semua pertanyaan di atas tidak perlu dijawab kepada rakyat. Rakyat sesungguhnya bersedia merelakan uang hasil jeri payah mereka dipakai oleh para anggota DPR, bahkan sebanyak apa pun itu.

Rakyat dengan senang hati membiayai seluruh kebutuhan para wakilnya yang terhormat. Yang diharapkan rakyat adalah anggaran DPR tidak diakal-akali, tepat guna, dan tidak dikorupsi.

Sebagai balasannya, para anggota DPR wajib bekerja sungguh-sungguh (tidak malas, suka bolos, tertidur saat rapat) untuk memperjuangkan kepentingan rakyat, bukan sebaliknya 'menghajar' mereka dengan produk legislasi kejam yang tidak berkeadilan. 

Seluruh rakyat Indonesia berharap para wakilnya tidak lupa daratan, lupa diri, lupa janji, dan lupa ingatan.

[1]

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun