Mohon tunggu...
Tuhombowo Wau
Tuhombowo Wau Mohon Tunggu... Penulis - Kompasianer

tuho.sakti@yahoo.co.uk

Selanjutnya

Tutup

Hukum Artikel Utama

Semoga Tidak Ada Pasal yang Wajibkan Hewan Ternak Tercatat di Kartu Keluarga

21 September 2019   15:35 Diperbarui: 23 September 2019   06:00 2493
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ternak Ayam | Gambar: Pixabay/dsara0501

Semoga pula tidak ada aturan (yang dimuat juga dalam pasal-pasal) yang mewajibkan setiap hewan yang dipelihara harus didaftarkan pada Kartu Keluarga lengkap dengan nama, agar jika suatu saat hewan itu melanggar langsung diketahui siapa pemiliknya.

***

[1] [2] [3]

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun