Mohon tunggu...
Tuhombowo Wau
Tuhombowo Wau Mohon Tunggu... Penulis - Kompasianer

tuho.sakti@yahoo.co.uk

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Uskup Agung Jakarta Dipilih Jadi Kardinal, Calon Paus Berikutnya

1 September 2019   22:39 Diperbarui: 1 September 2019   22:41 8040
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Mgr. Ignatius Suharyo (kiri) dan Paus Fransiskus (kanan) di Vatikan, Roma | Gambar: hidupkatolik.com

Rakyat Indonesia terutama umat Katolik patut berbangga karena salah seorang putera bangsa terpilih sebagai kardinal pada hari ini, Minggu, 1 September 2019. Dalam Gereja Katolik, jabatan Kardinal sering diistilahkan "Pangeran Gereja".

Uskup Keuskupan Agung Jakarta Mgr. Ignatius Suharyo Hardjoatmodjo (Mgr. singkatan dari Monsinyur yang dalam bahasa Italia disebut Monsignor) dipilih bersama 12 uskup lain di seluruh dunia oleh Paus Fransiskus di Vatikan, Roma tepat pada pukul 12.oo siang waktu setempat atau ketika pendarasan Doa Malaikat Tuhan (Angelus).

Nama-nama kardinal baru (termasuk Ignatius Suharyo) tersebut antara lain:

  1. Mgr. Miguel Angel Ayuso Guixot (Presiden Dewan Kepausan untuk Dialog Antaragama)
  2. Mgr. Jose Tolentino Medonca (Pengarsip dan Pustakawan Suci Gereja Roma)
  3. Mgr. Ignatius Suharyo Hardjoatmodjo (Uskup Agung Jakarta)
  4. Mgr. Juan de la Caridad Garcia Rodriguez (Uskup Agung San Cristobal de la Habana)
  5. Mgr. Fridolin Abongo Besungu (Uskup Agung Kinshasa)
  6. Mgr. Jean-Claude Hollerich (Uskup Agung Luksemburg)
  7. Mgr. Alvaro L. Ramazzini Imeri (Uskup Huehuetenamgo)
  8. Mgr. Matteo Zuppi (Uskup Agong Bologna)
  9. Mgr. Christobal Lopez Romero (Uskup Agung Rabat)
  10. Pastor Michael Czerny (Wakil Sekretaris Bagian Migran-Departemen Layanan Pengembangan Manusia Integral)
  11. Mgr. Michael Louis Fitzgerald (Uskup Agung Emeritus Nepte)
  12. Mgr. Sigitas Tamkevicius (Uskup Agung Emeritus Kaunas)
  13. Mgr. Eugenio Dal Corso (Uskup Emeritus Benguela).

Mgr. Suharyo artinya bakal menjadi kardinal ketiga yang dimiliki Indonesia. Dua kardinal sebelumnya yakni Justinus Darmojuwono dan Julius Darmaatmadja. Kardinal Justinus dilantik pada 1967, sedangkan Kardinal Julius dilantik pada 1994. Mgr. Suharyo sendiri bakal dilantik pada 5 Oktober 2019 di Vatikan.

Perlu diketahui bahwa penunjukkan seorang uskup menjadi kardinal bukanlah perkara mudah karena tugas berat akan segera dipikulnya. Penunjukkan melewati berbagai pertimbangan dan penilaian oleh paus.

Uskup yang ditunjuk harus punya kemampuan lebih dalam memimpin Gereja, baik dalam lingkup keuskupan maupun negara. Selain itu usianya juga harus di bawah 80 tahun.

"Sebab, Kardinal dipilih untuk melayani umat negara itu. Selain itu, penunjukan beliau juga menunjukkan pentingnya Indonesia di mata Vatikan. Terutama dalam konteks keberagaman dan toleransi," papar Romo Adi Prasojo, Pr (Sekretaris Pribadi Mgr. Ignatius Suharyo).

Sekadar informasi, dalam Gereja Katolik dikenal ada yang namanya pejabat hierarki, meliputi paus, uskup, imam, dan diakon. Sementara jabatan kardinal tidak karena masuk dalam kategori uskup. 

Dengan kata lain kardinal adalah uskup 'spesial' karena selain mengemban tugas di keuskupan dan di negaranya, dia juga diberi tugas khusus oleh paus. Dalam Gereja Katolik, yang berhak ditunjuk jadi kardinal yakni uskup.

Mengapa umat Katolik patut berbangga atas terpilihnya Mgr. Ignatius Suharyo sebagai kardinal? Di samping mendapat tugas khusus dari paus, (Kardinal) Ignatius Suharyo akan memiliki hak untuk memilih dan dipilih menjadi paus di periode berikutnya.

Pemilihan paus dilakukan jika pejabatnya meninggal dunia atau mengundurkan diri karena alasan tertentu misalnya faktor kesehatan dan usia. Bila paus meninggal dunia atau mengundurkan diri, maka semua kardinal di seluruh dunia berkumpul di Vatikan mengadakan 'conclave' di Kapel Sistine.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun