Mohon tunggu...
Tuhombowo Wau
Tuhombowo Wau Mohon Tunggu... Penulis - Kompasianer

tuho.sakti@yahoo.co.uk

Selanjutnya

Tutup

Analisis Artikel Utama

Sajian Bukti dan Keterangan Saksi, Andalan Terakhir Tim Prabowo-Sandi

19 Juni 2019   02:44 Diperbarui: 19 Juni 2019   08:32 1154
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ketua Tim Kuasa Hukum BPN Prabowo-Sandiaga, Bambang Widjojanto. Gambar: kompas.com

Hari ini sidang ketiga akan digelar, dan semua pihak dipastikan hadir. Agendanya yaitu mendengarkan keterangan para saksi (fakta dan ahli) yang dipersiapkan kubu Prabowo-Sandi. Diketahui ada belasan orang yang akan diperiksa keterangannya satu per satu oleh majelis hakim.

Mengingat kembali kisah persidangan sebelumnya (14 dan 18 Juni) dan khususnya tanggapan kompak pihak termohon, pihak terkait dan Bawaslu, kiranya satu-satunya harapan akhir kubu Prabowo-Sandi adalah suksesnya para saksi dalam memberikan keterangan. 

Di samping menguatkan dalil gugatan dan tuntutan kubu Prabowo-Sandi, para saksi juga harus berupaya "menangkis" tanggapan telak pihak termohon, pihak terkait dan Bawaslu. Mereka wajib membeberkan fakta bahwa memang selama proses pelaksanaan Pilpres 2019 terjadi kecurangan TSM. 

Tentu lewat tim kuasa hukumnya, kubu Prabowo-Sandi pula wajib menyajikan bukti-bukti konkret untuk menegaskan keterangan para saksi, seperti yang pernah mereka janjikan.

Sekali lagi harapan kubu Prabowo-Sandi ada di tangan para saksi. Kegagalan para saksi dalam memberikan keterangan akan membuat kubu Prabowo-Sandi "tertampar" lagi, dan mungkin terpaksa menelan "pil pahit" yaitu kekalahan.

Apakah para saksi mampu menyelamatkan Prabowo-Sandi? Mudah-mudahan.

***

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun